• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Mahasiswi Hukum Jual Diri ke Profesor Demi Uang Kuliah

ashura1506

IndoForum Newbie B
No. Urut
49423
Sejak
3 Agt 2008
Pesan
216
Nilai reaksi
0
Poin
16
Ann Harbor, Michigan, (ANTARA News) - Seorang mahasiswi hukum yang melacurkan diri ke profesor sedang terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

Polisi Ann Harbor pada hari Kamis menyebutkan kasus itu terungkap ketika mahasiswi itu melaporkan seorang profesor karena main tempeleng ketika mereka berhubungan seks.

Saat memberi keterangan kepada polisi, mahasiswi itu mengaku berhubungan seks demi uang dan dia bilang punya sembilan pelanggan lain. Bayaran terbesar yang pernah dia terima adalah 500 dolar (sekitar Rp5,5 juta).

Mahasiswi itu mengaku uang dari para pelanggan selanjutnya digunakan untuk membayar biaya kuliah.

"Seharusnya dia baca buku kuliah hukum terlebih dulu sebelum melapor ke kantor polisi," kata detektif Richard Kinsey seperti dikutip AFP.

Si mahasiswi dan profesor itu bertemu pada bulan April. Profesor itu mengetahui si mahasiswi dari iklan "online" tentang seks namun mereka berbeda kampus. Profesor itu mengajar di jurusan studi kawasan timur dekat di University of Michigan.

Mereka lalu janjian di suatu hotel di Ann Arbor. Si mahasiwi mengaku mulai enggan ketika profesor itu ingin mencambuknya dengan ikat pinggang. Mahasiswi itu akhirnya benr-benar marah ketika si profesor dua kali menamparnya di wajah.

Profesor itu membayar 300 dolar dan minta kapan-kapan berkencan lagi.

Kepada polisi, mahasiswi itu mengaku pandangannya agak kabur gara-gara tamlparan tersebut namun dia tidak mengalami cacat tetap.

Profesor itu kemudian diperiksa polisi namun dia mengaku si mahasiswi melakukan hubungan itu secara sukarela bahkan mereka berpelukan setelah selesai bercinta. Profesor tersebut punya istri yang bekerja di jurusan yang sama dengannya.

Sang profesor juga mengaku ingin berselingkuh lebih jauh dengan mahasiswi itu, misalnya dengan mengajaknya jika ada urusan keluar kota. Dia mengaku memberi uang kepada mahasiswi itu dan kepada polisi dia bertanya "Saya kena masalah, ya?"

Sementara itu, si mahasiswi tersebut kemudian mengaku telah menyesal karena melapor ke polisi, apalagi dia seorang mahasiswi hukum.

Polisi tidak mengusut kasus kekerasan seks karena tidak ada cukup bukti, namun si mahasiswi disidik dengan pasal pelacuran.

Mahasiswi dan profesor itu juga mengaku bersalah atas tuduhan telah menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan. Pihak Universitas mengemukakan sedang menyelidiki kasus itu.
 
ngelapor tp gk ad bukti yang menguatkan..

yg ada malah lo yg ketauan jualan diri.. haiya2

pdhl anak hukum.wkkw
 
gemana yah? itu mah jatuhnya kekareasan terhadap rekan bisnis tuh...bisnis esek2
 
wah tu mahasiswi hukum, belajar hukum koq gk tau hukum?

tu klo dikmpus ngapain ja?
 
Kayaknya ini mahasiswi termasuk mahasiswi dongo deh hehehhehehehe /no1
 
ahahahah.....orang2 "barat" mah ga aneh....kek gitu.......
 
ya biasa kale maen ma profesor, n pasti nilai di karol, perlu di selidiki lagi nih ,pa di juga maen ma rektor kampusnya?
 
@ om not..

keknya iya...

masa mahasiswi hukum bisa buta hukum??
/gg /gg
 
^
ya kn dia kul bayar pke tu, ujian n nilai juga ujian "tu" ma dosen

:D:D
 
^
Ntar kalo akhir2 kuliah gak disuruh bikin makalah tapi disuruh bikin skandal yang hebat
 
cmn maw title nya aja... tp gk ngerti ilmu nay =))
 
tu bisa di jadiin judul skripsi, yg judulnya: mahasiswa hukum yg buta hukum
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.