tuh kan kebiasaan
giliran agama lain salah
kalo agama dya ga salah
Faktor kesalahan perkawinan Muhamad menurut
Hukum Kanonik Gereja banyak banget.
Bukankah sudah saya sebutkan di jawaban selanjutnya?
Ini:
Banyak hal yg sesat dari kasus diatas (bahkan kasus perkawinan Muhammad)apabila ditinjau dari iman katolik, antara lain:
1. Perempuan belum dewasa untuk menikah!
2. Tidak dilandasi cinta yg wajar dari sepasang laki2 dan perempuan.
3. Ini adalah perzinahan, karena iman katolik melarang kawin siri apalagi polygami.
4. Melanggar hukum positif (seperti yg diutarakan Rafa)
5. dll.... (cari sendiri menurut hukum kanonik!)
itukan menurut pandangan situ dan agama situ
Bukankah ini forum katolik?
Apakah saya harus memakai iman Agama Lain?
seperti gw bilang
itukan menurut pandangan situ dan agama situ
kalo menurut pandangan gw, Muhammad adalah seorang Rasul, dya orang pilihan
Muhammad tidak melakukan dosa
persetubuhan bukanlah perbuatan dosa asal bukan zina
nah beda kan
kalo mo lihat kasus di agama x
lu harus mandang dari sisi agama x
bukan dari agama lu
misalnya kek manusia lahir
menurut agama lu punya dosa
menurut agama gw, bayi itu suci
ngerti kan?
Silakan.....
Saya tidak mau membahas menurut iman kamu.
Bagi Gereja Katolik, apa yg dilakukan oleh junjungan kamu itu adalah perzinahan!
Tetapi kalau iman kamu mengatakan tidak, dan saat itu hukum positif di sana mengatakan tidak zinah, juga silakan....
Kami menghargai iman kamu karena toleransi yg diajarkan di iman kami, tetapi bukan mengakui bahwa itu adlah tindakan yg benar ditinjau dari iman kami.
Tidak keberatan, bukan?
dewasa itukan relatif
bisa aja 5 tahun dah dewasa
Ok lah....
Saya tidak bermaksud mengusik ima anda, seandainya terpaksa saya bahas, hanya untuk perbandingan saja, dan silakan anda renungkan karena saya malas membahas lebih lanjut!
1. Tidak ada kitab kanon yg menyebutkan usia Bunda Maria, adanya di kitab apokrip! Karena tidak jelas, kita coba
mengandaikan bahwa Bunda Maria mengandung umur 14 tahun.
Saat itu, oleh budaya dan hukum setempat wanita usia 14 tahun dianggap sudah layak untuk menikah!
Sehingga pernikahan Bunda Maria tidak melanggar hukum!
(Bandingkan dengan usia Aisyah tercantum dalam Hadits Sahih Bukhari. Rekan2 kamu banyak mengatakan bahwa ayat tersebut tidak sahih... itu terserah, walaupun aneh juga ayat lain dari hadits ini dianggap sahih. Setahu saya, tidak ada wanita lain yg menikah diusia yg sama dengan Aisyah....(coba bandingkan dengan istri-istri Muhammad yg lain!).
Maka cobalah direnungkan apakah secara usia, Aisyah sudah dipandang layak untuk menikah? Apapun jawaban anda silakan untuk anda sendiri, saya tidk mau mendebat!
2. Salah satu tanda kedewasaaan adalah
berani mengambil keputusan sendiri! Bunda Maria berani memutuskan untuk mengandung dari Roh Kudus, dengan segala konsekuensinya, termasuk diputuskan dari pertunangannya dengan St. Yoseph!
(Bandingkan dengan Aisyah, ketika dinikahi oleh Muhammad dia masih bermain boneka (Hadits Sahih Bukhari) dan yg dia tahu adalah dibawa ke rumah Muhammad dan diberi mainan boneka.
APakah Aisyah sudah bisa memutuskan sendiri?
Silakan direnungkan dan jawaban kamu tidak penting bagi iman katolik!
Dari kedua hal diats, faktor kedewasaan Bunda Maria untuk memulai karya penyelamatan Allah sudah terpenuhi!
lagi2 gw bilang itu menurut pandangan lu
sebenarnya gw bisa mengcounter tentang dosa asal
tapi ini bukan fa
ntar dimarahin momodnya lage
Kalau kamu bertanya dengan baik-baik dan menghormati Iman Katolik, pastilah moderatornya juga akan mempersilakan,
tetapi kalau kamu bersikap sebaliknya, memancing perdebatan, ngeflame dsb, pastilah kamu akan diusir dari forum ini!
dilandasi cinta lah
kok main klaim sendiri
dasar aneh
Lihat tanda2 kedewasaan di atas!
dan cobalah baca hadits sahih bukhari!
jawaban kamu tidak akan berpengaruh dan tidak akan saya bahas!
memang kawin sirih apaan?
kawin sirih itu kawin secara agama, tapi tidak terdaftar di kantor hukum
mang di jaman Yesus kawinnya pake kantor hukum juga yah
Menikah secara agama saja tidak cukup, harus diketahui oleh publik (negara), dan juga disahkan oleh negara!
Karena itu perkawinan Katolik harus diumumkan kepada publik, untuk melihat apakah ada halangan dalam perkawinan tersebut!
Apalagi polygami....
dari itu saja jelas perkawinan muhammad bermasalah!
hukum positif apa
kok banyak yg main klaim sepihak disini
Yg jelas ustads kamu itu melanggar hukum positif perkawinan di Indonesia!
Kalau kasus perkawinan Muhammad silakan cari sendiri....
Toh dari syarat yg lain saja menurut Gereja Katolik sudah bermasalah!
jodoh itu sudah ditentukan
tentu itu adalah pilihan Tuhan (menurut agama gw)
Saya coba jawab, karena Rafa lagi menjalani operasi (mohon doa)
Maaf...
Iman Gereja Katolik
tidak mengenal takdir
bruakakakak
kok seenaknya main klaim
gw juga bisa aja bilang kalo Joseph menikah dengan Maria karena bisikkan setan
aneh neh orang2 disini
ga bisa debat, maen klaim doank
Maaf mungkin bahasa Rafa terlalu fulgar...
Tetapi apa yg disampaikan adalah benar menurut iman katolik:
Orang berpoligami pastilah bukan berdasar bisikan Allah, tetapi berdasar nafsunya sendiri atau iblis penyesat....
Dan di GK sangsinya ekskomunikasi!
berbica tentang hukum
kita berbicara tentang sejarah
hukum di Indo tentang perkawinan, yg melarang wanita menikah diusia 16 tahun
kenapa bisa ada?
ga mungkin muncul tiba2 kan
ternyata itu muncul karena adanya kasus trafficking
ok, lain kali kalo mau berdebat tentang agama x liat dari pandang agama x yah
jangan dari pandangan situ
karena ga da ujungnya
sama aja kek dosa waris, menurut gw itu hal konyol
sebenarnya gw bisa membuktikan dosa waris itu tidak ada di ajaran agama lu
tapi ga enak ma momodnya
ini bukan fa
Sudah dijawab juga oleh saya.....
Tetapi kalau ada rekan lain mau menambahkan dengan dilihat dari Hukum perkawinan Gereja yg lain, silakan...
Harap dimengerti bahwa forum ini membahs ttg iman katolik!
kebetulan saja kamu melemparkan kasus perkawinan Muhammad, yg tentu saja tidak sesuai dengan iman katolik!
Maka tolong jangan ngeflame di sini!
Salam
Jebling