• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

kasus temasek, mudah2an tarif seluler turun!!!

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. 12qm7da
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

12qm7da

IndoForum Newbie B
No. Urut
24616
Sejak
25 Okt 2007
Pesan
192
Nilai reaksi
8
Poin
18
Presiden-Wapres Minta Temasek Patuh Hukum


Men BUMN Justru Salahkan KPPU
JAKARTA - Penolakan Temasek Holding Pte Ltd atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang tanggapan pucuk pimpinan pemerintah. Dalam waktu hampir bersamaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pernyataan senada. Jika BUMN Singapura itu merasa dirugikan, disarankan mengajukan banding sesuai proses hukum di Indonesia. Namun, pendapat orang nomor satu dan dua di republik ini itu berseberangan dengan pernyataan Men BUMN Sofyan A. Djalil.

Presiden SBY melalui Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN, di Singapura, kemarin (21/11), mengatakan, pemerintah menghormati keputusan KPPU dalam menjalankan tugasnya karena ini proses kerja dari lembaga itu. "Putusan itu menjadi pelajaran bagi dunia bisnis di Indonesia, termasuk pemerintah, dalam upaya meningkatkan iklim investasi, dan putusan itu tidak ada intervensi pemerintah," tegas presiden.

Presiden juga yakin keputusan KPPU tidak akan mengganggu iklim investasi di tanah air. "Tidak akan terganggu. Namun, sesuai ketentuan hukum, Temasek bisa mengajukan keberatan atas putusan itu, dengan melakukan banding atas putusan tersebut," ujar presiden.

Sebelumnya, KPPU menetapkan Temasek melanggar pasal 27 (a) Undang-Undang (UU) No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Senin (19/11). Temasek dinyatakan bersalah karena memilki saham silang di dua operator seluler terbesar, yakni PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel melalui anak usahanya, Singapore Technologies Telemedia (STT) dan Singapore Telecommunications (SingTel).

Atas dasar itu KPPU mengenakan sanksi berupa denda kepada Temasek Rp 25 miliar. Selain itu, Temasek harus melepas sahamnya di salah satu operator, Telkomsel atau Indosat, dalam jangka waktu paling lama dua tahun. KPPU juga memerintahkan Telkomsel menurunkan tarif layanin 15 persen dari tarif yang berlaku sekarang.

Pernyataan lebih tegas disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia meminta Temasek Holdings Pte Ltd menghormati aturan hukum di Indonesia. Kalla menilai KPPU sudah tepat dalam melaksanakan hukum antimonopoli. "Hukum antimonopoli mengatakan begitu, (Temasek Holdings) bersalah. Tapi, hukum antimonopoli juga memberi ruang untuk naik banding ke pengadilan negeri. Karena itu, kita persilakan Temasek menempuh jalur hukum," ujar Kalla usai membuka Indonesia ICT Award 2007 di Jakarta Convention Center kemarin.

UU Antimonopoli, jelas Wapres, diterbitkan untuk menghilangkan monopoli yang menghancurkan Indonesia di era Orde Baru. UU yang penerbitannya disyaratkan dalam letter of intent dengan International Monetary Fund (IMF) itu dinilai bertujuan memastikan perdagangan dan industri di Indonesia berlangsung adil tanpa praktik monopoli. "Kita kembalikan saja ke hukum. Jangan karena kena (sanksi), langsung marah. Siapa pun yang ingin berusaha di Indonesia, taatilah hukum Indonesia," tegasnya.

Wapres membantah pemerintah mendukung putusan KPPU yang menyatakan Temasek Holdings bersalah karena monopoli bisnis telekomunikasi. Seperti presiden, Kalla menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi pengambilan keputusan di lembaga independen seperti KPPU.

"Ini bukan soal mendukung atau tidak (keputusan KPPU). Kita hanya menjalankan UU. Tidak ada dukung-mendukung di sini. Orang asing, negara lain, minta kita taat hukum. Lho, begitu kita taat hukum, mengapa orang marah. Jangan orang asing double standart. Indonesia tidak mau double standart," tegasnya.

Senada dengan presiden, Kalla menyanggah pernyataan pengacara Temasek yang menilai keputusan KPPU membuktikan iklim investasi di Indonesia buruk. Menurut dia, pelaksanaan UU Antimonopoli secara konsisten justru meningkatkan nilai Indonesia di mata investor. Pasalnya, UU Antimonopoli juga dimiliki negara-negara lain, termasuk Singapura. "Jangan mengatakan (iklim berusaha) Indonesia jelek hanya karena kita patuh hukum. Karena itu, kita menghormati upaya (Temasek) naik banding sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Pemerintah, tegas Kalla, akan menaati apa pun keputusan banding di pengadilan negeri. Pasalnya, bila putusan hukum tidak dilaksanakan, pemerintah dapat dituduh tidak menaati upaya penegakan hukum di Indonesia.

Terkait penurunan harga saham PT Telkom Tbk dan PT Indosat Tbk di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Wapres menilai fluktuasi harga saham akibat sentimen positif maupun negatif wajar terjadi di lantai bursa. "Di dunia ini, ada isu sedikit saja saja bursa bisa rontok, tapi bisa juga naik. Jadi, terserah mekanisme pasar saja. Kalau harga saham turun, ya itulah bursa. Kalau naik terus, bukan bursa namanya," katanya.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai keputusan suatu lembaga pengawas bisnis di semua negara adalah hal lumrah. "Ini proses pemeriksaan independen terhadap pelaku bisnis di mana saja. Thailand, Indonesia, dan Malaysia memang telah lebih dulu memiliki KPPU, sedangkan Singapura baru dalam dua tahun terakhir," katanya.

