• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tanyakan [ASK] seputar islam disini (discussion)

@akh saga

oh iya last but not least..mau tau dong tentang nikah siri..sebenernya boleh ngga sih??trus klo misalnya nikah tapi akad dulu,walimahnya nanti2 klo dah punya duit itu sebenernya boleh apa ngga?

syukron.

Nikah Siri itu adalah nikah yang dilakukan secara siri atau rahasia, yang mana hanya menghadirkan kedua mempelai, wali yang notabene adalah ayah kandung sang wanita dan 2 orang saksi dengan adanya pemberian mahar, ijab kabul dll, tanpa mendaftarkan kepada KUA.
secara hukum islam sudah sah, akan tetapi pernikahan ini mempunyai banyak sisi negatifnya, karena merugikan kaum hawa. apanya yang dirugikan? bukankah mereka berdua sama2 setuju dengan terjadinya pernikahan ini....
benar akan tetapi tidak adanya kejelasan status seorang wanita yang sudah menjadi istri apalagi dinegara yang mana hukum yang berlaku adalah hukum negara, sang suami bisa saja meninggalkan sang istri tanpa menunaikan tanggung jawab sama sekali dan mengatakan bahwa mereka belum menikah...
atau bisa saja hanya untuk kenikmatan sesaat, atau bisa juga orang tersebut sudah beristri lalu menikahi wanita lain secara siri tanpa sepengetahuan sang istri dsb....
dikarenakan mudlaratnya yang terlalu besar inilah sebagian ulama mengharamkan terjadinya nikah siri.
Islam adalah agama yang adil, memisahkan yang hak dan bathil yang mana bahkan dalam transaksi jual beli pun tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan...apalagi ini pernikahan yang suci yang benar2 sakral dimata Allah
dan rasulnya.

hukumnya pengadaan walimah menurut imam syafi'i sunnah mu'akkadah yang mana bila kita mampu maka kita wajib melaksanakannya dan bila tidak mampu
maka tidak wajib, layaknya hukumnya naik haji.
pandangan imam anas bin malik mengenai walimah adalah wajib untuk menghindari fitnah bila seorang lelaki dan wanita yang sudah menikah tinggal bersama.
jikalau kita melihat hadits2 rasul tentang hukum nikah :

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah (jima’ dan biayanya) maka nikahlah, karena ia lebih dapat membuatmu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu menikah maka berpuasalah, karena hal itu baginya adalah pelemah syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Barangsiapa memberi karena Allah, menahan kerena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikahkan karena Allah maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Hakim,dia berkata: Shahih sesuai dg syarat Bukhari Muslim. Disepakati oleh adz Dzahabi)

dari sini kita dapat melihat wajibnya hukum menikah bagi mereka yang sudah
mampu baik secara lahiriyah dan batiniah, dan niatkanlah niat kita menikah karena Allah itu pun sudah lebih dari cukup.

lalu bagaimana dengan pengadaan walimahannya? menurut saya pribadi bisa ditangguhkan, dan untuk menghindari fitnah cukup laporkan kepada KUA dan
dicatat oleh negara maka itu akan menghindari terjadinya fitnah.

permudahlah segala sesuatunya dan jangan mempersulitnya...karena Allah sangat menghendaki kemudahan pada setiap ibadah...karena nikah itu ibadah.



wassalam
 
assalammualaikum wr wb

mo tanya dong tentang solat neh..
1. klo kita sebagai makmum.. setelah imam selesai baca al-fatiha, kita baca apa? apa kita cuma dengerin imam aja?
2. klo kita datang telat, imam sudah sujud. kita yg baru datang langsung sujud? di itung satu rakaat ga?
3. klo solat jamaah cuma berdua seharusnya posisinya gimana? klo bertiga gimana? dan seterusnya?


trima kasih

wassalammualaikum wr wb
 
assalammualaikum wr wb

mo tanya dong tentang solat neh..
1. klo kita sebagai makmum.. setelah imam selesai baca al-fatiha, kita baca apa? apa kita cuma dengerin imam aja?
2. klo kita datang telat, imam sudah sujud. kita yg baru datang langsung sujud? di itung satu rakaat ga?
3. klo solat jamaah cuma berdua seharusnya posisinya gimana? klo bertiga gimana? dan seterusnya?


