• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pernikahan Beda Agama! Bolehkah?

ArRay

IndoForum Senior C
No. Urut
98490
Sejak
1 Jun 2010
Pesan
5.107
Nilai reaksi
142
Poin
63
pernikahan.jpeg
Pada minggu ini RuangCurhat mendapat email dari salah seorang yang mana tidak ingin di sebutkan identitasnya. Isi email tersebut intinya adalah masalah pernikahan Beda Agama, dan berat kiranya kami untuk menjawab pertanyaan tersebut, namun karena memang tempat curhat atau ruang curhat ini untuk anda maka sudah kewajiban kami untuk mencarikan jalan keluar Tentang Pernikahan Beda Agama ini. Pernikahan Beda Agama memang sering terjadi dan semua ini terjadi karena cinta yang begitu mendalam, kekuatan cinta mampu untuk merubah seseorang, dan karena kapasitas kami untuk menjawab hal ini sangat sedikit maka sengaja kami ambil dari koleksi Bunga Rampai yang kami koleksi dan kebetulan untuk masalah tersebut ada di bahas diebook tersebut, berikut ini adalah petikan atau penjabaran mengenai hal tersebut:
Polemik Pernikahan Beda Agama
“Gimana yah En, dia tuh udah mau pindah agama, malahan sudah belajar shalat dan menjalankan ajaran Islam lainnya. Kan awal yang bagus tuh,” tutur Eni. Wit terkesima, sejak kedatangan Eni tadi nampaknya Eni sudah kadung cinta berat sama Yosef yang akrab dipanggil Eni dengan Yusuf. Cowok atletis bertampang bule itu memang tidak mengecewakan secara fisik. Perhatian dan pengertiannya pada Eni juga tak mengecewakan.
“Emang udah kenal berapa lama?” tanya Wit akhirnya.
“Jalan satu setengah tahun.”
“Kamu sudah kenal keluarganya? Sifat-sifatnya? Sikapnya?”
“Keluarganya sih belum. Sifat dan sikapnya Insya Allah sudah. En ingin bantu dia menjauh dari kesesatan, ingin mengarahkan ia ke jalan yang lurus, dirihoi Allah. Salahkah aku?” isak Eni.
*********
Menjadi agen peubah, itulah bagian terkecil dari sifat sebagian wanita. Wanita terkadang ingin orang-orang yang dikasihi, dicintainya berproses sesuai harapannya. Seperti kasus Eni misalnya, ia ingin Yusuf mualaf agar proses pernikahan dan kehidupan mereka kelak mendapat ridho Allah. Tujuan yang mulia memang. Namun terkadang tujuan mulia itu terhalang oleh rasa cinta dan kasih yang sudah lebih dulu bersemayam di hati hingga mengaburkan mata hati dan pikiran lainnya. Yang ada kemudian adalah timbulnya rasa ingin menolong, membantu, merasa bahwa dirinya (dalam hal ini Eni) sudah sanggup menjadi agen peubah bagi Yusuf. Kalau saja Eni mau bersahabat dengan hati dan pikirannya lebih dalam lagi, akan timbullah pertanyaan, “Sudah siapkah aku menjadi agen peubah? Sudah cukupkah bekalku membimbing dia yang mualaf? Apa yang aku harapkan dari dia sebenarnya? Akukah yang butuh bimbingan atau dia? dan beragam pertanyaan-pertanyaan lainnya yang mesti dijawab dengan kesungguhan hati, kebijakan dan kesabaran dalam berproses.
Kalau ingin memilih, salah satu proses yang meski kita hadapi dalam memilih calon pendamping hidup, pilihlah perang batin sebelum memutuskan menerima daripada perang batin setelah menerima dia jadi calon. Mengalami perang batin sebelumnya membuat kita lebih siap dalam bersikap hingga mampu menerima apapun resiko yang kita hadapi dikemudian hari atas keputusan yang kita ambil sendiri. Perang batin juga harus diimbangi dengan upaya lebih mendekatkan diri pada Allah SWT, memohon petunjuk-Nya, bersikap obyektif dalam membaca rambu-rambu yang diberikan-Nya. Rambu-rambu Allah itu bisa tersalurkan melalui pendapat-pendapat sahabat kita atau orang-orang terpercaya, bisa lewat sikap dan sifatnya baik yang tersirat maupun tersurat saat berproses, dan lain-lain.
Menikah dengan muallaf sebenarnya sah-sah saja. Namun kita mesti ingat bahwa seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga kita. Alangkah baiknya memilih suami yang lebih soleh daripada kita atau setidaknya yang kualitas kesadaran dan pengamalan agamanya setara dengan kita.
Kepemimpinan suami kepada istri dan anak-anaknya bermakna memberikan perlindungan, memberi petunjuk ke jalan yang lurus dan memberikan pengarahan untuk selalu istiqomah di jalan keridhoan Allah.
Sebenarnya tujuan Eni berdakwah pada Yusuf itu bagus, namun bukan berarti harus menikah dengannya. Sementara keluarga yang diinginkan Eni adalah keluarga yang SAMARA (Sakinah, Mawaddah, Warahmah). Keluarga sakinah itu hanyalah terjadi jika seluruh anggotanya memiliki kepribadian yang Islami sehingga masing-masing mereka dapat merasakan kenyamanan, ketenangan, ketentraman dan kecintaan. Suasana tersebut akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga karena rumah tangga tersebut didirikan oleh suami istri yang sholeh dan sholehah yang sama-sama ingin mewujudkan pengamalan nilai-nilai Islam.
Memilih pasangan hendaknya tak sekedar mengandalkan rasa cinta dan empati belaka, tetapi atas dasar kebaikan agama dan akhlaknya. Dengan kesholehan suami ia dapat melaksanakan perannya yang lebih besar dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh anggota keluarga, ia juga dapat berperan dalam menjaga keistiqomahan, ibadah dan akhlak istri dan anak-anaknya sebagaimana ia dapat memenuhi kebutuhan lahiriah.
Dalam syari’ah Islam, menikah dengan pria yang berbeda agamanya adalah haram. Sedangkan dalam undang-undang perkawinan, hukumnya tidak sah. Namun dalam pengertiannya tetaplah sama antara syari’ah Islam dan UU perkawinan di masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama. Artinya, bila agama (Islam) menyatakan perkawinan itu sah, maka dalam hukum Indonesia begitu juga.
Petugas KUA akan menolak pencatatan perkawinan dimana mempelainya berbeda agama. Begitu juga dengan wali ataupun saksinya (kalau mereka konsisten dengan ajaran Islam). Sehingga, apabila pernikahan tersebut tetap dilaksanakan, tidak berkekuatan hukum dan tidak mendapatkan surat nikah selamanya.
Nah bagaimana dengan pasangan-pasangan nekat seperti para artis yang menghalalkan hal itu? Mengapa mereka bisa lolos dalam berproses?
Penyelundupan hukum pun terjadi yaitu dengan cara menikah dihadapan KUA maupun Gereja, atau menikah dihadapan pegawai kantor catatan sipil dengan memanipulasi identitas, bahkan ada juga yang menikah di luar negeri yang menghalalkan pernikahan semacam ini. Yang namanya “menyelundup” tentu akan membawa dampak yang tidak baik, karena tidak ada kepastian hukum, status hukum istri dan anak.
Sungguh disayangkan hal demikian bisa terjadi, mungkin status hukum bisa diusahakan dan dibeli, lantas bagaimana dengan status agama? Bagaimana kita dimata Allah? Wallahualam bishawab.
 
