• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Indonesia Today

Berkas Gugatan Pra Peradilan Rizieq Diserahkan

Senin, 9 Juni 2008 | 14:26 WIB

JAKARTA, SENIN - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab resmi menyerahkan berkas gugatan pra peradilan Rizieq terhadap Polda Metro Jaya dan Polri terkait penahanan dan penangkapan terhadap Rizieq.

Sekitar pukul 12.50 WIB, Senin (9/6), dua anggota tim kuasa hukum Rizieq yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Ahmadiyah datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menyerahkan berkas.

"Kedatangan kita resmi masukan gugatan pra peradilan. Isi gugatan yakni soal tidak sahnya penangkapan dan penahahan terhadap Habib Rizieq," ujat Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq yang membawa berkas setebal 18 halaman dan telah ditandatangani 30 kuasa hukum dari 65 kuasa hukum yang direncanakan.

Amir mengatakan penangkapan aparat kepolisian terhadap Habib Rizieq tidak didasari bukti awal yang cukup. Bahkan aparat menahannya tanpa adanya surat penangkapan. Demikian pula pasal-pasal yang dikenakan kepada Habib Rizieq, menurut Amir, sama sekali tidak berkaitan dengan apa yang telah dilakukan Rizieq seperti Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (SMS)
 
5098large.jpg


Bus Wisata Rombongan TK Terbakar

Tiga Hangus, 12 terluka

BATU - Suasana ceria di dalam bus wisata yang mengangkut rombongan murid TK Dharma Wanita, Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berganti teriakan panik dan jerit tangis. Rencana liburan ke tempat wisata Jatim Park, Batu, Jatim, musnah. Gara-garanya, bus wisata PO Santoso bernopol AG 6678 PU yang mereka tumpangi ludes setelah terbakar di Jalan Dewi Sartika, dekat terminal Kota Batu, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB kemarin (9/6).

Akibat peristiwa itu, dua siswa dan seorang wali siswa terpanggang hidup-hidup. Dua belas penumpang lainnya menderita luka bakar. Tiga korban tewas itu bernama Suyati, 27; Husni Mubaroq, 6; dan Agustin Nur Umami, 7. Mereka adalah warga Desa Karangdiyeng. Sepuluh penumpang yang luka-luka dilarikan ke RS Baptis dan Rumah Sakit Haji (RSH) Batu.

Radar Mojokerto (Grup Jawa Pos) melaporkan, bus nahas itu berangkat dari Mojokerto sekitar pukul 07.00. Bus yang mengangkut 53 siswa TK serta 54 wali siswa dan guru itu tiba di Batu sekitar pukul 09.10. Di SPBU Beji, sekitar 5 km dari tempat kejadian perkara (TKP), bus mengisi solar. "Rombongan wisata ini dalam rangka wisata perpisahan siswa," ujar Miani, kepala sekolah TK Dharma Wanita, yang ditemui Radar Malang (Grup Jawa Pos) di Mapolres Batu. Miani sendiri selamat dalam peristiwa itu.

Setelah mengisi bahan bakar, bus langsung meluncur ke arah Batu. Tiba di belokan jembatan Jl Dewi Sartika, bus dihentikan petugas Dinas Perhubungan Kota Batu. ''Kami melihat dua petugas menghentikan laju bus,'' kata Indah Sriyani, 67, salah seorang penumpang yang selamat, saat dirawat di RS Haji Kota Batu.

Sekitar 30 meter dari titik pemberhentian, sopir bus Maskuri, 48, dan kernetnya, Slamet, 30, keluar. Mereka menemui petugas LLAJ (lalu lintas angkutan jalan) Kantor Perhubungan untuk membayar retribusi. ''Saya melihat mereka bicara serius,'' kata Sriyani. Saat ditinggalkan Maskuri dan kernetnya, kondisi mesin bus masih menyala. Versi sopir, bus sudah di-hand rem dan ban depan sudah diberi balok kayu.

Dari situlah tragedi berawal. Diduga karena tak kuat menahan beban penumpang, setelah tiga menit berhenti, mendadak bus mundur. Arahnya serong ke kanan. Tahu bus berjalan tanpa sopir, seluruh penumpang panik. Mereka berteriak-teriak. Anak-anak menangis. Penumpang wanita pun menjerit-jerit. Suasana sangat kacau. "Allahu akbar... Allahu akbar. Cuma itu yang bisa saya ucapkan kala itu,'' kenang Sulastri, penumpang lain yang selamat, di RSH.

Karena jalan menanjak, laju mundur bus cukup kencang. Diperkirakan sekitar 40 km/jam. Setelah melaju mundur sekitar 75 meter, bodi bus bagian belakang menabrak toko kasur dan warung nasi Songo di kanan jalan. Terdengar ledakan keras saat bodi belakang menabrak toko dan warung itu. Diduga kuat ledakan berasal dari lima kompor yang menyala di warung. Api pun menyala dan menyambar bodi belakang. "Saya melihat tiga orang terlempar dari dalam bus dan ikut terbakar di reruntuhan warung," tutur Mardi, saksi mata di TKP. Tiga orang yang terlempar itu belakangan diketahui sebagai korban meninggal.

Tahu ada api dan bunyi ledakan, penumpang bertambah panik. Seluruh penumpang berusaha menyelamatkan diri. Ada yang lari menuju pintu belakang, ada yang pilih ke pintu depan.

Sriyani sendiri waktu itu mencoba meraih pembuka pintu belakang, namun tak berhasil. Dia pun lari ke depan. Namun, penumpang lainnya malah mendorongnya ke arah pintu belakang. Dalam kondisi panik itu, Sriyani pingsan. Dia kembali sadar setelah seseorang menyeret kakinya keluar dari pintu belakang bus yang pintunya sudah dapat dibuka.

Nuriadi, 38, penumpang lain yang selamat, menceritakan, begitu melihat kobaran api di bagian belakang bus, dia teringat anaknya, Rohmatul. Dia menemukan anaknya duduk di antara kursi bus. Kakinya menghitam kena api. Dia pun mengambil langkah pintas. Nuriadi lekas menggendong anaknya dan melompati satu per satu kursi penumpang. ''Saya tak pedulikan apa-apa, pikir saya yang penting selamat,'' tutur Nuriadi yang ditemui di RS Baptis, Kota Batu.