trima kasih

wassalammualaikum wr wb

1. Membaca al Fatihah merupakan rukun di dalam shalat, dari Ubadah bin ash
Shamit radhiyallaHu 'anHu, Nabi ShalallaHu alaiHi wa sallam bersabda,

Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca fatihatul kitab (al faatihah)” (HR. Bukhari no. 756, Muslim no. 394, At Tirmidzi no. 247, An Nasa’I II/137, Ibnu Majah no. 837 dan Abi Dawud no. 807)

Namun demikian para ulama dahulu dan sekarang berselisih berkaitan dengan
apakah makmum membaca surat al Fatihah atau tidak pada shalat yang bersifat
jahriyah pada shalat berjama'ah.
- dalil - dalil yang melandaskan makmum tidak perlu membaca al-fatihah adalah: 1. Firman Allah Ta'ala,

Dan apabila dibacakan al Quran, maka dengarkanlah baik-baik dan
perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat(Al A'raf : 204)

2. Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah ShalallaHu alaiHi
wa sallam bersabda,

Adakah seseorang diantara kalian tadi membaca Al Quran bersamaan dengan aku membaca ? seseorang menjawab, Ya, saya, wahai Rasulullah. Sabdanya, Aku katakan kepadamu mengapa aku diganggu (sehingga bacaanku terganggu) ? . [Abu
Hurairah radhiyallaHu 'anHu berkata], Kemudian para sahabat berhenti membaca
Al Quran bersama Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam bila beliau shalallaHu
alaiHi wa sallam membacanya dengan suara keras dan bacaan itu mereka dengar (HR. Abu Dawud no. 826, at Tirmidzi no. 312, an Nasai II/140 dan Ibnu Majah no.
848 )

3. Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah, jika ia membaca, maka diamlah (HR. Muslim no. 404, Abu Dawud no. 603 dan an Nasai no. 931)



sedangkan pendapat ulama yang mewajibkan membaca Alfatihah baik itu pada
shalat jama'ah atau tidak berdasarkan dalil :
Barangkali kalian membaca di belakang imam pada saat imam sedang membaca ?, mereka mengatakan, Sesungguhnya kami memang melakukannya. Beliau ShallallaHu 'alaiHi wa sallam mengatakan, Janganlah lakukan, kecuali salah seorang dari kalian membaca Ummul Kitab (AL Fatihah) (HR. Ahmad V/60 dan al Baihaqi II/166)

2. Sementara itu jika seseorang yang mengikuti shalat berjama'ah mendapat ruku' bersama imam maka ia mendapatkan satu raka'at, sebagaimana hadits berikut ini,

Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, ia mengatakan bahwa Nabi ShalallaHu
alaiHi wa sallam bersabda,

Jika kalian mendatangi shalat jama'ah pada saat kami sedang sujud, maka
sujudlah dan itu jangan dihitung (satu raka'at). Dan barangsiapa mendapati
(imam) sedang ruku, maka dia mendapatkan satu rakaat shalat (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahiihul Jaamiush Shaghiir no. 468)

3. "Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma , ia berkata, 'Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu alaihi wasallam), kemudian Nabi shallallaahu alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya'." (Muttafaq 'alaih)

berdasarkan hadits diatas jika hanya berdua maka letak makmum disamping kanan imam, dan jika datang ornga ketiga maka dia mengikuti shaf yang sudah tersedia.


wassalam
 
:)

alhamdulillah...seneng denger jawaban dari bang saga.nyertain dasar-dasar hukumnya.jadi informasi yang diterima insya Allah benar.mudah2an bang saga mau terus saling berbagi ilmu sama temen2 semua
 
saya mau tanya nih.................

1.bagaimana tatacara memandikan jenazah.
2. bagaimana tatacara sholat jenazah yg benar.
3. bagaimana tata cara menguburkan jenazah yg benar
4. doa apa saja untuk mendoakan jenazah....

terima kasih atas pencerahaannya
 
saya mau tanya nih.................

