• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tanyakan [ASK] seputar islam disini (discussion)

Assalamu'alaikum...

Wah ada yang kelewat tuh... ya sudah biar saya jawab sebisanya..

Nanya jg, kl abis khotib ceramah yg pertama, sblm duduk, itu ada baca2 doa ya? Itu doa nya kyk gmn ya?

Sm niat wudhu kl boleh..

Doa setelah khutbah pertama biasanya istighfar dan shalawat.

Niat wudhu :

NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."

Mohon dikoreksi apabila terdapat kesalahan.

Wallahualam...
 
hooh, ane di UMS jurusan ekonomi Islam :D
tertarik ane ama Ekonomi berbasis Syariah, Sistem yg paling benar dan cocok utk seluruh ymat manusia :D

kalo ente mo lengkap, ada nih, the Arrival

~ Deleted ~

"$" ganti "s" :D
lengkap....kap...kap dah
mo posting tapi banyaknyoooo @-)

hohoho...
UMS toh.. ane kan unair ekonomi Islam :p

hmm the arrivals y.. uda punya setaun lalu + phase 3 + solomon temple + WUP video yg laen
hehe..

jadi gimana neh.. ada yg tau soal al mahdi?
permasalahan di otak ane cuma 1 "datang setelah negara islam berdiri/sebelum berdiri" ane butuh nashnya :)
 
hohoho...
UMS toh.. ane kan unair ekonomi Islam :p

hmm the arrivals y.. uda punya setaun lalu + phase 3 + solomon temple + WUP video yg laen
hehe..

jadi gimana neh.. ada yg tau soal al mahdi?
permasalahan di otak ane cuma 1 "datang setelah negara islam berdiri/sebelum berdiri" ane butuh nashnya :)

katanya SMA /omg
SMA UNAIR ye? :D

=))

jurusan Ekonomi Islam jg ternyata. brarti sama dong :))

gimane kalo : http://www.scribd.com/doc/24340951/Oktober-2015-Imam-Mahdi-Akan-Datang

Insya Allah :)
 
dudul. setaon lalu gw SMA =.=
eh 2 taon lalu dink
sip makasi linknya
 
Teman-teman, mau nanya nih : ada ga sih dalil tentang rukun iman sesuai dengan urutannya yang ada sekarang?

terimakasih
 
Teman-teman, mau nanya nih : ada ga sih dalil tentang rukun iman sesuai dengan urutannya yang ada sekarang?

terimakasih

Asal mula rukun iman berasal dari sebuah hadits yang keshahihannya tidak diragukan lagi oleh para ulama...

berikut kutipannya :

Bismillah...

aالْإِيمَانِ. قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاَللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Artinya:

" Iman adalah engkau beriman kepada Alloh swt, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para Rosulnya, Hari Kemudian dan mengimani takdir yang baik dan yang buruk".
(HR. Muslim: 1, kitab Al-Iman).

Wallahualam... semoga bermanfaat.
 
Asal mula rukun iman berasal dari sebuah hadits yang keshahihannya tidak diragukan lagi oleh para ulama...

berikut kutipannya :

Bismillah...

aالْإِيمَانِ. قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاَللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Artinya:

" Iman adalah engkau beriman kepada Alloh swt, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para Rosulnya, Hari Kemudian dan mengimani takdir yang baik dan yang buruk".
(HR. Muslim: 1, kitab Al-Iman).

Wallahualam... semoga bermanfaat.

Terimakasih kak....

jadi, karena hadisnya seperti itu, maka urutannya pun harus seperti itu ya kak?

Kalau menurut saya sih agak rancu kalau urutanya seperti itu.... :D
 
Terimakasih kak....

jadi, karena hadisnya seperti itu, maka urutannya pun harus seperti itu ya kak?

Kalau menurut saya sih agak rancu kalau urutanya seperti itu.... :D

maksud nt yg ini?
At-Tauhid, An Nubuwwah, Al Imamah, Al Adlu, Al Ma’ad ?
 
Terimakasih kak....

jadi, karena hadisnya seperti itu, maka urutannya pun harus seperti itu ya kak?

Kalau menurut saya sih agak rancu kalau urutanya seperti itu.... :D

Waduh... rancu ya... ???

Emang kalau yang tidak rancu seperti apa ya?

maksud nt yg ini?
At-Tauhid, An Nubuwwah, Al Imamah, Al Adlu, Al Ma’ad ?

mungkin juga kang ...

mungkin bisa lebih diperjelas maksudnya oleh tes12345.
 
