• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Jihad

arcala

IndoForum Beginner A
No. Urut
89881
Sejak
20 Jan 2010
Pesan
1.120
Nilai reaksi
71
Poin
48
Jihad dan Hukum Perang dalam Islam

Jihad berarti perjuangan atas nama Allah SWT. Jihad tidak selalu berarti perang fisik. Dakwah damai dalam menyerukan yang ma’ruf dan kebenaran Allah, atau memperjuangkan yang hak dan mengutuk kezhaliman (seperti memerangi penindas dan membantu pihak yang tertindas, walaupun mereka kaum NonMuslim) juga termasuk bagian dari Jihad.

Islam bukanlah agama pedang dan jahat. Disaat Allah Ta’ala menurunkan al-Quran kepada Nabi Muhammad saw, beliau menjadi Rasulullah, dan harus menyebarkan Islam kepada sekitar 365 suku-suku Musyrikin di semenanjung Arab (Baca; Islam amongs Pagans & Its Monotheistic Scripture). Suku-suku tersebut menunjukkan sikap permusuhan terhadap kaum Muslim, dan telah melakukan sejumlah peperangan terhadap kaum Muslim.

Kemudian, disaat Islam menjadi agama dari Negara yang kita kenal sekarang sebagai Saudi Arabia, dan hampir seluruh dari 365 suku Musyrikin telah memeluk Islam, Kaum Muslim masih harus menghadapi tantangan lain yang berbeda.

Ancaman Nuklir Uni Soviet dan Amerika Serikat dimasa sekarang adalah Kekaisaran Romawi dan Persian Sasanid dimasa silam. Jika anda mengetahui geografi dan sejarah cukup baik, maka kamu pasti tahu bahwa saat itu kaum Muslim terjebak diantara dua kekuatan besar itu.

Sikap permusuhan dan sejumlah peperangan dari kedua kekaisaran tersebut ditunjukkan kepada kaum Muslim. Seperti contoh, disaat nabi saw mengirimkan utusan kepada "Kisrah", Kaisar Persia, untuk memperkenalkan Islam padanya, namun Kisrah memperintahkan agar utusan tersebut di hukum mati.

Dimasa itu, juga dimasa sekarang, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan pengecut. Orang-orang Persialah yang menunjukkan permusuhan terhadap Muslim dan memproklamirkan banyak perang terhadap Islam terlebih dahulu.

Kekaisaran Byzantin Romawi juga tidak jauh berbeda. Sebuah contoh, diantara sejumlah peperangan yang mereka lancarkan kepada Muslim dikarenakan mereka melihat agama Islam sebagai ancaman bagi agamanya di wilayah Timur Tengah, raja "Heraklius", mengirimkan sekitar 100.000 tentara menuju "Madinah" untuk memusnahkan Islam untuk selamanya.

Saat itu, kekuatan umat Muslim belum terlalu stabil, dan mereka hanya mengirim sekitar 3.000 tentara untuk mengusir tentara Kristen Romawi dari Madinah. Perang tersebut dinamai "Perang Mu’ta" dan terjadi di wilayah Mu’ta, Yordania.

Rencana yang ditetapkan adalah menghadang Kristen Romawi jauh diluar kota Madinah, sejauh yang mereka bisa. Tentara yang hanya berjumlah 3.000 personil berhasil bertahan selama beberapa hari menghadapi 100.000 tentara Romawi yang kemudian mundur dan menuju Yordania selatan. Dan tentara Romawi akhirnya menyimpang dari Madinah dan pasukan kecil Muslim berhasil melarikan diri melintasi pegunungan. Namun begitu lebih dari setengah jumlah pasukan kaum Muslim gugur dalam operasi tersebut.

Berkenaan dengan masalah Jihad dan memerangi musuh, Allah SWT Membuat pemisahan jelas didalam al-Quran sikap yang perlu diambil dalam menghadapi nonMuslim yang tidak memerangi, dan sikap terhadap nonMuslim yang memerangi:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (al-Quran, 2:190)

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi". (al-Quran, 5:32)

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, (Al Quran, 25:68-69)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al-Quran, 8:61)

"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam". (Al Quran, 5:28)

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". (al-Quran, 60:8)

"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim". (Al Quran 2:193)

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (al- Quran, 2:256)

"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka". (al- Quran, 18:29)

"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" (al-Quran, 10:99)

"Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". (Al Quran, 24:54)
Alasan Jihad dalam al-Quran:

Ayat-ayat Jihad didalam al-Quran hanya untuk waktu tertentu dan kondisi dan tempat. Mereka tidak berlaku untuk segala waktu dan bagi setiap orang. Saya sebagai seorang Muslim, tidak begitu saja dapat membunuh anda yang nonMuslim, hanya karena kamu bukan seorang Muslim. Banyak perang dimasa silam yang dihadapi kaum Muslim, oleh karenanya, adalah normal dan wajar jika kita menemukan sejumlah ayat-ayat dalam al-Quran yang menceritakan masalah peperangan. Namun pesan utama dari al-Quran adalah kedamaian, seperti teredaksi dengan jelas di ayat al-Baqarah 2:190, 8:61 dan 5:28 diatas.