Penumpang lain tidak kalah panik. Mereka terus berteriak minta tolong. Apalagi api semakin besar. Warga sekitar dan petugas berusaha mengevakuasi para penumpang. Satu per satu penumpang dikeluarkan dan dikumpulkan di halaman BPR Rinjani, sekitar 20 meter dari TKP, untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Setelah bus kosong, api terlihat semakin besar. Khawatir kebakaran merembet ke rumah warga, polisi dibantu warga berupaya membawa bus ke tengah jalan. Sopir bus Maskuri yang panik nekat naik ke kemudi. Dia pun membawa bus berjalan ke tengah.

Namun, tiba-tiba Maskuri melompat dari bus. Setelah itu, bus kembali meledak keras. Api kemudian melalap seluruh bodi dan kursi. Bus pun melaju sendiri dan berhenti setelah menabrak trotoar. Ledakan keras kembali terjadi setelah bus berhenti.

Tidak berselang lama, kendaraan PMK Kota Batu datang ke TKP dan langsung melakukan pemadaman. Satu jam kemudian api padam.

Petugas dan warga lantas mencari para penumpang. Di tumpukan warung yang terbakar, petugas menemukan tiga korban yang sudah meninggal dalam kondisi mengenaskan. Tiga korban pun dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk keperluan otopsi.

Hingga sore kemarin, empat korban yang kritis dirawat di RS Baptis. Mereka adalah Adin, 6; Ari, 6; Sulistyowati, 42; dan Farida, 26. Korban luka ringan dirawat di RSH Batu. Antara lain, Maslukah, 35; Nurida; Isma Hani, 41; Rohmatul, 7; Aziz, 6; dan Bagas, 6. (Selengkapnya lihat grafis). Hingga tadi malam, korban luka berat masih dirawat.

Berkaitan dengan insiden kemarin, delapan saksi diperiksa oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu. Hingga kini belum ditentukan tersangka kasus terbakarnya bus yang mengakibatkan tiga orang tewas terpanggang itu. Enam di antara mereka adalah petugas DLLAJ Kota Batu, seorang kernet, dan sopir bus nahas tersebut. "Mereka masih dimintai keterangan mengenai kejadian ini. Statusnya masih terperiksa. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena sedang berproses," kata�Kepala Kepolisian Wilayah Malang Komisaris Besar Polisi Syafrizal Ahiar.
 
^ duh serem ya bis kebakar... klo gw disitu gw bakal panik ngga ya?
 
SKB Ahmadiyah Butuh Petunjuk Teknis

JAKARTA, SELASA - Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengharapkan Pemerintah mengeluarkan petunjuk teknis pengawasaan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang berisi larangan terhadap seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Petunjuk teknis diperlukan untuk menghindarkan terjadinya perbedaan penafsiran soal keenam butir isi SKB tersebut sehingga tidak memicu kembali terjadinya konflik lainnya. "Jadi perlu ada petunjuk yang clear, sehingga siapapun yang menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak dengan benar," ujar Mahfudz di Jakarta, Selasa (10/6).

Misalnya, lanjut Mahfudz, soal tempat ibadah yang biasa digunakan untuk beribadah bersama oleh jemaah Ahmadiyah perlu penegasan apakah harus ditutup atau tidak. "Jangan sampai nanti yang ngawas merasa harus ditutup, padahal sebenarnya tidak," tambah Mahfudz.
 
Fraksi PPP, PAN dan PKS: SKB Ahmadiyah Kebijakan Arif

JAKARTA, SELASA - Berbeda pandangan dengan Fraksi PDI Perjuangan, fraksi PPP, PAN dan PKS sepakat bahwa keputusan pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal Ahmadiyah merupakan keputusan terbaik dan arif untuk saat ini.

"Kita kan sudah sepakat serahkan kepada pemerintah. Apa yang diputuskan kemarin, saya kira itu adalah hal yang paling memungkinkan," ujar Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Selasa (10/6).

Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hassan. Zulkifli mengatakan bahwa masyarakat, meliputi Islam dan Ahmadiyah, harus mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Tentu saja, mereka tidak menutup mata bahwa banyak pro dan kontra terhadap SKB tersebut di dalam masyarakat.

Zulkifli menuturkan, siapapun yang tidak puas tetap berhak menyalurkan pendapat, namun hendaknya melalui proses hukum yang berlaku. "Bagi yang tak puas terserah tapi kita harus jauhi kekerasan," ujar Zulkifli.

Mahfudz juga menganggap bahwa ketika semua dalam jalur yang tepat, kalaupun Ahmadiyah tidak menaati SKB maka akan ada delik bahwa Ahmadiyah memang harus dibubarkan.

Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin mengharapkan dengan dikeluarkan SKB ini, konflik-konflik horizontal tidak akan terjadi lagi ketika semua pihak menaati SKB yang diterbitkan. "Dan Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar sesuai Islam," tandas Lukman.
 
PDI-P: Pemerintah Tidak Arif Soal SKB Ahmadiyah

JAKARTA,SELASA - Tindakan Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memerintahkan seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya dinilai tidak arif.

"Karena masih menimbulkan konflik antara yang puas atau tidak, yang setuju atau tidak," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Cahyo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Cahyo, seharusnya pemerintah terlebih dahulu mencari tahu apakah Ahmadiyah benar-benar menyimpang dari prinsip Islam meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah. "Kan dari jaman Bung Karno sudah ada, kenapa baru sekarang ramainya," tambah Cahyo.

Namun demikian, Fraksi PDI-P mengharapkan Pemerintah untuk tetap melindungi setiap warga untuk memeluk agamanya sesuai syariah yang sah.
 
Plang Larangan Ahmadiyah Diturunkan

SELASA, 10 JUNI 2008 | 22:47 WIB
KUNINGAN, SELASA - Plang yang bertuliskan larangan ajaran dan kegiatan Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan diturunkan, Selasa (10/6) malam, sekitar pukul 20.00. Warga yang menurunkan plang itu adalah masyarakat desa non-Ahmadiyah.

Junaedi (50) pengurus Masjid Al-Huda di Desa Manis Lor, penurunan plang itu karena telah ada surat keputusan bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Sebab, plang yang melarang kegiatan Ahmadiyah di Kuningan itu berdasarkan SKB Bupati Kuningan, Kejaksaan Tinggi Negeri Kuningan, dan Depag Kabupaten Kuningan tahun 2004.

"Karena sudah ada SKB tiga menteri, maka SKB yang tertulis di plang itu tidak berlaku. Rencananya tulisan pada plang itu akan diganti dengan SKB yang baru," ujar Junaedi.