Maksud saya begini teman-teman, kita urut dulu rukun iman ya

1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada Malaikat
3. Iman kepada Kitab2
4. Iman kepada Rosul2
5. Iman kepada Hari Akhir
6. Iman kepada Takdir

Mengenai Iman kepada Allah berada diposisi satu itu tidak rancu, karena orang yang tidak beragama pun terkadang bisa meyakini bahwa Allah (atau Tuhan) itu ada.

Nah, yang jadi rancunya adalah posisi berikutnya, misalkan Iman kepada Malaikat, kisah-kisah tentang malaikatkan ada di dalam Al-quran/kitab2, jadi seharusnya Iman kepada Alquran/kitab2 dulu sebelum kepada Malaikat, karena bagaimana kita tau ada malaikat kalau kita tidak Iman dulu kepada Alquran/kitab yang didalamnya mengisahkan tentang malaikat.

posisi berikutnya juga rancu, Al-quran/kitab2 kan turun melalui Rosul2-Nya, nah bukan kah seharusnya kita Iman dulu kepada Rosul2-Nya, setelah itu kita baru beriman kepada apa yang diturunkan kepada Rosul2-Nya dan juga bagaimana caranya kita beriman kepada alquran/kitab2 kalau kita tidak beriman dahulu kepada pembawa alquran/kitab?

mengenai posisi berikutnya sih kayaknya tidak rancu.........

jadi bagaimana kita tau bahwa malaikat itu ada dan kitab2 itu ada kalau kita tidak beriman terlebih dahulu kepada para Rosul-Nya, yang kepada merekalah kitab itu diturunkan dan karena kitab2 itulah ada kisah2 tentang malaikat.

begitu maksud saya :D
 
jadi bagaimana kita tau bahwa malaikat itu ada dan kitab2 itu ada kalau kita tidak beriman terlebih dahulu kepada para Rosul-Nya, yang kepada merekalah kitab itu diturunkan dan karena kitab2 itulah ada kisah2 tentang malaikat.

begitu maksud saya :D

Bismillah....

Klo w mikirnya sih dari sudut pandang yg berbeda...
cos itu adalah urutan yg sudah dtetapkan Allah untuk diimani,pasti ada alasan yg jelas,

mnurut w sih...
Jelas yg pertama diimani adalah Allah sbagai Sang Pencipta kemudian Malaikat karna Allah mnurunkan Kitab-Nya melalui perantara makhluknya itu dan otomatis Kitab-Nya menjadi yang ketiga dalam urutan rukun Iman...

baru kemudian Nabi dan Hari Akhir yg dsampaikan oleh Nabi dan Qada' n' Qadar...


Allah Yang Lebih Mengetahui
 
Assalammualaikum.Wr.Wb

Mau nanya nih, kalau habis ngaji itu diharuskan untuk mencium Al qur'an gak sih?
soalnya waktu belajar ngaji, sehabis ngaji di suruh mencium Al qur'an dari kening, terus dicium, turun ke dada sebanyak tiga X..

Tapi aku pernah lihat tmn, sehabis ngaji dia hanya menciumnya saja??

gimana ya,, mohon penjelasannya??
 
mau nanya nih...
maaf sebelumnya kalo pernah ditanyain, tadi gak sempet liat2 dulu...

sebenernya hukum menyeka air wudhu itu bagaimana yah?
disini setiap kali habis wudhu,saya selalu menyeka nya...

alasannya, karena saya sholat di ruang dokumen, yang berarti saya harus melewati meja kerja saya dan teman2 yang lain, termasuk GM saya yang berkebangsaan Korea. agak aneh mungkin kalo keliatan muka saya basah..

yang kedua, karena mengganggu khusyuk nya sholat saya, karena menetes2 dari alis (alis cukup tebal,jadi daya tampung air cukup banyak =)))

sering diprotes sama teman saya katanya gak boleh...tapi menurut saya Islam itu agama yang memudahkan, jadi menurut pendapat awam saya, itu boleh2 aja...

Mohon pencerahan... nuhun >:D<
 
mana nih kader2 Islam..???
kok blum ad yg jawab persoalan sodara kita sih..???

ane blum cukup ilmu nih bwat ngejawab, takut2 salah ucap yg nanti berujung pd murka Allah, naudzubillah...

daripada ngomong ga pake ilmu , ane searching di google aj yup...