1.bagaimana tatacara memandikan jenazah.
2. bagaimana tatacara sholat jenazah yg benar.
3. bagaimana tata cara menguburkan jenazah yg benar
4. doa apa saja untuk mendoakan jenazah....

terima kasih atas pencerahaannya
1. sebelum bisa memandikan jenazah ada pentingnya kita harus masuk syarat yang dapat memandikan jenazah..
FBR_master berkata:
Syarat-syarat Orang yang Memandikan

1. Baligh

2. Berakal

3. Beriman

4. Sesama jenis kelamin antara yang memandikan dengan yang dimandikan kecuali :

a. Anak kecil yang usianya belum lebih dari tiga tahun.

b. Suami – isteri. Masing-masing boleh memandikan yang lain.

c. Mahram. Jika tidak ada orang yang sejenis kelamin dengan mayat, maka saudara mahramnya boleh memandikannya.
Cara Memandikan Mayat

1. Menghilangkan benda-benda najis dari badan mayat.

2. Dimandikan tiga kali : pertama, dimadikan dengan air yang dicampuri daun bidara (sidr), kemudian dimandikan dengan air yang dicampuri kapur barus dan terakhir dimandikan dengan air murni.

Adapun cara memandikannya dengan tiga macam air tersebut sama dengan cara mandi junub, yaitu terlebih dahulu membasuh kepala dan lehernya, kemudian membasuh badan sebelah kanan (yakni badan bagian kanan dari pusar ke samping kanan dan dari leher sampai ke kaki) dan membasuh badan sebelah kiri.
Beberapa Masalah Yang Berkaitan Dengan Memandikan Mayat

1. Jika kesulitan (berhalangan) mendapatkan daun bidara atau kapur barus atau keduanya, maka ada beberapa gambaran. Pertama, [bila] yang tidak ada adalah daun bidara, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air yang dicampuri daun bidara, kemudian dimandikan dengan air yang dicampuri kapur barus dan dimandikan dengan air murni. Kedua, [bila] yang tidak ada adalah kapur barus, maka dimandikan dengan air yang dicampuri daun bidara, kemudian dengan air murni sebagai ganti air yang dicampuri dengan kapur barus dan dimandikan dengan air murni. Ketiga, [bila] yang tidak ada adalah keduanya ( daun bidara dan kapur barus), maka dimandikan tiga kali dengan air murni semuanya.

2. Jika tidak ada air untuk memandikan mayat, maka ditayammumi sebanyak tiga kali sebagai ganti ketiga mandi tersebut. Mayat yang terluka atau terbakar boleh ditayammumi jika memandikannya akan menyebabkan kulitnya terkelupas.

3. Jika tidak terdapat air yang cukup kecuali untuk satu kali mandi saja, maka jika yang ada adalah daun bidara, maka dimandikan dengan air yang dicampuri daun bidara, kemudian ditayammumi dua kali sebagai ganti mandi dengan air campuran kapur barus dan mandi dengan air murni. Dan jika daun bidara tidak ada, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air yang dicampur dengan daun bidara, dan kemudian ditayammumi dua kali sebagai ganti air campuran kapur barus dan air murni.

4. Jika tidak terdapat air yang cukup kecuali untuk dua kali mandi saja, maka ada beberapa gambaran:

Pertama, jika yang ada adalah daun bidara saja, maka dimandikan dengan air daun bidara kemudian dengan air murni sebagai ganti air campuran kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti air murni.

Kedua, Jika yang ada adalah kapur barus saja, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air campuran daun bidara, kemudian dimandikan dengan air kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti mandi dengan air murni.

Ketiga, Jika daun bidara dan kapur barus ada, maka dimandikan dengan air yang dicampur daun bidara dan air yang dicampur kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti mandi dengan air murni.

2. tatacara sholat jenazah itu harus memenuhi rukun shalat jenazah, berikut rukun2nya :

FBR_master berkata:
Rukun Shalat Jenazah
Shalat jenazah itu terdiri dari 8 rukun.

1. Niat
Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.(QS. Al-Bayyinah : 5).

Rasulullah SAW pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi).

Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan shalat tertentu saat ini.

2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah tidak sah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan (hewan tunggangan) selama seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzurnya.

3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)

Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.

4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).

Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :

Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.

Ada juga artikel lain yg menuliskan:
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.

