judi
IndoForum Activist D
- No. Urut
- 12992
- Sejak
- 22 Mar 2007
- Pesan
- 12.330
- Nilai reaksi
- 459
- Poin
- 83
JAKARTA(SINDO) – Kualitas dosen dosen di Indonesia dinilai masih jauh di bawah standar. Bahkan,kualitasnya disejajarkan dengan guru SD.
Penilaian itu disampaikan pakar pendidikan dan guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr HAR Tilaar. Menurut dia, dalam Undang- Undang (UU) 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa para pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memiliki pendidikan minimal sarjana (S-1).
Sementara untuk pendidikdijenjang pendidikanakademis S-1 sekurang-kurangnya bergelar magister (S-2). ”Begitu pun bagi program pascasarjana, pengajarnya harus bergelar doktor (S-3) dan profesor,” ujar Tilaar di Jakarta kemarin.
Namun, yang terjadi di Indonesia justru pengajar di perguruan tinggi hanya memiliki gelar sarjana saja. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa pemerintah dan pengelola perguruan tinggi telah melanggar UU. Pendapat ini didukung survei Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada Desember 2007–Februari 2008.
Dalam surveinya,APTISI menemukan bahwa 67% dosen hanya lulusan sarjana dengan kompetensi mengajar terbatas. Ketua APTISI Suharyadi mengatakan, kualitas dosen memang jauh di bawah standar. ”Pada 2009 nanti, ketika anggaran pendidikan sudah 20%,kita ingin ada perhatian lebih.
Pemerintah harus bertanggung jawab dan konsisten dalam menjalankan UU Guru dan Dosen,”tandasnya. Diketahui sebelumnya, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyatakan lebih dari separuh dosen yang ada di Indonesia hanya memiliki pendidikan setingkat S-1.Padahal, standar untuk menjadi pengajar di perguruan tinggi harus memiliki pendidikan setingkat S-2.
Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas Muchlas Samani mengaku, 60.000 dari 120.000 atau 50,65% dosen tidak memenuhi syarat pendidikan minimal pengajar universitas.
Sementara itu,Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Prof Dr Soedijarto meminta pemerintah menetapkan regulasi dan ketentuan tegas agar perguruan tinggi dapat mensyaratkan pendidikan S-2 bagi pengajarnya.
”Sungguh memprihatinkan kalau sekarang ini ternyata mahasiswa kita diajar oleh dosen yang kemampuan dan kapasitasnya setara dengan guru SD, SMP, atau SMA,”tandasnya. Soedijarto mengungkapkan, di Eropa dan Amerika, seluruh dosen sudah berpendidikan hingga taraf doktor. ”Di sana, siswa SMA saja gurunya master.
Jika ini dibiarkan, sama saja pemerintah terus membuat daya saing perguruan tinggi kita rendah,” ujarnya. Koordinator Education Forum Suparman melihat rendahnya mutu dosen tidak lepas dari kondisi objektif perguruan tinggi. Secara umum, ujar dia, kondisi objektif perguruan tinggi di Indonesia masih jauh dari mutu yang ideal.
”Perguruan tinggi hanya melayani selera pasar tanpa memedulikan tugas utamanya sebagai institusi yang mengajarkan kebenaran, menemukan kebenaran, membangun nilai-nilai baru. Tiga tugas luhur itu sudah lama ditinggalkan perguruan tinggi,”tudingnya.
Hampir semua perguruan tinggi,kata Suparman,masih berorientasi sebagai ”perguruan tinggi tukang mengajar” yang tentu saja kegiatan rutinnya hanya pada transfer of knowledge dengan proses belajartatapmukadengankualitas pembelajaran ala kadarnya.
”Karena itu, sumber pendapatan adalah uang SPP (sumbangan penyelenggaraan pendidikan), SPI (sumbangan pengembanganinstitusi), BMOM (Badan Musyawarah Orangtua Mahasiswa), dan sejenisnya yangintinya sebetulnya adalah pemerasan kepada mahasiswa,” paparnya. (rendra hanggara)
Sumber : Koran Sindo
pertanyaannya apakah kenyataan ini yang membuat lemahnya daya saing sarjana-sarjana indonesia? lalu apakah ada hubungannya dengan tingginya angka penganguran?
sumber kutipan:
majalah Bobo dengan gadis



