• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Nasionalisme Indonesia Dalam "Ancaman"?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. akiong
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

akiong

IndoForum Junior A
No. Urut
41745
Sejak
25 Apr 2008
Pesan
2.971
Nilai reaksi
47
Poin
48
NKRI harga mati, siapapun yang berusaha merongrong kewibawaan NKRI.

Kiai As'ad dan Tongkat Musa Demi NKRI

Oleh Abd Moqsith Ghazali


Kiai As'ad mengumpamakan NU sebagai "Tongkat Musa" yang siap melawan pihak-pihak yang merongrong keutuhan NKRI. Seruan kebangsaan Kiai As'ad itu kini seakan menemukan relevansinya kembali.


Muhammad Ismail Yusanto (MIY) menanggapi esai saya "NU Vs Gerakan Trans-Nasional" . Ia tampaknya membaca esai saya sebelumnya dengan penguasaan emosi yang lemah, sehingga cenderung kurang ketelitian dalam memahami kalimat per kalimat.


Dia tak sanggup membedakan mana pernyataan saya dan mana yang merupakan kutipan saya atas himbauan PBNU dan KH Hasyim Muzadi. MIY memberi titel tanggapannya "Moqshid Memprovokasi Konflik" . Atas tanggapan itu, beberapa hal berikut perlu diklarifikasikan dan dijelaskan.


Pertama, istilah "gerakan trans-nasional" yang dipersoalkan MIY adalah istilah yang dipakai PBNU (lihat Taushiyah PBNU, ) untuk menjelaskan fiil sejumlah organisasi Islam baru di Indonesia yang tampaknya hendak menggantikan Pancasila dan UUD 1945. Dan Hizbut Tahrir, tempat MIY bernaung, adalah ormas yang secara gigih dan sistematis memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah dan dengan demikian, secara logis NKRI dianggap tidak relevan.


MIY dkk aktif dan bebas mempengaruhi dan mendakwahkan ideologinya itu kepada warga negara Indonesia. Tapi MIY Counter Strike seperti beredar di luar orbit UUD 1945. Sebab tujuan akhir yang mereka hendak capai adalah penggantian sistem pemerintahan secara radikal. Bagaimana mungkin sebuah ormas di Indonesia dibiarkan bergerak bebas di luar bingkai NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 ?


Kedua, kisah perampasan mesjid NU--yang menurut MIY dianggap fitnah--adalah informasi yang saya ambil dari himbauan Ketua Umum PBNU melalui situs resmi NU, NU Online . Dan saya yakin, orang sekaliber Kiai Hasyim tak akan mempertaruhkan reputasinya dengan melemparkan fakta yang keliru. Ia menyatakan itu, pasti setelah mendapatkan laporan dari para kiai dan pengurus NU di daerah-daerah. Dalam tradisi NU, setiap ada laporan tentang sesuatu hal selalu dilakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu untuk dicek kebenarannya di lapangan.


Ketika tashawwur (gambaran obyektif) tentang persoalan sudah dicapai, baru dikeluarkan himbauan. Begitulah mekanisme pengambilan dan perumusan himbauan atau Taushiyah NU untuk merespons sebuah peristiwa. Ketika Taushiyah dirasa kurang cukup, NU biasanya akan membicarakannya kembali dalam forum yang lebih tinggi, Munas atau Muktamar. MIY mestinya mengarahkan tuntutan pembuktian pernyataan itu kepada Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi secara langsung, dan bukan kepada saya. Karena NU adalah pihak yang paling dirugikan dari pengambil-alihan masjid-masjidnya ini.


Sekarang para pengurus NU di cabang-cabang terus mengukuhkan kohesi ke-NU-an untuk menghadapi gerakan trans-nasional dan pengambil-alihan masjid-masjid kaum Nahdliyyin. Pengurus NU Cabang Pasuruan misalnya, sebagaimana dilansir NU Online , hendak memberikan simbol NU pada masjid-masjid yang didirikan warga NU di sana. Ini dilakukan setelah sebelumnya diberitakan, tiga mesjid milik warga NU di Banyuwangi diambil-alih oleh kelompok Islam garis keras. Pengambil-alihan masjid di Banyuwangi itu sekurangnya berlangsung di tiga kecamatan; Purwoharjo, Genteng, dan Ketapang .