Penurunan plang itu disaksikan dan diawasi petugas polisi dari Polres Kuningan yang berjaga-jaga di perkampungan Ahmadiyah itu. Menjelang dan pascapengesahan SKB tiga menteri tersebut, situasi di perkampungan Ahmadiyah berjalan kondusif. Masyarakat Ahmadiyah maupun non-Ahmadiyah tetap melakukan kegiatan seperti biasanya.
 
Inu Kencana Maju dalam Pilkada Riau

5555large.jpg

PEKANBARU - Inu Kencana Syafii dikenal sebagai pengungkap (whistle blower) yang membuka kebobrokan di STPDN/IPDN (Sekolah Tinggi/Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Kini namanya dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau.

Tokoh berbadan kecil yang gaya bicaranya lantang itu memutuskan untuk ikut mencalonkan diri dalam pilkada tersebut. "Saya ingin mengembalikan kemakmuran kepada masyarakat Riau," jawabnya ketika berkunjung ke Pekanbaru, kemarin (12/6), dan diberondong pertanyaan terkait dengan pencalonannya itu.

Tetap dengan gayanya yang blak-blakan, dia menyatakan diri siap dilengserkan bila gagal mewujudkan misinya tersebut. "Saya siap turun jabatan," tegasnya.

Niatnya untuk maju dalam Pilkada Riau didasarkan pada ironi dan kontradiksi yang terjadi di Riau. Wilayah itu, menurut Inu, memiliki kekayaan alam yang luar biasa, yang sebenarnya bisa membuat rakyat Riau makmur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, begitu banyak rakyat Riau yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dan, itu membuatnya trenyuh. Belum lagi kalau menyaksikan infrastruktur yang masih sangat kurang di Riau.

Yang mengejutkan, Inu maju dalam pencalonan justru pada detik-detik terakhir batas waktu pendaftaran calon. Dia mengaku melakukannya karena sejauh ini belum ada partai politik yang secara pasti mengajukan calonnya.

"Saya ingin menggairahkan sekaligus membangunkan parpol di Riau dari tidur panjangnya. Kenapa jelang detik terakhir belum juga ada partai yang pasti mendukung pasangan calon," jelas putra mantan Bupati Bengkalis Abdullah Syafii itu.

Meski terkesan tiba-tiba, Inu menandaskan bahwa dirinya serius mencalonkan diri. Untuk menunjukkan keseriusannya, dia berjanji untuk mendeklarasikan pencalonannya tiga hari lagi.

Walau begitu, dia belum memastikan apakah maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. "Saya membuka diri untuk posisi apa saja. Belum tentu yang nomor satu atau yang nomor dua yang berkuasa. Bisa jadi kekuasaan itu malah ada di tangan pedagang."

Lantas, siapa tokoh yang akan dijadikan sebagai pasangannya? "Saya ingin berpasangan dengan mereka yang bergetar hatinya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Bagi saya, jabatan apa pun harus dipertanggungjawabkan kepada Allah," sebutnya, memberikan syarat.

Pilkada Riau dijadwalkan berlangsung pada 20 September. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau mulai membuka pendaftaran calon pada 25 Juni mendatang.
 
Geng Nero Resahkan Warga Pati, Jawa Tengah

5554large.jpg

Suka Hajar Siswi SMP dan Merekamnya

Sebuah kelompok remaja putri yang menamakan diri Geng Nero menggegerkan Kota Pati, Jawa Tengah. Orang tua yang memiliki anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP pun cemas.

Sebab, geng itu disebut-sebut suka menganiaya remaja putri, terutama yang masih SMP, tanpa alasan jelas. Parahnya, penganiayaan tersebut mereka rekam lewat video telepon seluler (ponsel), kemudian disebarkan.

Dalam sebuah rekaman video ponsel yang sudah beredar, terlihat sekelompok remaja putri anggota Geng Nero menampar korbannya berulang-ulang. Dari latar belakang rekaman itu, diduga penganiayaan dilakukan di sebuah gang.

Beberapa korban yang berani mengungkapkan kelakuan Geng Nero adalah WD dan L, keduanya berusia 14 tahun, siswi kelas IX sebuah SMP di Kecamatan Juwana. Saat diwawancarai di rumahnya di kawasan Juwana kemarin, keduanya mengaku tidak tahu alasan dirinya diperlakuan kasar seperti itu. ''Tiba-tiba saja empat orang menggelandang saya. Mereka mengaku dari Geng Nero, kemudian menampar saya berkali-kali,'' ungkap WD.

Menurut dia, penganiayaan itu mereka lakukan setelah menggelandang dirinya ke sebuah tambak di Desa Bajomulyo, Juwana. Di tambak itu, keempat anggota Geng Nero menampar bergantian. WD tidak berani menanyakan alasan mereka menampar, apalagi melawan. ''Mereka berempat, sedangkan saya sendirian,'' ujarnya.

Setelah kejadian itu, dia tidak pernah bertemu lagi dengan para penganiayanya tersebut. WD pun hanya berani bercerita kepada ibunya. Namun, kisah penganiayaan itu pun akhirnya beredar setelah muncul rekaman video ponsel tersebut.

Korban lain adalah putri LK, warga Desa Growong Lor. Semula, dia tidak tahu bahwa anaknya telah menjadi korban Geng Nero. Salah seorang tetangganya yang justru menceritakan hal itu.

Berdasar informasi tersebut, dia lantas ''menginterogasi'' sang anak. ''Awalnya anak saya tidak mau mengaku. Tapi, setelah saya tunjukkan video rekaman yang beredar di ponsel, akhirnya dia mengaku,'' katanya kemarin.

Berdasar rekaman tersebut dan pengakuan anaknya, LK melapor ke polisi kemarin. Sejauh ini, belum diketahui pasti pemimpin geng itu dan para anggotanya.

LK menceritakan, awalnya anaknya diundang dua teman sekolahnya ke suatu tempat. Tidak tahunya, dua temannya tersebut sudah dihajar Geng Nero. ''Setelah anak saya menyusul, ganti anak saya dipukul. Begitu saja yang diceritakan. Selebihnya tidak tahu pasti,'' ujarnya.

Menurut kabar yang beredar mengenai motivasi Geng Nero, mereka tidak suka bila ada anak perempuan lain yang menyaingi dan melebihi apa yang dimiliki Geng Nero. Misalnya, soal pakaian, gaya rambut, atau penampilan lain.
 