sebenarnya ga boleh ya.....................
jadi ada 2 cara klo gitu ya.........
1.ubah agama
or
2.manipulasi

parah juga ya...............
padahal itu kan dilarang diindonesia.......
 
makanya banyak artis yang nikah di luar negeri :(
 
hukum negeri ini mungkin bisa diakali dgn cara menikah diluar negeri.....
tp hukum Allah tidak bisa....

klo emang haram y haram....
 
yup, tp saya heran banget......

apakah karena tidak tahu, ataukah memang karena dah pengen yang itu banget...
banyak muslim menikah dengan pasangan yang beda agama.....
nggak kepikiran kali ya tiap berhubungan suami istri zinah terus....
Masya Allah...........
 
yup, tp saya heran banget......

apakah karena tidak tahu, ataukah memang karena dah pengen yang itu banget...
banyak muslim menikah dengan pasangan yang beda agama.....
nggak kepikiran kali ya tiap berhubungan suami istri zinah terus....
Masya Allah...........

itulah jika terlalu cinta kepada manusia......padahal sabda Nabi : Nikahilah wanita karena agamanya......

wallohualam....
 
cukup mewakili utk menjawab pertanyaan utama.....
"Pernikahan Beda Agama! Bolehkah?"

hukum negeri ini mungkin bisa diakali dgn cara menikah diluar negeri.....
tp hukum Allah tidak bisa....

klo emang haram y haram....

yup, tp saya heran banget......

apakah karena tidak tahu, ataukah memang karena dah pengen yang itu banget...
banyak muslim menikah dengan pasangan yang beda agama.....
nggak kepikiran kali ya tiap berhubungan suami istri zinah terus....
Masya Allah...........
 