Saya mengerti, yang dituju dari kerisauan PBNU ini sebenarnya adalah agar masjid tak dijadikan--meminjam bahasa KH Hasyim Muzadi--sebagai ”pangkalan untuk menyerang republik dan doktrin NU yang moderat dan toleran”. Publik Islam pasti maklum bahwa begitu kepengurusan atau takmir masjid jatuh ke tangan kelompok Islam garis keras, maka para khatibnya pun akan dicarikan dari kelompok Islam serupa. Tak pelak lagi, mimbar masjid akan menjadi sarana untuk mengkafirkan tokoh-tokoh Islam lain dan mencaci agama lain. Dari atas mimbar masjid pula, sendi-sendi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 kerap digerogoti.


Ketiga, MIY benar bahwa di (sebagian) pesantren diajarkan kitab yang memuat persoalan imamah dan khilafah. Para kiai pesantren dan ustad baik secara sendiri maupun kolektif mempelajari buku sejarah, termasuk sejarah politik Islam. Tapi berbeda dengan umumnya aktivis Islam fundamentalis Indonesia berlatar belakang pendidikan non-agama—yang biasanya memahami Islam melalui majalah dan paling jauh (maaf) terjemahan buku-buku Islam ideologis—para kiai mengerti sejarah Islam dari sumber-sumber utama seperti Târîkh al-Umam wa al-Mulûk karya al-Thabari, al-Bidâyah wa al-Nihâyah karya Ibnu Katsir, al-Sîrah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, al-Kâmil fit Târîkh karya Ibnu al-Atsir, Sulukul Malik fî Tadbiril Mamâlik karya Ibnu Abi Rabi', dan sebagainya.


Melalui buku-buku itu, para kiai mengerti bahwa yang wajib adalah mengangkat seorang pemimpin (nashbul imâm) di berbagai level mulai dari tingkat desa sampai pusat; bukan seorang Khalifah seperti yang dikehendaki Taqiyuddin al-Nabhani yang ditaqlidi secara kâffah oleh MIY Counter Strike. Para kiai selalu melakukan komparasi dan tarjîh secara jama'i (kolektif) terhadap pelbagai jenis pendapat dalam fikih Islam. Inilah yang membedakan antara NU dan Hizbut Tahrir, antara para kiai NU dan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Dengan kelengkapan dan kecakapan intelektuil yang dimilikinya, seperti ilmu ushul fikih, qawaid fiqhiyyah, qawaid al-lughah, ilmu al-balaghah, ilmu al-ma'ani, ilmu al-jarah wa al-ta'dil, dan lain-lain, banyak kiai yang sanggup melakukan kontekstualisasi pemahaman terhadap kitab kuning.


Dalam keputusan Munadharah "Pengembangan al-'Ulum al-Diniyah Melalui Telaah Kitab secara Kontekstual (Siyâqi)" di PP Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988, dijelaskan bahwa takrif pemahaman kitab kuning secara kontekstual adalah; [1] suatu proses pemahaman kitab kuning yang mengacu kepada kenyataan baik syahshiyah (individual) maupun ijtima'iyah (sosial) yang melatarbelakangi kehadirannya; [2] upaya memahami kitab kuning yang tidak terbatas pada makna-makna harafiah, tetapi mampu menyentuh natîjah-natîjah (kesimpulan- kesimpulan) pemikiran yang menjadi jiwanya. Walhasil, teks kitab kuning selalu dipahami dalam konteks sintaksis (siyâqul kalâm) dan konteks kesejarahan (siyâqut târîkh) secara sekaligus.


Dengan kerangka metodologis seperti ini, menjadi maklum mengapa NU dan para kiai pesantren tak pernah mengusulkan berdirinya Khilafah Islamiyah. Sebab, tak seluruh apa yang tertulis dalam kitab kuning bisa diikuti begitu saja oleh para kiai. Mereka punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi (tanqîh) mana-mana tafsir keagamaan yang relevan untuk diterapkan dalam konteks sekarang dan mana-mana pula yang problemtik. Para kiai akan memelihara teks-teks lama yang masih maslahat.