Nada berbeda dari pihak pemerintah disuarakan Men BUMN Sofyan A. Djalil. Ditemui di kantornya kemarin, menteri yang sebelum reshuffle kabinet menjabat Menkominfo itu menilai keputusan KPPU soal Temasek menyebabkan konsumen rugi karena tarif yang mahal mengandung conflicting idea.

Menurut Sofyan, tarif Telkomsel sengaja tidak diturunkan agar tidak mematikan pemain seluler kecil lain. "Waktu saya menjabat Menkominfo dulu, kita bikin kebijakan, yang besar itu tidak boleh main harga. Sebab, kalau yang besar melakukan perang harga, yang kecil tidak akan pernah bisa masuk. Itu akan mematikan mereka," jelasnya.

Latar belakang kebijakan itu, menurut Sofyan, harus dimengerti KPPU. "Misalnya Telkomsel menerapkan kebijakan harga, justru menimbulkan monopoli yang lebih parah. Ini akan saling menghancurkan," tambahnya.

Karena itu pula, Men BUMN langsung menginstruksikan supaya Telkomsel mengajukan banding terhadap keputusan KPPU.

Menanggapi pernyataan pengacara Temasek Holdings, Todung Mulya Lubis, yang mengatakan, divestasi Indosat pada 2002 sudah mendapatkan izin DPR, pemerintah, dan KPPU sendiri, Sofyan enggan berkomentar. "Saya nggak bisa komentar mengenai hal itu. Karena itu, menurut saya, argumentasi KPPU lemah, dan itu harus dilawan mengenai pengadilan," ujarnya. (noe)


Kira kira kalian ngerasa gak tarif telekomunikasi di Indonesia sangat mahal, contohnya tarif handphone???
 
Muahhaalll

Yap,tarif telkomsel mahal bgt.. Padahal operator lain berani rp 1/dtk*. Simpati msh 1500/mnt.. Mahal poll..
 
wkwkwkw... iya2... wkwkkw Rp 1/dtk <<tarif ter gokil...
 
setubuh!!!
semoga starone dan mentari makin murah taripnye......
 
amiennnnnnnnnnnnnnnnnnnnn semoga turund an tidak ada lagi monopoli /no1
 
katanya XL Bebas pulsanya yang dulu termahal sekarang jadi yang termurah ya /?
 
katanya XL Bebas pulsanya yang dulu termahal sekarang jadi yang termurah ya /?

iya... dulu XL korupsi bgt... nelpon 3 detik kurangin gopek.. klo srgd telpon 3 detik kurang cmn 30 perak... 2 Kartu seluser baru 3 ama Smart juga murah... denger2 3 mau di tutup gr2 Promo SMS gratisnya...
 
wew gua pingin ganti XL juga klo gitu....
memang sudah seharusnya tarif pulsa turun, bila perlu sesama provider FREE /no1
 
MAHAL asli. Gw jadi males telponan pake HP.
Masa sih 3 mau ditutup? Ama siapa... (*gosip mode on*)
 
murah kalao pakek sesama kartu tapi kalau lain kartu ya tetep mahal
 
katanya XL Bebas pulsanya yang dulu termahal sekarang jadi yang termurah ya /?

bebas tuh termahal pulsanya dalam hal untuk sms.. (sesama xl 350, laen op 500)
tp klo buat nelpon termasuk murah...tapi klo beli pulsa 100rb/bulan...bakalan gratis sms ke sesama xl sebanya 100sms/hari dalam sebulan...

nah laen di jempol...
neh kartu spesialis buat smsan...
dy klo buat nelpon agak mahal...
jempol pada waktu itu sms cm 100 untuk ke sesama xl(pada waktu itu pertama kali sms termurah..)
nah sekarang...jempol sms cuma 45 untuk kesesama xl walupun dibatasi waktu..(senin-jum'at jam 22.00-09.00 sabtu&minggu 24jam) tapi di waktu biasa jg tetep 100 perak kok..

klo ak seh suka pake jempol..cz lebih sering smsan...
nah...ntar klo mw nelpon...
ak beli perdana bebas yg luar kota(harga 6000 dapet pulsa 10rb...)
tp kartu bebasnya cm buat sekali pake...
hehehehehhe....
lumayan 6000 dah bisa nelpon ampir 2 jam...
 
Paling murah sih 3 iklan terbarunya 1 rupiah per menit tapi syarat ketentuan berlaku wkwkkwkw.
 
Kalo yg paling murah mah indosat dunk Rp 0, tp syarat dan ketentuan berlaku :)
 
semuanya paling murah sihtp klo sama sama sesama providernya /gg /gg alias syarat dan ketentuan berlaku /gg /gg /gg
 
herannya kok telkomsel belum turun tarif nih
boong doang nih temasek yang udah janji janji
 
Memang tuh, pokoknya untuk sekarang ini telkomsel paling mahal tarifnya. Gw bs nokek kalo pake telkomsel mlulu :)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.