@aland spoor
Source: http://jilbab.or.id/archives/218-hukum-mencium-mushaf-al-quran/

Setelah selesai membaca Al-qur’an (mengaji) kawan saya menutup mushafnya kemudian dengan khusyu’ diciumnya mushaf itu, bukan hanya sekali saya melihatnya ia berbuat demikian bahkan sering. Sedangkan kawan saya yang lain tanpa sengaja menjatuhkan mushaf Al-qur’an lalu dengan sigap diambilnya mushaf Al-Qur’an tersebut kemudian di ciumnya. Pemandangan yang sering terjadi dan mungkin juga ukhti jumpai, pernah saya menanyakannya kepada kawan saya itu, mengapa anda melakukannya ya ukhti? beliau menjawab bahwa itu adalah untuk memuliakan Al-Qur’an.Pada saat itu saya pun merenung…hmm… untuk memuliakan Al-qur’an? rasa penasaran ingin mengetahui dalilnya apakah memang ada contohnya dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam atau setidaknya adakah sahabat beliau yang melakukannya menuntun saya untuk mencari sumbernya hingga akhirnya Alhamdulillah saya menemukan jawabannya lewat buku kecil yang isinya sarat dengan ilmu. Inilah dia jawabannya

Pertanyaan :

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium mushaf Al-Qur’an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?



Jawaban:

Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid’ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.

”Artinya : Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat” rn[Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]

Dalam hadits lain disebutkan.

”Artinya : Dan semua yang sesat tempatnya di neraka” [Shalat Tarawih hal. 75]

Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur’an. Betul …!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al-Qur’an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur’an dengan cara seperti itu dibenarkan .?



Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.

”Artinya : Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya”

Itulah patokan kami.



Pandangan berikutnya adalah, ”Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?” Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Hadits tersebut diriwayatkan oleh ‘Abis bin Rabi’ah, dia berkata : ”Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.

”Artinya : Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu” rn[Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]

Disebutkan dalam hadits lain bahwa.

”Artinya : Hajar Aswad adalah batu dari surga” [Shahihul Jaami' No. 3174]

Yang jadi masalah … kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihatlah …. betapa Umar Radhiyallahu ‘anhu lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para sahabat, -pent-).
rn

Lalu sekarang … bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur’an dengan alasan untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya rn(tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Tapi kalau cara rnberagama kita mengikuti selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan rnberani melakukan apa saja yang penting masuk akal.Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Lalu mereka berdua menyerahkan rntugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia rnberkata, ”Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan rnoleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Begitulah para sahabat rnsemuanya selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rnsemua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki rnoleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur’an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur’an. Sebagian orang jahil mengatakan, ”Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh dari rnRasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat, dan lain-lain, rnkarena tidak ada contohnya dari Rasul …?”Ketahuilah bahwa bid’ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), rnkecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri Barat. Ini jelas bid’ah, karena haji itu rnmasalah agama yang harus mencontoh Rasul Shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam rnpelaksanaannya, yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.Maka perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan rnsesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.

Untuk memahami dan menguatkan hadits, ”Setiap bid’ah adalah sesat”, ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf.

”Artinya : Jika bid’ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati”

Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid’ah-bid’ah sudah banyak dilakukan orang dalam rnberbagai macam keadaan.Orang-orang yang berilmu dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu mengamalkan isi Al-Qur’an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang rnyang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur’an.

Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid’ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid’ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : ”Jika bid’ah sudah rnmerajalela, sunnah pasti akan mati”.Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah orang-orang fasik yang rnselalu berbuat maksiat.

Ketika mereka ditanya : ”Kenapa Anda berdiri ?” Jawab rnmereka : ”Untuk mengagungkan Allah”. Begitulah cara mereka mengagungkan Allah rndengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk rnshalat berjama’ah tetapi malah kembali bermain kartu atau catur, dan mereka rnmerasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dari mana ceritanya sampai rnmereka berbuat demikian? Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan rnhadits yang tidak ada asal-usulnya, yaitu.

”Artinya : Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah” [Adh-Dhaifah No. 711]

Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata ”berdirilah” dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah ”ucapkanlah”.

Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunyi:

”Artinya : Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)” [Shahih Muslim No. rn184]

Demikialah, syetan menjadikan bid’ah itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid’ah-bid’ah tersebut, orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar rnadzan.Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya jauh rndari Al-Qur’an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan shalat. rnKalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang haram, rnmakan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi rnperantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.

Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi rndiri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang rntelah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat Allah tersebut, rnwalaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah rnbersabda.

”Artinya : Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan” [Ash-Shahihah No. 1803]

Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar adzan : ”Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?” Kalau mereka bilang : ”Ya” Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam!” Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa perbuatan itu adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat, dan semua sesat pasti di neraka.Mungkin diantara kita ada yang rnmengatakan bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah rnmasalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?”

Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi : ”Sekecil apapun bid’ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid’ah itu hanya wujud bid’ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan bid’ah yang menurut kita kecil rndan sepele itu?Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang rnbesar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah rndan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid’ah-bid’ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid’ah itu dinilai sebagai perbuatan sesat.

Klo mnurut ijtihad saya, kembali kepada niat masing2 dalam melakukannya...


wallahu alam bis shawab

trus...
@yonie
Source:http://m0slem.blogspot.com/2010/09/menghapus-air-wudhu-di-tangan-kaki-dan.html

Hukum Menghapus Air Wudhu - Banyak pendapat yang berkomentar dan mengutarakan dalil fikih sesuai Sunnah di judul artikel "Menghapus Air Wudhu Di Tangan, Kaki Dan Muka" ini. Sebenarnya, bagaimana tuntunan Islam mengenai hal ini? Mari kita simak perjabarannya di bawah ini (sesuai tuntunan Sunnah Shahih) :

Soal :
Sesudah berwudhu, bolehkah air yang ada di anggota tubuh wudhu itu, digosok dengan kain atau sapu tangan?

Jawab :
Pertanyaan "Menghapus Air Wudhu Di Tangan, Kaki Dan Muka" ini memiliki beberapa presepsi diantara para Alim Ulama. Setidaknya ada 3 (tiga) pendapat yang menanggapi hal ini. Yang pertama, "Tidak Boleh", Kedua "Makruh" dan Ketiga "Boleh". Berikut adalah dasar dari pernyataan para alim ulama diatas.


PENDAPAT PERTAMA :
Pendapat ulama ini tidak memperbolehkan kita menghapus anggota wudhu yang sudah mengambil air wudhu. Mereka memiliki dasar dengan acuan sabda Nabi Muhammad SAW :

Hadist 1.

"..Apabila kamu berwudhu, siramlah mata-mata kamu dengan air dan janganlah kamu kebas akan tangan-tangan kamu dari pada air.." (HR Abu Haatim)

Dengan dasar Hadist diatas, jelaslah bahwa anggota tubuh kita yang basah dengan air wudhu, tidak boleh dikeringkan dengan sapu tangan, dsb.

PENDAPAT KEDUA :
Pendapat kedua ini mengatakan bahwa Menghapus Air Wudhu Di Tangan, Kaki Dan Muka adalah makruh. Mereka berdasar pada Hadist :

Hadist 2.

"..Telah berkata Maimunah : ..Aku pernah sediakan bagi Rasulullah SAW air mandinya buat mandi Janabat.. kemudian aku bawakan baginya sapu tangan, tetapi ia tolak sapu tangan itu". (HR Bukhari dan Nasaa'i)

Hadist diatas menernagkan bahwa, Rasulullah menolak untuk memakai sapu tangan pada mandi janabatnya. Pada saat mandi janabat, ada rangkaian ber-wudhu didalamnya.

Hadist 3.

"Dari Anas, bahwa Rasululllah SAW tidak pernah sapu mukanya dengan sapu tangan sesudah berwudhu dan tidak (pula) Abu Bakar, tidak Umar dan tidak Ibnu Mas'ud" (HR Ibnu Syaahien)

Hadist 4.

"Dari Zuhri, ia berkata : .. Dibenci menggunakan sapu tangan sesudah berwudhu itu, tidak lain melainkan karena wudhu itu ditimbang". (HR Tirmidzi)

Dari 2 (dua) dan hadist sebelumnya, dapat kita simpulkan bahwa Menghapus Air Wudhu Di Tangan, Kaki Dan Muka adalah tidak Dibenci alias Makruh.

PENDAPAT KETIGA :
Pendapat ketiga ini menyatakan bahwa Menghapus Air Wudhu itu Boleh dilakukan. Karena hal ini termasuk urusan dunia semata dan tidak ada pula larangannya dari Agama.