Namun, tak ada keraguan pula untuk mengambil pandangan-pandangan baru yang lebih maslahat. Al-muhâfazhah 'alal qadîmis shâlih wal akhdz bil jadîdil ashlah.

Dengan kaidah ini, NU tak canggung menerima Pancasila dan tak ragu untuk menolak khilafah islamiyah. NU pernah menolak NII (Negara Islam Indonesia) yang didirikan almarhum Kartosuwiryo, dan ikut menetapkan Kartosuwiryo dkk sebagai pelaku makar (bughat) terhadap negara yang sah, Indonesia.


Melihat gerakan perongrongan terhadap NKRI dan Pancasila yang menguat akhir-akhir ini, saya jadi teringat (Alm.) Kiai As'ad Situbondo. Tujuh belas tahun lalu, dalam suatu pertemuan di Auditorium PP Salafiyah Syafiiyah Asembagus Situbondo, dengan suara lantang dan bergetar membaca Alquran surat Thaha 17-21, Kiai As'ad mengumpamakan NU sebagai "Tongkat Musa" yang siap melawan pihak-pihak yang merongrong keutuhan NKRI. Seruan kebangsaan Kiai As'ad itu kini seakan menemukan relevansinya kembali.

link
 
Nasionalisme di Tengah Pandemik Ideologi Impor

Indonesia setelah memasuki tahun ke 10 periode reformasi, semakin banyak perubahan-perubahan dalam memandang pluralisme beragama, berbangsa dan bernegara. Kesekian kali terjadi amendemen UUD 45, sehingga kita sebagai warga Negara sendiri kadang takut terjadi pergeseran-pergeseran mendasar pada UUD 45 yang bersinergis dengan dasar Negara kita Pancasila.
Apa parameter perlunya amandemen itu? Yang terjadi kemarin adalah interpretasi rezim Orba terhadap pelaksanaan UUD 45 yang cenderung sempit dan diktaktor. Sehingga para reformis menambahkan beberapa sub pasal-pasal yang saat itu menjadi dasar rezim orba untuk mengekang kebebasan berfikir dan bertindak dalam berorganisasi.

Bergulirnya reformasi juga ditandai dengan tumbuhnya beberapa lembaga independen non govermen yang mencermati jalannya kebijakan pemerintah dalam mengamalkan Pancasila dan UUD 45. Disamping itu juga muncul lembaga Negara seperti KPU, Komnasham, KPK dan Mahkamah Konstitusi. Masing-masing lembaga itu mempunyai tugas untuk mengontrol elemen-elemen bangsa dalam menjalankan tugas sebagai warga Negara Indonesia yang tunduk pada hukum di Indonesia.

Berjalannya reformasi juga tidak hanya menjadi regulasi munculnya reformasi hukum dan ekonomi saja, melainkan juga diikuti oleh reformasi politik yang dahsyat. Disamping itu juga terjadi beberapa ekspansi-ekspansi gelombang politik internasional, baik itu dari barat dan dari timur tengah. Tak pelak faham liberalisme dan fundamentalisme bergulir bersama dalam pertumbuhan reformasi di Indonesia. Keduanya bertarung untuk merebut simpatisan masyarakat kita yang benar-benar haus akan perubahan dari kondisi stagnan yang pernah disajikan oleh rezim orde baru.

Ekspansi gelombang aliran liberalis dan fundamentalis berkembang luas dalam pemikiran masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan. Banyak dari perguruan tinggi di Indonesia yang mengadopsi beberapa kurikulum barat lewat studi-studi Islam yang telah dipelajari oleh sarjana barat. Disisi lain dunia pergerakan mahasiswa juga terjadi penetrasi ideologi trans nasional yang ujung-ujung adalah kelompok fundamental. Dampaknya kita melihat adanya pemunculan kembali wacana piagam Jakarta sebagai sebuah lintasan sejarah dibentuknya pancasila yang pernah menggunakan redaksi "wajib menjalankan syariat bagi pemeluk agama Islam". Keduanya mendapat sambutan baik oleh masyarakat kita sebagai wacana khas reformasi, meninggalkan nuansa stagnan dan diktaktor yang pernah disajikan rezim orde baru.

