Sebenarnya tradisi bakar kertas atau semacamnya itu lahir dari gagasan untuk memberikan "jasa" / sesuatu kepada sanak keluarga yang telah meninggal ataupun yang disembahyangi. Tentunya ini tidak terlepas dari konsepsi PELIMPAHAN JASA. Lantas yang menjadi pertanyaannya adalah :
1. Jika masing masing adalah pemilik dan pewaris karma masing masing, bagaimana konsep PELIMPAHAN JASA ??? apakah seperti TRANSFER JASA ???
2. Kemudian jika misalnya kita membakar kertas atau semacamnya, apakah yang meninggal itu "menerima" yang dibakar ??
1. konsep PELIMPAHAN JASA dalam ajaran BUDDHA itu harus dipandang jalannya sebagai berikut : BENAR bahwa setiap makhluk mewarisi karmanya masing-masing, jika demikian bagaimana dengan PELIMPAHAN JASA ?? tradisi PELIMPAHAN JASA itu bermula dari ceritera Maha Mogallana yang atas petunjuk Sang BUDDHA melakukan PELIMPAHAN JASA kepada IBUNDA-nya yang terlahir di alam menderita dengan menjamu makan persamuan bhikkhu. Juga ada cerita Raja Bimbisara dengan petunjuk Sang Buddha melakukan perbuatan baik menjamu persamuan bhikkhu atas nama leluhur Raja yang terlahir sebagai makhluk peta.
PELIMPAHAN JASA itu jalannya bukan "TRANSFER JASA", yang terjadi adalah bahwa makhluk makhluk yang terlahir di alam menderita khususnya seperti makhluk peta itu melakukan perbuatan baik melalui pikiran atas PELIMPAHAN JASA kita. leluhur leluhur kita ataupun makhluk lainnya yang terlahir di alam menderita itu BERGEMBIRA atas PELIMPAHAN JASA ataupun MEREKA BERGEMBIRA atas persembahan kita. Karena makhluk makhluk transeden (tidak memiliki rupa) itu hanya bisa melakukan perbuatan baik melalui pikiran, sedangkan perbuatan baik secara fisik maupun ucapan sudah tidak dapat dilakukan. Jadi jika kita melakukan suatu perbuatan baik dan MELIMPAHKAN JASA, perbuatan baik kita tidak hilang. Tetapi yang DILIMPAHKAN JASA itu lah sendiri yang menanam karma baik dengan PIKIRAN BAIK maupun PIKIRAN GEMBIRA.
2. Lantas bagaimana dengan tradisi bakar kertas terutama di kalangan tradisi TIONGHOA. Menurut pengalaman saya bertanya kesana kemari terutama dengan para MEDIUM / KI TONG. Saya mendapati kenyataan memang jika berurusan dengan masalah PELIMPAHAN JASA atau memberikan PERSEMBAHAN dalam upacara di kalangan TIONGHOA, tradisi bakar kertas itu dapat dianggap sebagai kegiatan PELIMPAHAN JASA. MEngapa demikian ?? karena memang ternyata, makhluk peta yang diberikan persembahan bakar kertas itu GEMBIRA atas persembahan tersebut. Inilah bentuk kemelekatan atas ketidaktahuan makhluk tersebut. Jika misalnya ada leluhur kita yang sebelum kematiannya itu percaya bahwa jika setelah meninggal dia dibakari uang kertas emas, maka di kehidupan berikutnya dia akan mendapati emas. Inilah bentuk kemelekatan, apabila ternyata setelah meninggal beliau memang terlahir sebagai makhluk peta ataupun makhluk alam menderita lainnya yang bisa menerima persembahan kita, maka beliau akan BERGEMBIRA dan memiliki PIKIRAN BAIK sewaktu kita melakukan tradisi BAKAR KERTAS tersebut. Walau bagaimanapun, dengan melakukan ini kita ternyata telah bisa membangkitkan PERBUATAN BAIK melalui PIKIRAN leluhur leluhur kita yang terlahir di alam menderita kendati walaupun itu suatu bentuk "ketidaktahuan",
Jadi kunci permasalahan ini haruslah jelas, bahwa ketidaktahuan kita di kehidupan kita sekarang ini haruslah dikurangi semaksimal mungkin. Dengan pemahaman bahwa setiap makhluk adalah pemilik karmanya masing-masing dan memahami sebanyak mungkin BUDDHA DHARMA, maka nantinya apabila kita telah meninggal dan JIKA memang kita kebetulan terlahir di alam menderita, dan jika kita menerima persembahan dari anak cucu kita, kita tidak akan terikat lagi untuk menerima bentuk bentuk persembahan "ketidaktahuan" tersebut. kita akan bergembira atas semua bentuk PELIMPAHAN JASA.
DEMIKIAN YANG SAYA MENGERTI.