Politik Indonesia

5521large.jpg

SKB Diakui Tak Ada dalam Hierarki Hukum
Maftuh Basyuni Janji Efektifkan Pembinaan kepada Ahmadiyah

JAKARTA - Latar belakang penerbitan surat keputusan bersama (SKB) dibahas tuntas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin (12/6). Dalam forum tersebut, pemerintah meyakinkan, SKB kuat secara hukum dan efektif dalam implementasinya.

Hendarman mengakui SKB tidak dikenal dalam hierarki kedudukan hukum. Baik dalam Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan maupun UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, SKB merupakan amanat dari UU PNPS 1/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama.

''SKB merupakan peringatan dari pemerintah,'' ujarnya. Peringatan tersebut adalah untuk individu dan kelompok masyarakat yang secara sengaja melakukan penodaan agama di depan umum. Karena itu, menurut Hendarman, SKB merupakan dasar hukum yang akan memperberat sanksi bagi mereka pelanggar peringatan dari pemerintah tersebut.

Sejumlah anggota dewan sempat mempertanyakan apakah penanganan kasus penodaan agama tidak cukup dengan menggunakan UU PNPS 1/1965. Selain tak punya dasar hukum, isi SKB dinilai multitafsir. Anggota Komisi VIII Nasir Suryadi khawatir, SKB hanya akan menjadi solusi temporer. ''Mungkin hanya berpengaruh untuk cooling down saja,'' katanya pesimistis. Karena itu, dia mengusulkan agar penerbitan SKB bisa ditindaklanjuti dengan penerbitan keppres.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan, kewenangan pejabat setara menteri hanya terbatas pada penerbitan SKB. Sementara untuk peningkatan hingga keppres, itu merupakan kewenangan presiden. ''Kewenangan kami hanya sebatas ini (menerbitkan SKB, Red),'' tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari implementasi SKB, Menag berjanji akan mengefektifkan pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Menurut dia, dalam tubuh Ahmadiyah sendiri ada dua aliran yang berbeda prinsip. Yaitu, Lahore (Gerakan Ahmadiyah Indonesia) dan Qadiyani -kini berpindah ke Rabwah- (Jemaat Ahmadiyah Indonesia). Lahore tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. ''Dengan melakukan komunikasi intensif terhadap kelompok Lahore, saya kira bisa efektif,'' katanya.

Hendarman juga yakin pengawasan terhadap implementasi SKB bisa efektif. Sebab, infrastruktur dalam sistem pengawasan cukup kuat hingga ke tingkat daerah. Misalnya, struktur kejaksaan yang tersebar hingga tingkat kabupaten/kota, Kantor Wilayah Departemen Agama, sampai Badan Koordinasi Pengawasan Agama dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) hingga ke daerah-daerah. ''Apalagi kontrol masyarakat juga semakin kuat,'' tandasnya.

Penilaian sejumlah kalangan bahwa SKB tidak efektif dan terkesan ''banci" juga ditepis jaksa agung. Menurut dia, dalam implementasinya, peringatan SKB terhadap JAI hanya berlaku satu kali. Artinya, jika terbukti satu kali saja JAI melanggar SKB, UU memungkinkan untuk membubarkan organisasinya. ''Kalau polisi memberikan tembakan peringatan tiga kali, kami hanya perlu sekali saja,'' tegasnya.
 
^
/wah /wah

Apa jadinya Indonesia
Kayak gitu yg nama nya emansipasi wanita?
Sia sia dah R.A. Kartini berjuang menuntut persamaan hak
Eh malah wanita nya kyk gitu

Tp kalau dibaca baca mirip sama film2 remaja sekarang yah
Coba saja nonton,pasti ada yg seperti ini di film
Mirip juga sama geng motor yang dari Bandung kemarin itu /hmm
 
Wahh berita berita menarik nih :D
apakah sebaiknya diiisi berita doang ya?
Hmmmm..... akan saya pantau terus perkembangan thread ini /no1
 
Polisi Tangkap Geng Nero

5631large.jpg


Seluruh Anggotanya Perempuan, Sebagian Sudah Pindah

PATI - Sehari setelah terekspos media massa, polisi langsung menangkap anggota Geng Nero yang meresahkan warga Pati, Jawa Tengah. Anggota geng yang terdiri atas pelajar putri itu ditangkap di rumah masing-masing. Dari enam anggotanya, hanya empat yang berhasil diamankan. Dua anggota yang lain sudah pindah ke luar kota.

Yang berhasil ditangkap adalah Rt, Yn, My, dan Tk. Keempatnya tercatat duduk di bangku kelas I SMA di Juwana. Penangkapan dilakukan berdasarkan video penganiyaan yang beredar dari telepon seluler.

Sebagaimana diberitakan kemarin, para orang tua, terutama yang memiliki anak remaja putri, resah karena ulah geng tersebut. Geng itu suka menganiaya remaja putri, merekamnya lewat video telepon seluler (ponsel), dan kemudian mengedarkannya.

Berdasarkan laporan warga masyarakat dan rekaman yang beredar itu, polisi memburu para anggota geng tersebut. Empat orang di antara enam anggota geng itu berhasil diringkus.

Seorang anggota geng tadi, Rt, mengaku melakukan penganiayaan karena ada masalah dengan korban. Lantas, dia menceritakan kepada ketiga rekannya sesama anggota Geng Nero.

Atas cerita itulah, mereka lantas menghajar korban. Namun, Rt tidak menjelaskan apa masalahnya dengan korban.

Pelaku menjelaskan, rekaman video dibuat sekitar April lalu di Gang Cinta. Dalam aksi itu, Rt mengaku tidak ikut memukuli korban. Yang menampar ialah Tk dan Yn.

Keempat anggota geng tersebut tidak ingat berapa kali melakukan perbuatan serupa. Mereka juga tidak ingat lagi siapa saja yang menjadi korban. Mereka juga menolak menyebutkan pimpinan geng. Hanya dijelaskan bahwa geng tersebut terbentuk saat mereka duduk di bangku SMP.

Kapolres Pati AKBP Hilman Thayib melalui Kasatreskrim AKP Sulkhan menerangkan, anggota Geng Nero enam orang. ''Saat ini hanya tinggal empat orang. Dua orang lainnya sudah pindah, ke Bali dan Jogjakarta,'' terangnya.