7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :

Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu

8. Salam

Jadi secara urutannya adalah sebagai berikut :

1. Takbiratul Ihram seperti biasa
**Membaca Al-Fatihah
2. Takbir
** Membaca Shalawat kepada Nabi SAW : Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?
3. Takbir
** Membaca Doa : Allahummaghfir lahu war-hamhu . . .
4. Takbir
** Membaca Doa : Allahumma Laa Tahrimnaa Ajrahu
Mengucap Salam

3. tata cara menguburkan jenazah :
FBR_master berkata:
1. Tata cara menggali kubur.
a). Untuk orang besar adalah panjang 200 cm, kedalaman 130 cm, lebar 75 cm, kedalaman lahat 55 cm, lebar lahat 50 cm, yang menjorok ke dalam dan keluar 25 cm.
b). Besar kecil ukuran kuburan tergantung jenazahnya (disesuaikan).
2. Tata cara menguburkannya.
Hendaklah dua-tiga orang turun keliang kubur, dan hendaklah orang yang kuat, lalu dua lagi diatas tepat di sisi kubur sebelah kiblat untuk membantu menurunkan jenazah. Ketika menurunkan hendaklah berdoa “ Bismillahi wa ‘ala millati rasulullah “ “ Dengan nama Alloh dan menurut sunnah Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. “
Jenazah dibaringkan diatas tubuhnya sebelah kanan dalam posisi miring, dengan dihadapkan kearah kiblat, kenudian letakkan bantalan dari tanah atau potongan batu bata dibawah kepalanya, setelah itu buka tali pengikatnya dan singkaplah kain kafan yang menutupi wajahnya, kemudian lahat ditutup dengan batu atau cor-coran atau sejenisnya dan usahakan kalau bisa jangan yang mudah terbakar seperti kayu atau sejenisnya, lalu diturunkan kembali galian tanah kuburan. Boleh diberi sedikit gundukan, tapi tidak boleh lebih dari satu jengkal, lalu berilah tanda dari batubata pada arah kepala dan kaki, selanjutnya taburkan batu kerikil dan perciki dengan air supaya tanah menjadi lengket dan padat.

4. buat pertanyaan yang nomer 4 saya blum tau jawabannya.. klo ga salah di buku yasin ada deh.. nnt saya carikan..
 
assalamualaikum

saia mau tanya lagi nih..

di thread kisah2 teladan ada sebuah kisah tentang kepatuhan seorang istri terhadap suaminya.dikisah itu sang suami berpesan "jangan meninggalkan rumah sampai aku datang"..nah yg jadi pertanyaan saya seandainya sang suami tak juga datang dalam waktu yg sangat lama(red meninggal dunia dalam medan perang misalnya),apakah pesan suami diatas menjadi gugur atau tidak?dalam artian sang istri boleh keluar rumah.


syukron katsiron
 
@gie.... nambah kebingungan dari saya...hehhee

saya juga agak bingung tentang kisah itu mas gie..... setau saya, di dalam Al-Qur'an tidak ada ayat yang menyatakan tentang kepatuhan kepada suami, tetapi banyak ayat2 tentang taat, hormat dan berkhidmat kepada orang tua.....
Tapi dalam kisah itu, kita malah dianjurkan lebih taat kepada suami dibanding berkhidmat kepada orang tua (yang kalau gak salah sedang sakit).....
temen2 yang lain... ada yang bisa menjelaskan???

pertanyaan lain, masih dalam thread kisah2 teladan
1. ada kisah tentang meninggalnya Rosullullah, nah dikisahkan bahwa ketika Rosul wafat, yang ada di dalam rumah hanyalah Ali dan Fatimah.
Dulu saya pernah baca (lupa bukunya) bahwa Rosulullah itu wafat di pangkuan Aisyah. sedangkan dalam kisah itu, Aisyah tidak diceritakan. nah mana yang bener, dipangkuan Aisyah atau pangkuan Ali??
2. tentang 10 muharram, sebenarnya sejak kapankah adanya penanggalan Islam (seperti muharam, syawal, dll)?? dikisahkan bahwa nabi Adam dan hawa itu dijadikan pada hari asyura, Nabi Ibrahim juga lahir pada hari Asyura, dll. apakah penanggalan Islam itu memang susah ada pada jaman itu??? Setau saya, Asyura adalah hari dimana Husein Wafat / dibunuh, jadi seharusnya kita berkabung.
mohon ada yang bisa menjelaskan???
 
