• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Laporan bpk sudah cukup jerat boediono dan sri mulyani

alaric01

IndoForum Newbie C
No. Urut
82091
Sejak
12 Okt 2009
Pesan
129
Nilai reaksi
2
Poin
18
Jakarta - Ekonom Rizal Ramli dan Ichsanuddin Noorsy menilai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Bank Century sudah cukup dijadikan bukti untuk menjerat Boediono dan Sri Mulyani.

"Audit BPK sudah cukup untuk membawa Boediono, Sri Mulyani, dan Raden Pardede," kata Rizal dalam diskusi bertajuk "Benarkah Bank Century Gagal Berdampak Sistemik" di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan itu Rizal menolak keras pendapat yang menyatakan sebuah kebijakan tidak dapat diadili, apalagi jika kebijakan itu nyata-nyata merugikan negara.
"Kata siapa kebijakan tak bisa diadili? Enak betul pejabat, jelas-jelas aturan yang dilanggar," katanya.

Hal senada dikemukakan Noorsy, yang mengatakan kasus Bank Century merupakan kejahatan perbankan yang melibatkan suatu kebijakan. Dia mengatakan kasus Bank Century tidak akan ketemu jika penanganannya menggunakan logika korupsi. Kasus itu harus dilihat dalam perspektif kebijakan.

"Jika kebijakan tak dapat dihukum, mari bersama-sama kita langgar kebijakan," kata anggota Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM itu.

Menurut dia, kasus Bank Century merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sangat jelas.

"Kalau Robert Tantular (mantan pemilik sebagian saham Bank Century Tbk, red) divonis empat tahun, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan saat itu harus kena. Sri Mulyani harus dinonaktifkan," katanya.

Noorsy menyarankan Partai Bulan Bintang melaporkan Boediono dan Sri Mulyani ke polisi sebagai pihak yang berstatus turut serta dalam kasus Bank Century.

"Masyarakat biar melihat apakah polisi akan melakukan politik hukum atau tidak," katanya.

Baik Rizal maupun Noorsy menilai kasus Bank Century tidak dapat disebut berdampak sistemik bagi kondisi ekonomi nasional sehingga perlu diselamatkan dengan dana talangan (bailout) hingga 6,7 triliun.

"Bank ecek-ecek tidak perlu diselamatkan," kata Rizal.

Menurut Rizal Ramli, kejahatan di bidang ekonomi dan perbankan merupakan kejahatan terbesar sejak akhir Orde Baru.

"Tetapi kejahatan ini paling dilindungi. Publik kurang menyadari hal ini," katanya.

Padahal, lanjut Rizal, dampaknya sangat besar. Misalnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp600 triliun, yang harus dibayar bunganya Rp60 triliun tiap tahun hingga 2033.

Sumber
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/9526-laporan-bpk-sudah-cukup-jerat-boediono-dan-sri-mulyani.html

http://www.lebihcepat.com

sri-mulyani-dan-boediono-hl.jpg
 
Akhirnya semua keseret juga ujung-ujungnya... mau jadi apa bangsa kita kalo moral para petingginya kayak gini...

Btw : informasi bagus bro
 
Noorsy menyarankan Partai Bulan Bintang melaporkan Boediono dan Sri Mulyani ke polisi sebagai pihak yang berstatus turut serta dalam kasus Bank Century.

kok disarankan yang ngelapor partai bulan bintang sih?
 
susah bro~ slogan pemerintah yang katanya anti korupsi dan [sok] patuh di depan hukum cuma jadi slogan belaka di depan orang2 yang punya harta dan kekuasaan.

Nenek Minah, yang cuma nyuri tiga buah Kakao yang harganya cuma Rp2.100 aja kena seret hukum. giliran yang ngerugiin negara dan bangsa, masih bisa bebas berkeliaran.

Oke-lah klo Boediono memang gak bisa langsung seret ke jeruji besi, karena ada asas universal dalam sistem ketatanegaraan, masih ada proses proses panjang. tapi bagaimana dengan Anggodo, yang benar2 terbukti bersalah dengan banyak tuduhan justru bebas berkeliaran dan perlakukan istimewa dari aparat penegak hukum hanya karena alasan keamanan.

mau dibawa kemana bangsa ini ????
 
Hukum Indonesia seperti jaring ikan... ketika ikan kecil yang tertangkap, langsung dilibas! Tapi ketika ikan besar yang tertangkap, rusaklah jaring itu dan bisa jadi ikan itu lepas karena jaringnya rusak.....
 
ahhh semua ini gara2 sistem multi partai kek sistem liberal ada partai pendukung dan oposisi demi mendapatkan kekuasaan dan mementingkan kelompoknya jadinya gini walau tidak penuh /pif

jadinya begini salah satunya skandal Bank Century :(
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.