Meski telah berkurang dua orang, geng itu tetap beraksi. Namun, baru empat orang korban yang berani melapor polisi. Dan, hingga kemarin, polisi masih memeriksa saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan itu, pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

H Jamari, anggota komite sekolah di Kecamatan Juwana dan Batangan menjelaskan, nama Geng Nero bukan tanpa arti. Nero berasal dari kata neka-neka dikeroyok (macam-macam dikeroyok). Ketika ada pelajar putri yang dianggap macam-macam oleh geng tersebut, mereka tak segan menculik dan menganiaya.

Menurut dia, pihak sekolah mengetahui kasus itu sekitar sebulan terakhir. ''Pihak sekolah sudah memanggil orang tua para anggota Geng Nero,'' jelas Jamari.
 
Sistem Pilkada Perlu Dikoreksi

5632large.jpg


Ryaas Rasyid: Hanya Mengeruk Uang Rakyat, untuk Apa Dilakukan

MATARAM - Pakar otoda (otonomi daerah) Prof Dr Ryaas Rasyid menilai perlunya koreksi sistem pemilihan kepala daerah yang diterapkan saat ini. Menurut dia, sistem pilkada merugikan daerah dan rakyat. ''Dalam kondisi-kondisi tertentu, pilkada tidak lagi mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya. Justru menjadi biang konflik di masyarakat,'' jelas mantan menteri otda itu saat berkunjung ke Lombok Post kemarin (13/6) sore.

Menurut Ryaas, demokrasi tidak bisa diterapkan di semua daerah. Pada kondisi-kondisi tertentu, pelaksanaan demokrasi justru merugikan suatu daerah.

Demokrasi, menurut dia, hanya akan efektif jika diterapkan pada kondisi masyarakat yang memiliki kecerdasan intelektual dan kesejahteraan pada level tertentu. Jika kondisi tersebut tidak terpenuhi, pemilih justru menjadi bahan jualan elite politik saja.

Dia menyatakan, sistem pilkada saat ini dinilai tidak memberikan pencerdasan politik. Kampanye-kampanye yang dilakukan justru hanya pembodohan politik.

Yang dijual bukan visi, misi, dan program seorang calon pemimpin, tetapi retorika dan doktrin yang justru membodohi rakyat. ''Kalau pemilihnya tidak cerdas dan miskin, mereka dibeli yang biasa kita dengar sebagai money politics (politik uang),'' ujarnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dia menyarankan pemerintah lebih selektif dalam menentukan daerah mana yang harus menggelar pilkada. Yakni, hanya daerah-daerah yang memiliki kriteria tertentu. ''Pilkada itu adalah sarana berdemokrasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Jika pilkada itu justru mengeruk uang rakyat, buat apa digelar. Memang, demokrasi bisa dimakan,'' ujarnya.

Ryaas melanjutkan, untuk daerah yang tidak memenuhi persyaratan menggelar pilkada, pemilihan gubernur atau bupati dapat dilakukan melalui DPRD setempat. Cara itu dinilai lebih mengena pada tujuan akhir pilkada dengan risiko dan biaya yang sedikit. ''Dalam UUD 1945, tidak ada keharusan daerah untuk menggelar pilkada. Jadi, bukan tidak mungkin sistem pilkada kita sekarang ini dikoreksi,'' katanya.
 
Berebut Salaman, Panggung Goyang

5621large.jpg


Heryawan-Dede Dilantik di Gedung KAA Bandung


BANDUNG - Pasangan Ahmad Heryawan-Yusuf Macan Effendi (Dede Yusuf) mulai kemarin (13/6) memanggul jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2008-2013. Kemarin mereka dilantik Mendagri Mardiyanto di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung. Untuk kali pertama dalam sejarah, pelantikan gubernur Jabar dihelat di gedung bekas acara Konferensi Asia Afrika 1955 itu.

Acara berlangsung cepat, hanya sejam. Mendagri datang pukul 8.30 dan selesai pukul 9.30. Mardiyanto dan rombongan datang tepat waktu karena mereka menginap sejak Kamis (12/6) malam di Hotel Savoy Hofman yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi pelantikan.

Pasangan Hade (Heryawan-Dede Yusuf) itu dikukuhkan sebagai gubernur Jabar berdasar Surat Keputusan Presiden No 41/P-2008 tanggal 27 Mei 2008. Ada sekitar 2.000 undangan yang berjejal di gedung berarsitektur 10 pilar melengkung ala bangunan kolonial tersebut.

Di antara undangan, tampak hadir Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Wakil Bupati Tangerang Rano Karno, serta anggota DPR dari PAN dan PKS.

Dalam sambutan pelantikannya, Mendagri minta Hade terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. ''Komunikasi yang terus-menerus diperlukan agar tidak ada kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri,'' katanya.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu menyinggung maraknya isu hubungan kepala daerah dengan pemerintah pusat yang tidak harmonis. Misalnya, dalam kasus penyaluran bantuan langsung tunai. ''Itu perlu kita luruskan karena sejatinya hubungan pusat dengan daerah adalah subsistem yang integral dan tidak terpisahkan,'' ujarnya.

Alumnus AMN 1970 itu juga meminta elite politik di daerah lain meneladani pilkada Jawa Barat yang berjalan tanpa konflik. ''Kesantunan ini perlu disebarluaskan agar ada budaya legawa bagi yang kalah secara demokratis,'' tegasnya.

Usai pelantikan, Hade diagendakan menerima ucapan selamat. Namun, petugas protokol acara dari Pemkab Jawa Barat tak siap. Akibatnya, ribuan tamu langsung merangsek ke depan berebut berjabat tangan. Ada yang datang dari arah kanan panggung dan ada yang mengambil sisi kiri.

Akibatnya, di depan pasangan yang didampingi istri masing-masing tersebut, para tamu justru bertabrakan. Mereka saling merangsek. Beberapa kali Hade terdorong ke belakang. Dengan tetap tersenyum, mereka berusaha melayani.

Istri Dede Yusuf, Sendy Ramania, bahkan sering ditarik ibu-ibu untuk diajak berfoto bersama, namun gagal karena dicegah petugas. Karena ricuh, acara salaman dipindah di atas panggung. Bukannya berkurang, para tamu justru lebih bersemangat berebut naik ke papan berukuran 7 x 5 meter dengan tinggi 75 cm itu. Akibatnya, panggung nyaris jebol karena beban berlebih. Kayu-kayunya berderit dan mengeluarkan suara hendak patah.

Karena panik, petugas protokol akhirnya mengungsikan Heryawan dan Dede Yusuf ke ruang tunggu VIP di samping aula. Tamu yang kecewa akhirnya mengalah. Sebagian meninggalkan acara, sebagian yang lain memilih duduk.