Ketika liberalisme merebak ke daerah jantung pemahaman agama, terlihat sudah beberapa pemahaman teks-teks al-Quran dan hadits yang disajikan kaum liberalis, dimampatkan dalam sebuah kerangka pikiran rasio manusia. Akhirnya terjadilah pergulatan pikiran (gazwah al-fikr) dalam tubuh sunni (Nahdlatul Ulama), menendang kemapanan-kemapanan fikih yang dinilai terlalu ortodoks dan tidak peka zaman. Banyak wacana-wacana fikih yang diekstrak lagi dengan kerangka liberal, sehingga menghasilkan gagasan baru dalam fikih islam itu sendiri. Kemudian munculah wacana fiqh tranformatif, fikih emansipatoris, yang tidak pernah tersentuh oleh kalangan kyai-kyai desa. Mereka menganggap pikiran kyai itu kuno dan tidak sejalan dengan unversalisme yang terkandung dalam semangat Islam (rahmatal lil alamin).

Sedangkan dalam penetrasi kaum fundamental yang kebetulan berasal dari timur tengah tidak hanya dalam satu serangan, mereka membagi tugas dalam beberapa organisasi yang lebih detail arah sasarannya. Di bidang pergerakan mahasiswa, ada hizbut tahrir mereka bergerak dengan menggunakan fashion sebagai "brand product" golongan mereka. Dengan model busana muslim yang khas, beberapa dari mereka juga menggunakan hijap (cadar) yang khas. Melalui rekrutmen anggota lewat seminar-seminar kebangsaan dan tema-tema up to date, mereka menawarkan konsep-konsep khilafah (kepemimpinan Islam) lewat penegakan syariah (sebagai lips servicenya). Penetrasi ideologi ini berjalan mulus untuk menstimulus pikiran anggotanya, guna menjegal ideologi Pancasila dengan konsep Khilafah yang diusungnya.

Di bidang politik, mereka menggunakan mekanisme partai yang dikenal paling santun, paling bersih dari KKN. Tak pelak pemilu kemarin "PKS" mampu mendongkrak suara nasionalnya menjadi 9 %. Sebuah prestasi yang luar biasa dalam 2 kali pemilu di Indonesia. Partai Keadilan Sejahtera dalam tingkat grass root memberikan tawaran-tawaran pada "muslim yang berpandangan luas" untuk bergabung dengan mereka guna menggolkan wacana syariah Islamiyah yang berujung pada Daulah Islamiyah.

Hal ini identik dengan Jemaah Islamiyah, sebagai satu organisasi yang bergerak dibidang ketentaraan, mereka dengan "langkah nyata" mengirim beberapa anggotanya untuk berjihad di beberapa Negara konflik di timur tengah. Sepulangnya di tanah air, mereka mengkader anggotanya untuk menerapkan metode jihad dengan membombardir beberapa tempat yang sering dikunjungi warga asing. Bom Bali I & II, JW Marriot I & II, dan lain-lain, adalah serangkaian tindakan jihad yang real bagi Jemaah Islamiyah. Ujung-ujungnya mereka juga sedang mengujicobakan konsep ketentaraan yang disiapkan untuk tujuan Daulah Islamiyah di Indonesia.

Secara tidak sadar, kedua arus ini telah melakukan infiltrasi ideologi baru dan menjegal kemapanan ideologi Pancasila yang sudah berakar kuat di sanubari masyarakat Indonesia. Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus sadar dan waspada terhadap pemaksaan ideologi liberalis yang menghancurkan sendi-sendi agama dan penikaman terhadap Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara yang sah secara de jure dan de facto.

Kalau kita sadar, kekayaan Indonesia adalah bertumpunya keanekaragaman agama, budaya dan suku pada Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila mampu mengayomi perbedaan yang terjadi di nusantara tercinta ini. Kalau ada ideologi yang lebih bagus dari Pancasila, maka para pendiri bangsa dahulu tidak akan memilih Pancasila sebagai sebuah ideologi final di saat itu, saat ini dan saat yang akan datang.
Beberapa ideologi impor ini pada saatnya akan meledakkan nasionalisme yang selama ini kita bangun dengan susah payah. Apakah tidak sebaiknya kita mendesain ulang kerangka pemikiran kita untuk mengatakan Pancasila sebagai ideologi yang final? Sesudah kita merasakan pahit getirnya "empedu ideologi impor" yang telah meledak di era kemerdekaan dulu. Namun sadarkan kawan-kawan kita yang telah menelan mentah-mentah empedu ideologi impor itu ?