Dari analisa beberapa hadist diatas, terutama dalam ke-sahihan sanadnya dapat kita bilang :

Hadist 1. dimana diriwayatkan oleh Abu Haatim dalam kitab "Ilalu-Hadists", tidak sah datang sanadnya dari Nabi SAW. Hadist tersebut dianggap Munkar dan tertolak.

Hadist 2. dimana hadist tersebut mengatakan bahwa Nabi menolak untuk diberikan sapu tangan, itu bisa lantaran Nabi tidak perlu atau bisa jadi juga Nabi merasa cukup dengan tidak mengeringkan air wudhu pada waktu itu.

Hadist 3. dimana Hadist ini, hadist dari Anas, lemah Sanadnya. Oleh karenanya tidak dapat dijadikan alasan dalam memutuskan hal ini.

Hadist 4. dimana hadist tersebut bukanlah sebuah hadist, tapi merupakan faham Imam Zuhri, bahwa oleh karena wudhu itu nanti dihari mahsyar akan di timbang, maka tidak perlu di hapus atau dikeringkan. Pendapat ini, tidak ada aturannya dalam agama, dimana air wudhu dapat menambah berat timbangan di hari nanti.

Hadist 5.

"Dari 'Aa-isyah, ia berkata : ..Adalah bagi Rasullulah SAW satu kain perca yang ia keringkan (angota) dengannya sesudah wudhu" (HR Tirmidzi dan Haakim)

Hadist 6.

"Dari Salmaan Al-Faarisie, bahwa Rasulullah SAW pernah berwudhu lalu ia balikan jubbah bulu yang ia pakai, lalu ia sapu mukanya dengan itu" (HR Ibnu Majah dgn Sanad yang Shahih)

Kedua hadist diatas, walau ada perselisihan ulama tentang keabsahannya, ada satu keterangan yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud, Nasaa'i, bahwa Nabi SAW pernah pakai kain yang dicelup dengan za'faraan atau waras untuk menyeka badannya, sesudah mandi atau sesudah berwudhu.

Demikian bahasan Menghapus Air Wudhu Di Tangan, Kaki Dan Muka. Semoga kita dapat mendapat ibrah didalamnya. Wa'alam Bi Showaf..

Semoga Bermanfaat...

bagi akhi2 Muslim yg lain apabila ad source yg lebih baik, silahkan di share...

Wassalam
 
@Ashnan : Makasih mas atas bantuannya, semoga bermanfaat bagi yang lain juga..
 
Assalammualaikum.Wr.Wb

Mau nanya nih, kalau habis ngaji itu diharuskan untuk mencium Al qur'an gak sih?
soalnya waktu belajar ngaji, sehabis ngaji di suruh mencium Al qur'an dari kening, terus dicium, turun ke dada sebanyak tiga X..

Tapi aku pernah lihat tmn, sehabis ngaji dia hanya menciumnya saja??

gimana ya,, mohon penjelasannya??

hhhmmm kayanya itu hanya apresiasi seseorang terhadap kecintaannya terhadap AlQuran, dan ane belum mengetahui dengan jelas perihal tersebut.

Wallahualam.
 
Assalammualaikum..

mau nanya tentang shalat witir,, memang sesudah shalat tahajjud harus melaksanakan shalat witir ya??
kalau memang iya bagaimana cara sih??
 
Assalammualaikum..

mau nanya tentang shalat witir,, memang sesudah shalat tahajjud harus melaksanakan shalat witir ya??
kalau memang iya bagaimana cara sih??

bukan suatu keharusan, namun lebih ke sunat muakad.

dan shalat witir bertujuan sebagai salat penutup.

Oleh Aisyah ra, yang artinya:

“Tidaklah Rasulullah saw melebihi shalat malam (witir) melebihi dari sebelas rakaat.”

"Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]

"Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]

"Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]

Niat shalat witir 1 rakaat:

Ushallii sunnatal-witri rak’atan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat shalat sunah witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.”

Doa sesudah shalat witir

Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.

Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah shalat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama shalat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Sedangkan tata caranya, bisa dilihat disini : tata cara witir

dari berbagai sumber...

Wallahualam...
 
@Cimohai: wah makasih ya udah di jawab, semoga bisa bermanfaat bagi yg lain juga ^_^..

tapi saya mau nanya lagi nih,, apabila saya takut tdk bisa bangun pada akhir malam sehingga saya memutuskan untuk shalat witir di awal malam.. Tapi di akhir malam saya terbangun dan memutuskan shalat tahajud dan shalat witir itu sha gak??
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.