Acara dilanjutkan dengan pelantikan Netty Prasetyani (istri Heryawan) sebagai ketua umum PKK Jawa Barat. Kang Heri (panggilan Heryawan) berpidato secara resmi untuk kali pertama dalam posisi gubernur. Usai pelantikan, Hade bersalat Jumat di Masjid Agung Bandung. Mereka juga menjadi bintang dan dikerumuni ratusan jamaah.

Prosesi di Gedung Merdeka juga diwarnai demonstrasi mahasiswa. Mereka meminta Hade berkomitmen memenuhi kontrak politiknya dan siap mundur jika gagal. Kubu PDI Perjuangan bahkan memasang baliho besar berukuran 5 x 6 meter di depan Gedung Merdeka bertulisan janji Hade.

Kepada wartawan sebelum salat Jumat, Dede mengaku siap mundur jika menyalahi kontrak politik yang sudah mereka teken. ''Ya, kami akan siap untuk itu semua. Kami akan berusaha memenuhi janji kami,'' ujar putra artis Rahayu Efendi tersebut.

Heryawan menyatakan, untuk 100 hari pertama, mereka akan berkonsolidasi dengan para stafnya untuk menentukan APBD 2009. ''Kami akan berkonsolidasi dengan para kepala daerah, staf kami, serta anggota kami untuk anggaran 2009,'' katanya.
 
Pembunuhan Susan Sieh

172346p.jpg


Hermanto, Harta, dan Balas Dendam
TIDAK seperti biasanya, suasana di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (11/6) tengah malam itu, senyap. Para pedagang nasi goreng keliling yang biasanya tekun menyusuri jalan-jalan di kompleks perumahan tersebut, tak tampak.

Sejam mengelilingi kawasan itu, tak satupun mobil atau pejalan kaki, lewat. Rumah-rumah besar tertutup rapat. Sebuah rumah mewah di ujung jalan induk perumahan, Jalan Tanjung Mas Utama, tepatnya rumah Blok A11/1, gelap, tanpa penerangan.

Kembali ke arah pintu gerbang, belok kiri memasuki Jalan Merpati Mas, sebuah rumah di Blok B3/14, tertutup rapat. Hanya ada dua lampu yang menyala. Lampu samping dalam, dan lampu taman di halaman. Lampu taman tersebut berdiri di sisi sebuah lubang yang masih dibiarkan menganga.

Di lubang berukuran dalam dan panjang satu meter dengan lebar 50 sentimeter itu, pernah terkubur jenazah Siti Aisyah Susan Sieh binti Shin Lung Han (56). Selama terkubur enam belas bulan itu, jam tangan yang masih dikenakan Susan hingga akhir hayatnya, terus berdetak.

Lubang kubur Susan dibongkar polisi, hari Minggu (8/6) pukul 10.00. Pembongkaran tersebut menandai terbongkarnya kasus pembunuhan yang diduga didalangi suaminya sendiri, Hermanto (40), dan dilakukan Paiman, tukang kebun.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa, Komisaris Udik Tanang Y, merangkum keterangan Hermanto, Paiman, serta dua pembantu, Tati (35) dan Eti (27) menjelaskan, Susan, perempuan kelahiran Taiwan, 15 November 1952, dibunuh di rumah Blok A11/1 pada tanggal 1 Maret 2007 pagi. Ia dibunuh usai mengantar sekolah anak keduanya, William alias Wily (10), pukul 08.00.

Di ruang tengah, di tengah suara musik yang keras, Paiman menjambak dan membentur-benturkan kepala Susan. Tak lama kemudian, datang Hermanto (versi lain menyebutnya Harmanto-Red), membenturkan kepala istrinya, sekali, sangat keras. Susan pun sekarat. Paiman segera mencekik Susan. Leher Susan lalu ia jerat dengan seutas tali sepatu warna putih. Hermanto, pria kelahiran Pemalang itu, hanya terpaku dingin melihat aksi Paiman membungkus Susan yang sudah ia nikahi lebih dari 11 tahun.

Paiman kemudian mengudungi kepala Susan dengan tas kresek warna hitam. Tangan dan kaki pengusaha garmen itu ia ikat. Mayat Susan ia bungkus plastik bening, setelah itu, buntalan jenazah ia tekuk, ia masukkan karung plastik beras, sebelum akhirnya ia bungkus rapat dengan plastik terpal dan ia masukkan bagasi mobil Mercy.

Bersama Paiman, Hermanto lalu mengemudikan Mercy ke rumah Blok B3/14. Di kamar depan rumah itu, Paiman meletakkan bungkusan jenazah Susan. Ia lalu memanggil tiga penggali tanah. Dengan upah borongan Rp 300.000, ketiga penggali membuat lubang sedalam dan sepanjang masing-masing semeter, dan lebar 50 sentimeter. Kepada ketiga penggali lubang Paiman mengatakan, lubang dibuat untuk resapan air. Setelah ketiga penggali pergi, Paiman menguburkan mayat Susan pukul 23.00.

Tiga hari setelah peristiwa, Hermanto menjual mobil Mercy-nya. Agar seluruh relasi Susan terputus, Hermanto mengubah nomor telepon rumah Blok A11/1. Paiman pun kembali ke kampungnya di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Ketika Willy dan Julia (17), anak tiri Hermanto, mulai bertanya tentang ibunya. Hermanto menjawab ringan, ”Ibu sedang ke Taiwan, menjenguk nenek”.

Harapan Baru

Setengah tahun setelah pembunuhan itu, Hermanto bertemu Alicia di sebuah pesta ulang tahun Willy di Restoran McDonald, Cibubur, Jakarta Timur. Tanggal 21 Oktober 2007, keduanya menikah siri. ”Saya mau sementara menikah siri karena dia sedang dalam proses perceraian dengan istrinya. Rencananya, setelah persoalan ini selesai, kami akan menikah resmi,” ungkap Alicia yang kini sedang hamil delapan bulan, Kamis (12/6).

Oleh Hermanto, Alicia diberi rumah di Vila Nusa Indah III Blok KH7 Nomor 24, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat. Setiap bulan, Alicia menerima uang Rp 4 juta untuk hidupnya. Hermanto berharap, pernikahannya dengan Alicia menjadi babak baru hidupnya. Apalagi setelah Paiman yang sudah ia anggap sebagai sahabatnya, kembali bekerja padanya. Maklum, menurut pengakuan Hermanto, selama menikah dengan Susan, Hermanto merasa hanya dijadikan budak.