;) ... Daging sapi + daging babi di potong-potong di jadiin satu trus kita masak jadi semur daging dengan bumbu yang lezat ... :P ... bolehkan kita memakannya ? ... :P
 
Tambah, fatwa dari Muhammadiyah dulu dihalalkan perbedaan pemeluk Agama, namun dgn syarat Laki2 harus muslim sementara perempuan itu non-muslim, kalo kebalik maka rusaklah pernikahan (perna dibahas di Fiqih Munakaha)

karena bedasarkan fakta banyak mudharatnya dari pada mashlahahnya, terpaksa para ulama Muhammadiyah mengambil jalan Ijtihad yakni Sad-Adzari'at (menutup hukum yg dianggap baik yg pada akhir akan membawa kemudharatan) maka diharamkan :D
 
;) ... Daging sapi + daging babi di potong-potong di jadiin satu trus kita masak jadi semur daging dengan bumbu yang lezat ... :P ... bolehkan kita memakannya ? ... :P

tumben ini dedy masuk sini lagi, apa kabar al_hudzaifah ? makin banyak berkah ya tentunya :)
 
tumben ini dedy masuk sini lagi, apa kabar al_hudzaifah ? makin banyak berkah ya tentunya :)


^:)^ ... Alhamdulillah baik mbak, mbak dengan andy gimana?, ane harap dalam keadaan baik dan selalu dalam lindungan sang kuasa ... amin ... Maaf mbak jalan2 gak pamit ane ... koneksi terputus beberapa lama ... terbang ke mana-mana, tapi apa daya, masih balik ke sarang juga ... ;;)
 
kalau suaminya yg muslim dan istrinya mualaf bukannya malah bagus?
mengajak orang masuk Islam sekaligus membimbingnya.
 
^
klo memang salah satunya ada yg mualaf y bagus, saling membimbing....

masalahnya kan justru banyak yg menikah beda agama....berarti mereka berzinah /hmm
 
^
klo memang salah satunya ada yg mualaf y bagus, saling membimbing....

masalahnya kan justru banyak yg menikah beda agama....berarti mereka berzinah /hmm

Karena Allah SWT memberikan manusia kebebasan dalam menentukan hidup mereka (klo gak salah namanya Iradah Juz'iyah, CMIIW). Sehingga mereka banyak yang menjalani hidupnya terserah mau mereka. "Yang penting cinta" (?) bagi mereka sudah cukup.

Yang mereka lupa adalah, apa yang mereka jalani sekarang ini, semuanya akan dipertanggungjawabkan di Akhirat.

Kalau guru saya mengistilahkan mereka itu seperti ini:
"Blangsak di dunia, blangsak di akhirat" ...... Naudzubillah Min Dzalik /wah
 
intinya.. Love is Universal...
cinta tidak mengenal perbedaan.. mau dia sama agamanya, mau beda agamanya.. lantas mau apa
itulah cinta.. keindahannya menyatukan segala perbedaan..
Namun.. Cinta adalah sesuatu yang juga memiliki batas.. seperti Agama.. nih.. tembok paling kokoh dan tinggi.... kalo dah gak boleh ya gak boleh.. tapi kadang manusia malah bikin jendela di sisi-sisi tembok tersebut..
repot juga ngebahasnya.. karena ini urusan hati..

meminta seseorang untuk berpindah keyakinan yang sama dengan keyakinan kita..... jangan!! apalagi dengan memaksa, tambah gak boleh..

trus lagi.. kalau kamu berpindah keyakinan, hanya karena cintamu kepada kekasihmu.. JUGA GAK BOLEH...


salam ya untuk teman kamu, Ray..
banyak berdoa, dan mendekatkan diri sama Allah
jangan terlena dengan nafsu dunia..

waktu itu aku juga pernah dan hampir bersama dengan yang tak seiman.. Alhamdulillah aku ditolong sama Allah..
 
meminta seseorang untuk berpindah keyakinan yang sama dengan keyakinan kita..... jangan!!

maaf, sedikit nggak setuju sama yang ini, he......
inti dakwah ya agar orang bisa mengenal ISLAM, mempelajari ISLAM, menganut ISLAM......
mungkin maksudnya dalam konteks berpacaran ya samantha?
 
Syarat sahnya nikah itu apakah termasuk harus sama agamanya (Islam)?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.