Jika saja wacana-wacana seperti ini jarang dipublikasikan, maka yang terjadi kemudian adalah ancaman disintegrasi bangsa. Dimana masyarakat kita akan saling mengklaim kebenaran atas egoisme mereka sendiri bukan berpijak pada ideologi Pancasila. Atau paling tidak ada upaya pengayaan kembali terhadap wacana-wacana mainstream ideologi yang sedikit banyak menggeser kita akan semangat Nasionalisme dan pemahaman akal sehat kita yang mendalam terhadap ideologi Pancasila, serta kerangka NKRI yang sudah sekian tahun terbukti diterima masyarakat kita yang majemuk dan plural.

Sebagai warga Negara kita seharusnya ada sebuah upaya untuk bangkit dari keterpurukan kita terhadap pemahaman ideologi Pancasila itu. Lewat langkah ini kita bisa mengkaji ulang kekayaan nilai-nilai Pancasila dengan tidak menoleh lagi terhadap tawaran-tawaran asing yang selama ini menjajakan idiologi-ideologi murahan mereka. Atau ada upaya yang lebih ekstrim, perlu dibentuk UU anti subversif lagi untuk meminimalisir upaya-upaya gerilya asing dalam usaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi murahan. Memang dalam rangka mendesain kembali UU tersebut harus tidak boleh mengkebiri kreatifitas, ide, kebebasan berekspresi yang membangun, senyampang itu bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kita kepada ideologi Pancasila yang luhur dan sakti ini.

Sebenarnya kita sendiri, mulai sekarang harus sering menggunakan anugerah "sense of intelegence" kita yang telah diberikan Allah pada kita. Artinya menelaah kembali mana yang bisa diterima oleh ideologi Pancasila dan NKRI, dan membuang jauh-jauh wacana ideologi yang sesat dan meracuni ideologi Pancasila itu sendiri. Atau kalau tidak, ada gelombang chaos yang kemudian menyebabkan disintegrasi bangsa.
Sebagai penutup tulisan ini, alkisah suatu saat Presiden Sukarno di tengah krisis ekonomi saat itu, dan ancanan disintegrasi dengan bergejolaknya papua barat yang menginginkan kemerdekaan, mencoba berdiskusi dengan salah seorang Kyai yaitu KH. Wahab Hasbullah (Jombang). Beliau menanyakan status hukumnya kependudukan Belanda di Papua.

Kemudian K.H. Wahab Hasbullah menjawab, "Kependudukan Belanda menurut kacamata fiqh yang saya baca (kitab Fathul Qorib) adalah ghasab (istilah untuk memakai tanpa izin pemilik) dan itu adalah haram."
Presiden Sukarno menanyakan lagi, "Berarti wajib diperangi Kyai?"
K.H. Wahab Hasbullah menjawab, "Wajib."

Dari kisah ini sang Kyai dan sang Presiden adalah dua komponen bangsa yang sama-sama menggali keanekaragaman ide, pendapat untuk keselamatan NKRI. Wacana fiqh tetap up to date untuk wacana bangsa sekalipun, tanpa harus mengganti ideologi Pancasila menjadi Daulah Islamiyah. Implementasi ranah fiqh bisa dibawa ke dalam wacana kebangsaan, dan itu adalah sebagian kecil pengayaan terhadap nilai-nilai nasionalisme yang bersumber pada koridor ideologi bangsa kita yaitu Pancasila. Dunia pesantren sendiri telah menjadikan bahtsu masail sebagai motor penggerak pemahaman kebangsaan dalam ranah fiqh, dan itu bisa digali terus menerus tanpa harus mengimpor idiologi di luar kekayaan bangsa dan Negara kita sendiri.
link
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.