Hampir seluruh hidupnya, terutama urusan keuangan, dikendalikan Susan. ”Setiap pergi berdua dengan mobil, Hermanto mengemudi sementara istrinya duduk di belakang. Hermanto hanya boleh keluar rumah tiga hari dalam sepekan. Hari Senin, Rabu, dan Jumat. Hari Senin adalah hari bebas Hermanto, sedang hari Rabu adalah hari Hermanto bermain tenis. Hari Jumat digunakan Hermanto untuk Sholat Jumat. Hermanto lebih banyak memanfaatkan hari Senin untuk mengurusi RT. Dia bendahara RT,” papar Tanang. Ia menambahkan, setiap keluarga Hermanto datang ke rumah Blok A11/1, Susan melarang keluarga itu menginap.

”Ibu (maksudnya mendiang Susan-Red) orangnya grasak-grusuk. Kami sudah terbiasa dengan suara gaduh ibu. Berbeda dengan bapak. Bapak orangnya pendiam dan penurut sama ibu. Anak-anak lebih dekat sama bapak karena bapak lebih banyak di rumah daripada ibu,” tambah Tati, Senin (9/6). Menurut dia, perlakuan Susan kepada para pembantunya pun kasar. ”Kalau memberi barang atau makanan, dilempar,” ujar Tati. Ia dan Eti mengaku, semenjak Susan tidak ada, suasana rumah menjadi lebih tenang.

Motif

Kisah sedih tentang Hermanto dan cerita miring tentang Susan, tentu saja baru versi Tanang, serta Tati dan Paiman yang lebih dekat dengan Hermanto ketimbang dengan Susan. Publik belum mendengar kawan dan keluarga Susan tentang Susan. Meski demikian, ada fakta lain yang membuat motif pembunuhan belum tentu karena balas dendam Hermanto terhadap Susan yang diklaim menindas Hermanto.

Fakta tersebut adalah, Susan tewas meninggalkan harta yang ditaksir senilai Rp 15 miliar. Menurut Tanang, harta tersebut antara lain berupa dua rumah mewah di Perumahan Tanjung Mas Raya tadi, sebuah apartemen, sebuah pabrik garmen, sebuah mobil Toyota Harrier, deposito 500 ribu dollar AS, dan Rp 2 miliar, serta sejumlah tabungan lainnya.

Fakta inilah yang membuat Kepala Kepolisian Resor Metro Jaksel, Komisaris Besar Chairul Anwar menduga, kasus pembunuhan ini bermotif ekonomi. Meski demikian ia mengakui, polisi belum mengetahui, apakah sudah terjadi pengalihan seluruh harta Susan kepada Hermanto. Yang sudah dipastikan terjadi baru penarikan uang dari rekening Susan yang dilakukan Hermanto.

Menanggapi soal motif di balik pembunuhan ini, Tanang mengatakan, ”Biarlah nanti pengadilan yang menentukan”. ”Mudah-mudahan pekan depan berkas kasus ini sudah bisa kami serahkan ke kejaksaan,” lanjut Tanang, Jumat (13/6).

Ia berharap, keputusan pengadilan bisa membuat jiwa Susan tenang di alam baka, sementara hidup kedua anaknya bisa pulih kembali. Hidup istri muda Hermanto bersama janinnya pun tidak menjadi lebih buruk.
 
Ayo dukung Indonesia!

Pemilihan 7 keajaiban milik dunia kembali digelar, berbeda dengan kriteria sebelumnya dengan keajaiban yang dibuat secara sengaja oleh manusia dalam bentuk bangunan, kali ini panitia mengajak dunia untuk memilih 7 keajaiban baru milik dunia yang bukan dari buatan manusia.

Sudah terpilih sebanyak 77 tempat di seluruh dunia dari berbagai kategori, dan Indonesia mengajukan atau setidaknya sudah terpilih sebanyak 3 tempat eksotik, antara lain:

1. Komodo National Park
2. Krakatau, Volcanic Island
3. Lake Toba

Voting dilakukan melalui internet, dengan batas waktu sampai akhir 2008!


VOTE for INDONESIA: http://www.new7wonders.com/ atau: http://www.new7wonders.com/nature/en/liveranking/

ayo mari dukung!!!!!
 
/wah geng nero cewe semuanya ya? /wah ambil nama dari Nero burn edition/heh
 
wa semakin banyak artis yg d angkat jadi gubernur nih/wah
 
SBY: Rombak Kejagung

JAM Datun Siap Hadapi Pencopotan

JAKARTA - Dugaan keterlibatan tiga eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin bergulir di Istana Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintah Jaksa Agung Hendarman Supandji membersihkan para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus Ayin.

Seluruh pejabat yang terbukti berkomplot dalam penegakan hukum harus ditindak tegas. Bahkan, jaksa agung diminta tak segan mencopot para eselon I ''bermasalah'' itu.

Seperti ditulis Jawa Pos, Kamis (12/6), isi rekaman percakapan telepon Ayin mengungkap dugaan keterlibatan tiga pejabat elite di kejaksaan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan Kemas Yahya Rahman semasa menjabat JAM Pidana Khusus.

''Presiden sudah menginstruksi jaksa agung untuk memberikan tindakan keras kepada siapa pun yang bersalah. Apalagi, penegak hukum kan lebih besar konsekuensinya bila melanggar hukum,'' ungkap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wakil Presiden kemarin (13/6).

Jaksa agung, kata Kalla, menyanggupi perintah tersebut. Hendarman juga bertekad membersihkan nama baik Kejagung.

Meski demikian, Kalla tidak bersedia menjelaskan apakah seluruh pejabat eselon I di Kejaksaan Agung akan dicopot. ''Prinsipnya, semua yang bersalah harus kena,'' tegasnya.

Wapres membantah praktik kolusi di elite kejaksaan tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak menilai, penegakan hukum yang diapresiasi masyarakat justru dilakukan lembaga ad hoc seperti KPK, bukan lembaga penegak hukum organik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden seperti Polri dan Kejagung.

''Peristiwa ini justru membuktikan tekad pemerintah serius dalam memberantas korupsi. Ini sistem yang harus kita hargai. Tanpa sistem seperti itu, mana bisa kasus ini muncul. Mana ada zaman dulu orang bisa menyadap telepon sehingga (rekamannya) dapat muncul nama-nama,'' katanya.