@mas jalinus

hmm..masalah kepatuhan kepda suami klo ga salah, ini klo ga salah loh..saya pernah denger dari ustad saya, Nabis Muhammad Saw pernah bersabda klo manusia dibolehkan oleh Allah untuk menyembah manusia lain,maka yg harus disembah adalah suami.CMIIW.
nah klo dari yang saya tau itu,lalu kebetulan ada kisah tentang kepatuhan seorang wanita..maka pertanyaan saya :

di thread kisah2 teladan ada sebuah kisah tentang kepatuhan seorang istri terhadap suaminya.dikisah itu sang suami berpesan "jangan meninggalkan rumah sampai aku datang"..nah yg jadi pertanyaan saya seandainya sang suami tak juga datang dalam waktu yg sangat lama(red meninggal dunia dalam medan perang misalnya),apakah pesan suami diatas menjadi gugur atau tidak?dalam artian sang istri boleh keluar rumah.

penanggalan islam bukannya ada saat nabi hijrah ya??CMIIW

mohon penjelasannya.:)
 
assalamualaikum

saia mau tanya lagi nih..

di thread kisah2 teladan ada sebuah kisah tentang kepatuhan seorang istri terhadap suaminya.dikisah itu sang suami berpesan "jangan meninggalkan rumah sampai aku datang"..nah yg jadi pertanyaan saya seandainya sang suami tak juga datang dalam waktu yg sangat lama(red meninggal dunia dalam medan perang misalnya),apakah pesan suami diatas menjadi gugur atau tidak?dalam artian sang istri boleh keluar rumah.


syukron katsiron

ada 2 arti dalam pulang (kata nenek saya), 1 dalam arti harfiah atau pulang sebenarnya (pulang kerumah), 1 lagi pulang ke tempat asalnya (berpulang keRahmatullah) atau meninggal.
saya tanya pd beliau persis spt yang ditanyakan saudara gie, beliau jawab gini (kurang lebih, soalnya pake dalil², n gw ga hapal, arab gt lohh bo^^).
bukannya pesannya jadi gugur, tapi kan ini berpulang/pulang.. maka dari itu sah2 aja si istri ini keluar rumah. masa iya nnt suaminya udah meninggal tapi dia g keluar2.. itu kan memberatkan si istri.
kurang lebih mohon maaf.

@gie.... nambah kebingungan dari saya...hehhee

saya juga agak bingung tentang kisah itu mas gie..... setau saya, di dalam Al-Qur'an tidak ada ayat yang menyatakan tentang kepatuhan kepada suami, tetapi banyak ayat2 tentang taat, hormat dan berkhidmat kepada orang tua.....
Tapi dalam kisah itu, kita malah dianjurkan lebih taat kepada suami dibanding berkhidmat kepada orang tua (yang kalau gak salah sedang sakit).....
temen2 yang lain... ada yang bisa menjelaskan???

pertanyaan lain, masih dalam thread kisah2 teladan
1. ada kisah tentang meninggalnya Rosullullah, nah dikisahkan bahwa ketika Rosul wafat, yang ada di dalam rumah hanyalah Ali dan Fatimah.
Dulu saya pernah baca (lupa bukunya) bahwa Rosulullah itu wafat di pangkuan Aisyah. sedangkan dalam kisah itu, Aisyah tidak diceritakan. nah mana yang bener, dipangkuan Aisyah atau pangkuan Ali??
2. tentang 10 muharram, sebenarnya sejak kapankah adanya penanggalan Islam (seperti muharam, syawal, dll)?? dikisahkan bahwa nabi Adam dan hawa itu dijadikan pada hari asyura, Nabi Ibrahim juga lahir pada hari Asyura, dll. apakah penanggalan Islam itu memang susah ada pada jaman itu??? Setau saya, Asyura adalah hari dimana Husein Wafat / dibunuh, jadi seharusnya kita berkabung.
mohon ada yang bisa menjelaskan???

