• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

yang mau tau ttg hadist,post di sini.

Hadits Benang Putih dan Benang Hitam

Pada awalnya sebagian sahabat Nabi Shalallalahu 'alaihi wa Sallam sengaja mengambil iqal1 hitam dan putih, kemudian mereka letakkan di bawah bantal-bantal mereka, atau mereka ikatkan di kaki mereka. Dan mereka terus makan dan minum ketika hendak berpuasa hingga jelas dalam melihat kedua iqal tersebut (yakni dapat membedakan antara yang putih dari yang hitam).

Peristiwa ini berlangsung karena pemahaman sebagian sahabat mengenai firman Alloh Subahanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan makan minumlah sehingga terang kepadamu benang putih dari benang hitam yaitu fajar" (QS: Al-Baqarah: 187)

Dari Adi bin Hatim Radhiyallahu 'anhu berkata, yang artinya: Ketika turun ayat (yang artinya): “Sehingga terang kepadamu benang putih dari benang hitam yaitu fajar" (QS: Al-Baqarah: 187). Aku mengambil iqal hitam digabungkan dengan iqal putih, aku letakkan di bawah bantalku, kalau malam aku terus melihatnya hingga jelas bagiku, pagi harinya aku pergi menemui Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan kuceritakan padanya perbuatanku tersebut. Beliaupun bersabda "Maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang" (HR: Bukhari 4/113 dan Muslim 1090)2

Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, yang artinya: Ketika turun ayat "Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam". Ada seorang pria jika ingin puasa, ia mengikatkan benang hitam dan putih di kakinya, dia terus makan dan minum hingga jelas dalam melihat kedua benang tersebut. Kemudian Allah menurunkan ayat : "(Karena) terbitnya fajar" , mereka akhirnya tahu yang dimaksud adalah hitam (gelapnya) malam dan terang (putihnya) siang. (HR: Bukhari 4/114 dan Muslim 1091)

Setelah penjelasan Qur'ani, sungguh telah diterangkan oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepada sahabatnya batasan (untuk membedakan) serta sifat-sifat tertentu, hingga tidak ada lagi ruang untuk ragu atau tidak mengetahuinya. Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab

Catatan Kaki:
1. Iqal yaitu tali yang dipakai untuk mengikat unta, Mashabih 2/422
2. Hadits Riwayat Bukhari 4/113 dan Muslim 1090, dhahir ayat ini bahwa Adi dulunya hadir ketika turun ayat ini, berarti telah Islam, tetapi tidak demikian, karena diwajibkannya puasa tahun kedua dari hijrah, Adi masuk Islam tahun sembilan atau kesepuluh, adapun tafsir Adi ketika turun: yakni ketika aku masuk Islam dan dibacakan surat ini kepadaku, inilah yang rajih sebagaimana riwayat Ahmad 4/377: "Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengajari shalat dan puasa, beliau berkata: "Shalatlah begini dan begini dan puasalah, jika terbenam matahari makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam, puasalah tiga puluh hari, kecuali kalau engkau melihat hilal sebelum itu, aku mengambil dua benang dari rambut hitam dan putih....hadits" Al-Fathul 4/132-133 dengan perubahan.

(Sumber Rujukan: Shifat shaum an Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, MediaMuslim.Info)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.