Di tempat terpisah, JAM Datun Untung Udji Santoso gerah dengan perkembangan sidang Ayin yang menyeret namanya. Usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin (13/6), mantan kepala Kejati (Kajati) DKI itu berinisiatif menggelar jumpa pers khusus untuk mengklarifikasi keterlibatannya.

Senada dengan pernyataan Hendarman sebelum rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR pada Kamis lalu (12/6), Untung menegaskan, rencana kejaksaan ikut menangkap Ayin bukan skenario ''menyelamatkan'' istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu. ''(Rencana penangkapan) itu untuk keseimbangan. Kalau yang disuap ditangkap, masak yang nyuap nggak ditangkap,'' beber mantan direktur penyidikan pada JAM Pidana Khusus itu.

Dia mengakui, usai menerima telepon Ayin, dirinya bergegas menghubungi Wisnu Subroto. Wisnu pun, kata dia, sepakat bahwa Ayin selaku penyuap harus ikut ditangkap.

Namun, mantan sekretaris JAM Pembinaan itu bersikukuh inisiatif penangkapan tersebut bukan skenario ''penyelamatan'' Ayin. Itu termasuk sarannya agar Ayin tetap berada di dalam rumah saat dikepung petugas KPK. ''KPK itu (lembaga) superbody. Nggak mungkin saya berani menghalangi,'' tegasnya.

Dia lantas meminta Urip untuk mau berbicara secara terbuka agar kasusnya menjadi terang. Terutama untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus Ayin.

Dalam kesaksian Urip Tri Gunawan pada sidang Ayin, Rabu lalu (11/6), mantan jaksa itu berkali-kali mengelak saat ditanya apakah dalam rekaman percakapan telepon itu adalah suaranya. Dia juga berkali-kali menjawab tidak tahu dan lupa meski ditegur majelis hakim.

Ditanya bagaimana jika pengakuan Urip justru menyeret keterlibatannya, Untung menjawab, siap menanggung risiko. ''Saya pun siap dicopot (dari jabatan JAM Datun). Disidang pun saya berani,'' kata Untung.

Dia lantas menceritakan ikhwal hubungan telepon Ayin yang terjadi beberapa saat usai penangkapan Ayin oleh KPK. Saat itu, Untung baru saja bangun tidur dan terkejut karena mendadak ditelepon Ayin. Sebab, sejak menjabat Kajati DKI, Untung tidak pernah berkomunikasi dengan Ayin. ''Makanya saya bilang kok tumben,'' ujarnya.

Dia mengakui mengenal Ayin saat menjabat direktur penyidikan pada JAM Pidsus. Namun, lanjut Untung, kedekatannya sebatas pertemanan. ''Saya tidak pernah menjual (perkara),'' tegasnya.

Dalam percakapan telepon tersebut, Untung mengakui memberikan saran kepada Ayin. Menurut dia, perbuatan tersebut bukan kesalahan. Namun, Untung membantah memberikan saran agar Ayin mengatakan bahwa duit USD 660 ribu terkait bisnis.

Malah seingat dia, uang tersebut bukan USD 660 ribu, tetapi Rp 650 ribu. Dengan demikian, kalaupun diberikan kepada Urip, duit tersebut belum dikategorikan gratifikasi. Sesuai ketentuan KPK, nilai gratifikasi di atas Rp 1 juta.

Pada bagian lain, Wisnu Subroto juga mengakui dihubungi Untung terkait penangkapan Ayin. Namun, menurut Wisnu, langkah tersebut amat lumrah dengan posisinya sebagai JAM Intelijen. ''Memang harus dilaporkan. Apalagi ada jaksa tertangkap. Itu protap,'' kata Wisnu, yang mengaku mengenal Ayin sejak menjabat Kajati Lampung.

Intel Kejagung, kata Wisnu, tidak bisa menangkap karena merupakan wilayah pidsus (pidana khusus) Kejagung. Itu pun harus dilaporkan ke jaksa agung. Namun, akhirnya Ayin juga ''diangkut'' KPK.

PK Kasus Bank Bali Berlanjut

Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memedulikan dugaan pendekatan pihak luar untuk menghentikan kasus dana cessie (hak tagih) Bank Bali Rp 546 miliar. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy memastikan, kejaksaan tetap melanjutkan pengajuan PK dengan pertimbangan persamaan hukum tiga terdakwanya.

"Prinsipnya, kami (kejaksaan, Red) minta ada persamaan hukum antara Pande Lubis, Sjahril (Sabirin), dan Djoko Tjandra. Kira-kira begitu," kata Marwan setelah salat Jumat di Kejagung kemarin (13/6). Dia menyebutkan telah memerintah jaksa untuk mengajukan PK pekan lalu.

Mantan Kapusdiklat Kejagung itu menjelaskan, persamaan hukum yang dimaksud adalah putusan berbeda yang diterima tiga terdakwa, padahal kasusnya sama. "Persoalannya kan sama. Masak yang dua tidak dihukum, tapi satu dihukum?" terang Marwan.

Dalam putusan terdahulu, MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan terdakwa. Dana cessie selaku barang bukti dikembalikan untuk Djoko. Sebaliknya, dalam kasus Bank Bali dengan terdakwa Pande Lubis, mantan kepala BPPN itu justru dihukum empat tahun dan status dana cessie tidak diputus.

Putusan kasasi lain dengan kasus sama adalah MA membebaskan terdakwa mantan Gubernur BI Sjahril Sabirin. Namun, dana cessie dikembalikan ke negara. Saat ini dana cessie masih tersimpan di Bank Permata (hasil merger Bank Bali dengan Bank Universal).

Marwan mengharapkan, MA bisa memberikan keputusan bahwa dana Rp 546 miliar dirampas untuk negara. Lantas, bagaimana novum-nya? Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu tidak bersedia mengungkapkan bukti baru yang digunakan untuk mengajukan PK tersebut. Dia beralasan, PK tidak hanya didasarkan pada adanya novum.

"Ah, jangan bicara novum-novum. Pokoknya, kita PK. Kekeliruan dan kekhilafan di dalam memutuskan suatu perkara itu bisa dijadikan alasan untuk (mengajukan) PK," urainya.

Marwan menjamin kasus ini terbebas dari dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan meskipun nama Djoko Tjandra disebut-sebut terkait dengan Artalyta Suryani. Dia beralasan, dengan dilimpahkan ke pengadilan, kasus itu tidak mengalami hambatan. "Kalau ada aral melintang, pasti tidak jadi ini dilimpahkan ke pengadilan. Dijamin 100 persen," tegasnya percaya diri.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.