• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Mennakertrans: THR Paling Lambat H-7

Constantine

IndoForum Senior A
No. Urut
64676
Sejak
19 Feb 2009
Pesan
6.946
Nilai reaksi
320
Poin
83
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan, tunjangan hari raya Idul Fitri 1431 H/2010 harus sudah dibayarkan kepada karyawan paling lambat tujuh hari menjelang hari raya Lebaran.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran sekaligus instruksi ke seluruh perusahaan. THR harus diberikan H-7 sebelum Lebaran," katanya kepada para wartawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/8/2010).

Muhaimin mengingatkan, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan, kementeriannya telah mendirikan posko pemantauan pemberian THR kepada para karyawan. "Hasil pantauan terakhir, so far so good-lah," katanya singkat.
 
Semoga para Pengusha mau patuh peraturan,...

Bahkan ngasih lebih awal,...:)

dan lebih banyak dari biasa! =))
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.