memang ga dijelaskan dalam al-qur'an tapi termakhtub dalam al-hadist spt yang disabdakan oleh Rasulullah. saya lupa riwayat siapa, tapi shohih kok..

untuk penanggalan saya dikasi tau kurang lebih kayak gni bang jalinus..
sbenarnya penanggalan islam itu sudah ada sejak jaman nabi Yunus as. barulah setelah jaman nabi Isa as, digunakan penanggalan masehi dan penanggalan islam mulai dilupakan/jarang digunakan, barulah setelah Rasulullah menjadi khalifah mulai kembali digunakan, dan penanggalan ini dimulai ketika Rasul Hijrah..

kurang lebih segitu..

waduh.. payah saya buat nginget2 kayak gini.. kompleks soalnya jawaban dari nenek saya>.<
lain kali saya catet deh ya.. biar lengkap/no1


/thx
 
ok syukron mas handika..
 
makasih jawabannya… nambah lagi ya kebingungan saya

1. Yang saya bingung adalah mengapa sang anak lebih memilih tinggal dalam rumah bukan menjenguk orang tuanya??? Padahal di dalam Qur’an dan hadis kita diharuskan untuk berkhidmat, taat, hormat kepada orang tua (coba lihat dalah surat maryam 30-33) dan dalam Qur’an malah gak ada ayat tentang taat kepada suami. Jika hadis ini shohih, mengapa hadis ini tidak mendahulukan apa yang qur’an perintahkan ??
2. Jika penanggalan Islam adanya sejak jaman nabi Yunus, mengapa ada hadis yang menceritakan bahwa Adam dan Hawa dijadikan pada Asyura, Nabi Ibrahim lahir pada Asyura, Allah menerima taubat Nabi Adam pada Asyura juga, dll??? Padahal penanggalan tersebut belum ada, yang lebih aneh adalah bahwa bumi diciptakan pada hari Asyura. Bukankah tanggalan dan hari itu menunjukkan akan perputaran bumi di sekeliling matahari atau bulan? Jika bumi, bulan dan mataharinya belum diciptakan bagaimana muncul tanggal 10 Muharram itu?
 
nomer 2 mungkin begini nih pemikirannya bang..

sama kaya para ilmuwan meneliti fossil.. klo para ilmuwan itu meneliti menggunakan fosil tadi untuk mengetahui umurnya, nah mungkin, mungkin lohh ya, para sahabat, Rasulullah menanggalkannya menurut cerita dan hadist² dari nabi-nabi terdahulu..

untuk nomer 1.. saya pernah dibilangin gini, kalau lah ada yang boleh disembah selain Allah maka yang disembah itu adalah suami. nnt saya tanya nenek saya hadist ini hadist siapa..

sabar ya^^
nara sumbernya super sibuk>.<
 
nomer 2 mungkin begini nih pemikirannya bang..

sama kaya para ilmuwan meneliti fossil.. klo para ilmuwan itu meneliti menggunakan fosil tadi untuk mengetahui umurnya, nah mungkin, mungkin lohh ya, para sahabat, Rasulullah menanggalkannya menurut cerita dan hadist² dari nabi-nabi terdahulu..

untuk nomer 1.. saya pernah dibilangin gini, kalau lah ada yang boleh disembah selain Allah maka yang disembah itu adalah suami. nnt saya tanya nenek saya hadist ini hadist siapa..

sabar ya^^
nara sumbernya super sibuk>.<

itu hadistnya saya juga pernah denger gitu..

@mas jalinus

sepenangkapan saya tentang hadis ini,klo seorang wanita udah menikah maka wanita itu wajib lebih patuh terhadap suami dibanding orang tua.karena tanggung jawab kehidupan wanita itu ada ditangan suami.lepas tanggung jawab orang tua untuk menafkahi anak wanitanya yg sudah menikah.
 
makasih jawaban2 nya......

