• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kasus bailout century (Update)

Jin_devil

IndoForum Senior B
No. Urut
25479
Sejak
10 Nov 2007
Pesan
5.847
Nilai reaksi
253
Poin
83
Minggu, 28/02/2010 17:19 WIB
Terkait Century, 108 Eks Anggota DPR akan Dilaporkan ke Mabes Polri


Jakarta - Di tengah maraknya sorotan terhadap kasus bunk Century, muncul suara lain, suara lain tersebut akan melaporkan 108 eks anggota DPR RI ke polisi. Mereka dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam bailout bunk Century.

"Kita akan melaporkan 108 anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 ke Mabes Polri," ujar Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Indonesia (Komando), Jusuf Rizal, usai mendeklarasikan berdirinya Komando, di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (28/2/2010).

Komando sendiri dideklarasikan oleh Jusuf Rizal, Anwar Sanusi yang merupakan Ketum DPP Permusi, Rusdi Hanfi, Purnawirawan Mayjen Hadi Suprapto dan beberapa anggota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) lainnya.

Menurut Jusuf, pengambilan kebijakan keuangan yang dilakukan pemerintah saat itu merupakan produk hukum yang telah ditelorkan oleh badan legislatif.

"Kami menengarai adanya berbagai transaksi kebijakan sehingga lahir produk hukum yang ketika dijalankan justru ditentang DPR sendiri," lanjut Jusuf.

108 Anggota DPR yang akan dilaporkan Komando tersebut, yakni 52 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 dan 56 anggota DPR Komisi XI periode 2004-2009.

"Mereka-lah yang paling bertanggung jawab dalam bailout bunk Century, dan besok kami akan adukan ke Mabes Polri," paparnya.

Komando juga mengatakan, jika apa yang telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan dan Gubernur bunk Indonesia saat itu, dengan mem-bailout bunk Century sudah benar sehingga tidak dapat dipidana.

"Berdasarkan analisa hukum dan ketatanegaraan kebijakan pemerintah tidak bisa dipersalahkan," pungkas Jusuf.

Kode:
Source : www.detik.com
 
1 aja udah susah di proses apalagi 108, sekongkol aja kalo kaya gitu mah...
 
secara jujur menurut ane mah kasus century seperti dipaksakan ..isue nya selalu berubah-ubah
 
:-?...kasusnya tiap hari dibahas si Metro TV ama TV One. Cuman diputer2 aja beritanya, intinya si tetap sama! /swt

Klo soal perkembangan satu ini, menjadi lebih panjang lagi deh ceritanya. Anggota DPR kerjanya jadi ngurusin Century doank. Padahal masih banyak masalah laen.

[-(
 
semakin jelas banyak "PENJILAT - PENJILAT" bertebaran di NEgeriku tercinta ini....
 
skor
5 milih bermasalah
2 milih ok2 aja
2 ga jelas...........

the newest update................
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.