Paraf
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 45364
- Sejak
- 5 Jun 2008
- Pesan
- 63
- Nilai reaksi
- 1
- Poin
- 8
CSIS: Insiden Monas Bukan Pengalihan Isu BBM
Oleh Endonesia
Rabu, 04-Juni-2008, 15:27:26 Klik: 13
Jakarta, Kominfo Newsroom – Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (Pusat Kajian Internasional dan Strategis/CSIS) J. Kristiadi mengatakan, insiden Monas yang meluas bukan merupakan bentuk pengalihan isu karena pemerintah tidak bisa menghindar dari penegakan hukum.
Hal tersebut dikatakan Kristiadi saat dimintai pendapatnya mengenai insiden Monas yang terjadi pada Minggu (1/5) apakah merupakan bentuk pengalihan isu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
''Pengalihan isu? Sangat tergantung apakah publik menganggap itu bisa berkembang menjadi pengalihan isu. Tapi harus dibedakan, kalau soal politik bisa berkembang kemana-mana, tapi persoalan penegakan hukum tidak bisa berkembang kemana-mana kalau pemerintah tegas bertindak sesuai hukum yang berlaku,'' katanya
Menurutnya, suatu peristiwa atau isu politik pemerintah bisa melayani dengan soal-soal politik juga. Namun bila isunya penegakan hukum pemerintah tidak bisa lagi menghindar karena hukum harga mati yang harus ditegakkan supaya masyarakat tenteram dan percaya kepada pemerintahnya.
Dia menilai saat ini sudah terlalu banyak isu, antara lain Ahmadiyah, BLT, BBM, Maluku Utara dan dalam negara demokrasi isu bisa berkembang macam-macam. Namun, menurutnya hal itu adalah bidang yang lain, seperti dalam ranah politik bisa (dianggap pengalihan-red), tapi kalau hukum tidak bisa.
Dijelaskannya, hukum bukanlah isu tetapi hukum adalah suatu hal yang harus ditertibkan kalau tidak bisa menimbulkan sesuatu yang buruk lagi.
Sementara itu, mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif yang juga hadir dalam seminar saat dimintai tanggapannya terkait laporan organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat insiden Monas ke Polda Metro Jaya mengatakan, semua orang berhak untuk melaporkan.
''Tanggapan saya itu hak mereka untuk menuntut. Tapi punya alasan atau tidak. Mereka (Ormas yang terlibat-red) mengatakan pemicunya aktor intelektualitas. Itukan membalik fakta,'' katanya seraya bersyukur aparat Kepolisian sudah bertindak tegas.
Menurutnya, apabila aparat dapat bertindak tegas maka Ormas yang merupakan kelompok garis keras tidak akan berkutik. ''Tidak akan berkutik kok. Selama ini aparat meliuk-liuk saja. Tapi sekarang sudah okelah ini.''
Diungkapkan Maarif, apabila mereka (Ormas garis keras) sudah sadar dan mau membubarkan diri jangan lagi diteror tetapi harus dilindungi.
''Kalau mereka sudah merasa salah dan membubarkan diri dan tidak akan melakukan anarkisme lagi harus dibela mereka. Jadi jangan lagi mereka juga ikut dihantam dikejar karena kalau itu dilakukan tidak bermartabat,'' ujarnya. (T.ww/mul/id/b)
Oleh Endonesia
Rabu, 04-Juni-2008, 15:27:26 Klik: 13
Jakarta, Kominfo Newsroom – Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (Pusat Kajian Internasional dan Strategis/CSIS) J. Kristiadi mengatakan, insiden Monas yang meluas bukan merupakan bentuk pengalihan isu karena pemerintah tidak bisa menghindar dari penegakan hukum.
Hal tersebut dikatakan Kristiadi saat dimintai pendapatnya mengenai insiden Monas yang terjadi pada Minggu (1/5) apakah merupakan bentuk pengalihan isu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
''Pengalihan isu? Sangat tergantung apakah publik menganggap itu bisa berkembang menjadi pengalihan isu. Tapi harus dibedakan, kalau soal politik bisa berkembang kemana-mana, tapi persoalan penegakan hukum tidak bisa berkembang kemana-mana kalau pemerintah tegas bertindak sesuai hukum yang berlaku,'' katanya
Menurutnya, suatu peristiwa atau isu politik pemerintah bisa melayani dengan soal-soal politik juga. Namun bila isunya penegakan hukum pemerintah tidak bisa lagi menghindar karena hukum harga mati yang harus ditegakkan supaya masyarakat tenteram dan percaya kepada pemerintahnya.
Dia menilai saat ini sudah terlalu banyak isu, antara lain Ahmadiyah, BLT, BBM, Maluku Utara dan dalam negara demokrasi isu bisa berkembang macam-macam. Namun, menurutnya hal itu adalah bidang yang lain, seperti dalam ranah politik bisa (dianggap pengalihan-red), tapi kalau hukum tidak bisa.
Dijelaskannya, hukum bukanlah isu tetapi hukum adalah suatu hal yang harus ditertibkan kalau tidak bisa menimbulkan sesuatu yang buruk lagi.
Sementara itu, mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif yang juga hadir dalam seminar saat dimintai tanggapannya terkait laporan organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat insiden Monas ke Polda Metro Jaya mengatakan, semua orang berhak untuk melaporkan.
''Tanggapan saya itu hak mereka untuk menuntut. Tapi punya alasan atau tidak. Mereka (Ormas yang terlibat-red) mengatakan pemicunya aktor intelektualitas. Itukan membalik fakta,'' katanya seraya bersyukur aparat Kepolisian sudah bertindak tegas.
Menurutnya, apabila aparat dapat bertindak tegas maka Ormas yang merupakan kelompok garis keras tidak akan berkutik. ''Tidak akan berkutik kok. Selama ini aparat meliuk-liuk saja. Tapi sekarang sudah okelah ini.''
Diungkapkan Maarif, apabila mereka (Ormas garis keras) sudah sadar dan mau membubarkan diri jangan lagi diteror tetapi harus dilindungi.
''Kalau mereka sudah merasa salah dan membubarkan diri dan tidak akan melakukan anarkisme lagi harus dibela mereka. Jadi jangan lagi mereka juga ikut dihantam dikejar karena kalau itu dilakukan tidak bermartabat,'' ujarnya. (T.ww/mul/id/b)