1. tentang puasa asyura bisa baca disini
atau
disini


2. tentang Istri..... mmmm masih bingung dan mencari-cari

makasih
 
assalammualaikum

kk2 saya mau tanya nih, apakah boleh seorang anak menasehati orang tuanya
sendiri? Yang saya takutkan nantinya, terjadi pertengkaran karena sifat saya dan ayah saya sama2 keras :(

Trus yang kedua, apakah boleh kita merayakan Imlek ?
terima kasih:)

wassalammualaikum
 
Waalaikumsalam Wr Wb.

mungkin bahasanya bukan menasehati.. tapi memberi masukan.. klo dibilang menasehati kan rasanya makna dari itu uda beda.. terkesan menggurui yang lebih tua..^^

klo emang sama2 keras, cari momen yang tepat bro.. yang muda menghormati yang lebih tua.. tapi gmn mo menghormati, klo yang lebih tua ga menghargai yang muda^^
istilahnya klo ga salah tuh "simbiosis mutualisme", maksudnya terjadi suatu timbal balik yang saling menguntungkan untuk kedua belah pihak..

saran saya, cari waktu dan moment tepat/no1

Islam merayakan Imlek?? ga bisa lah bro.. klo misalnya kejadiannya ky temen ane pnya keluarga mungkin beda lagi ya.. dia orang keluarganya multicultural.. macem2 agama, macem2 ras ad.. nah pas bsok februari, dia ikut menghormati hari raya tsb (jadi bukannya ikut merayakan), dengan mengucapkan selamat hari raya imlek pada anggota keluarga dia yang ngerayain..^^

smoga jawaban dari ane berkenan.. kurang lebih nya mhon maaf

regards




bang FBR
 
Waalaikumsalam Wr Wb.

mungkin bahasanya bukan menasehati.. tapi memberi masukan.. klo dibilang menasehati kan rasanya makna dari itu uda beda.. terkesan menggurui yang lebih tua..^^

klo emang sama2 keras, cari momen yang tepat bro.. yang muda menghormati yang lebih tua.. tapi gmn mo menghormati, klo yang lebih tua ga menghargai yang muda^^
istilahnya klo ga salah tuh "simbiosis mutualisme", maksudnya terjadi suatu timbal balik yang saling menguntungkan untuk kedua belah pihak..

saran saya, cari waktu dan moment tepat/no1

iy, ngasih masukan yang tepatnya bukan "menasehati" :">

dulu sih udah pernah nih, saya meminta mama saya untuk memberi masukan tapi tetep aja gak didengerin. Saya sempet bingung gimana mau ngasih tau ke ayah saya itu, mama saya aja ga didengerin apalagi anaknya. Padahal masalahnya simple dan itu demi kebaikan ayah saya sendiri....:(

Kapan ya kira2 waktu dan momennya itu?
Soalnya ayah saya ini orangnya susah diajak kompromi.Sampai2 saya sempet benci terhadap sikap ayah saya ini.Saya juga sempet menjauhi segala kebiasaan yang dilakukan beliau termasuk kebiasaan sholat 5 waktu dan mengaji :(

maaf rada2 curhat, abis udah lama hal ini saya pendam dan ga tau harus ngomong ke siapa....

Islam merayakan Imlek?? ga bisa lah bro.. klo misalnya kejadiannya ky temen ane pnya keluarga mungkin beda lagi ya.. dia orang keluarganya multicultural.. macem2 agama, macem2 ras ad.. nah pas bsok februari, dia ikut menghormati hari raya tsb (jadi bukannya ikut merayakan), dengan mengucapkan selamat hari raya imlek pada anggota keluarga dia yang ngerayain..^^

smoga jawaban dari ane berkenan.. kurang lebih nya mhon maaf

regards




bang FBR

oo,makasih infonya kk:) Keluarga saya ini juga multicultural, kk2 saya dan keluarga mama juga ngerayain and tiap tahun biasanya saya berkunjung dan masih dapet angpao juga :D


terimakasih
 
klo boleh tau...^^
kebiasaan jelek apa yang ayahanda akhi punya??

mungkinn... klo tau permasalahannya rekan2 dan saudara2 lain bisa bantu^^

>:D< senang bisa membantu
 
Pertanyaan plus buat bahan diskusian

1. Apakah benar bahwa Rosulullah itu seorang yang ummi atau tidak bisa baca dan tulis??
2. Apa buktinya bawah Rosul itu seorang yang ummi (tidak bisa baca dan tulis)??
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.