Hukum perang dalam Islam:

Kaum Muslim dilarang keras menyerang kaum yang tidak memerangi:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (al-Quran, 2:190)
Perangilah atas nama Allah Ta’ala mereka yang memerangi kita itulah makna "Jihad" sebenarnya! Saya tidak bisa begitu saja membunuhi nonMuslim hanya karena mereka nonMuslim, hal ini sama-sekali dilarang Allah SWT:

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi". (al-Quran, 5:32)

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina," (Al Quran, 25:68-69)​

Jihad hanya boleh dideklarasikan jika kaum Muslim diserang terlebih dahulu. Sebaliknya kami tidak diperkenankan memerangi mereka yang berdamai. Bahkan apabila perang terjadi, jika musuh menawarkan perdamaian, maka kita diwajibkan untuk menerimanya dan mengakhiri pertumpahan darah:

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al-Quran, 8:61)​

Dan jika perjanjian damai dibuat, maka kita wajib menghormati pernjanjian tersebut dengan praktek, bukan hanya dimulut:

"Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (al-Quran, 4:90)

"Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil haraam? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa." (Al Quran, 9:7)​
 
Nabi Melarang membunuh wanita dan anak-anak

Ada begitu banyak Hadis dimana nabi saw mengutuk terjadinya pembunuhan atas wanita tidak berdosa dan anak-anak selama masa perang dan ini bukti yang tidak terbantahkan.

Sahih Bukhari

Volume 004, Kitab 052, Nomor Hadis 257.

Selama terjadi Ghazawat seorang wanita ditemukan tewas terbunuh. Rasulullah mencela pembunuhan terhadap kaum wanita dan anak-anak.

Volume 004, Kitab 052, Nomor Hadis 258.

Diriwayatkan oleh Ibn Umar: Disaat sejumlah perang Rasulullah, seorang wanita ditemukan tewas terbunuh, kemudian Rasulullah melarang pembunuhan wanita dan anak-anak.

Sahih Muslim

Kitab 019, Nomor Hadis 4319.

Bab : Pelarangan membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam perang

Diriwayatkan bersumber dari Abdullah bahwa seorang wanita ditemukan tewas terbunuh dalam suatu perang Rasulullah (saw). Dia mengutuk pembunuhan atas kaum wanita dan anak-anak.

Kitab 019, Nomor Hadis 4320.

Bab : Pelarangan membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam perang

Diriwayatkan oleh Ibn Umar bahwa seorang wanita ditemukan tewas terbunuh dalam salah satu pertempuranl; oleh karenanya Rasulullah (saw) melarang keras membunuh wanita dan anak-anak.




Maliks Muwatta

Kitab 021, Nomor Hadis 009.

Bagian : Pelarangan membunuh wanita dan anak-anak dalam ekspedisi militer.

Yahya menceritakan kepada ku dari Malik dari Nafi dari Ibn Umar bahwa Rasulullah, sallahu alaihi wassallam, melihat mayat seorang wanita yang terbunuh dalam sebuah gazwah, dan tidak menyutujui pembunuhan itu lantas melarang keras pembunuhan terhadap kaum wanita dan anak-anak.

Kitab 021, Nomor Hadis 010.

Bagian : Pelarangan membunuh wanita dan anak-anak dalam ekspedisi militer.

Yahya menceritakan pada ku dari Malik dari Yahya ibn Said bahwa Abu Bakr as-Siddiq disaat mengirim pasukan ke ash-Sham. Dia berjalan bersama Yazid ibn Abi Sufyan yang menjadi komandan salah satu battalion. Di beritakan bahwa Yazib berkata kepada Abu Bakr,"Maukah kamu naik atau aku yang turun?", Abu Bakr berkata, "Aku tidak akan naik dan kamu pun tidak usah turun. Aku memilih jalan ku untuk menuju jalan Allah."

Lalu Abu Bakr menasehati Yazid, "Kamu akan menemui golongan yang mengaku menyerahkan diri mereka kepada Allah. Biarkan mereka dengan apa yang mereka akui."

"Aku nasehati engkau dengan sepuluh perkara jangan membunuh kaum wanita dan anak-anak atau orang tua, orang lemah. Jangn menebang pohon yang berbuah. Jangn menghancurkan rumah. Jangan membunuh domba atau unta kecuali untuk makan. Jangan membakar sarang lebah dan membubarkannya. Jangan mencuri rampasan perang, dan jangan menjadi pengecut."

Nabi Muhammad (saw) membuat pengecualian terhadap pembunuhan kaum wanita dan anak-anak.

Sahih Bukhari

Volume 004, Kitab 052, Nomor Hadis 256.

Diriwayatkan oleh As-Sab bin Jaththama: Nabi bersamaku menuju tempat bernama Al-Abwa atau Waddan, dan ditanya apakah di izinkan untuk menyerang ksatria musrykin pada malam hari yang kemungkinan akan membahayakan kaum wanita dan anak-anak mereka. Nabi menjawab, "Mereka (kaum wanita dan anak-anak) adalah bagian dari mereka (Musrykin)."


Sahih Muslim

Kitab 019, Number Hadis 4321.

Di riwayatkan bersumber dari Sa’b bin Jaththama bahwa Rasulullah (saw), saat ditanya mengenai wanita dan anak-anak kaum Musrykin yang terbunuh selama razia malam, berkata: Mereka bagian dari mereka.


Ada sejumlah maksud dari hadis-hadis. Terus terang pada awalnya sayapun terkejut disaat membacanya. Namun, kitapun tidak mengetahui situasi SEBENARNYA atau apa yang nabi Muhammad maksud kan saat itu. Mungkin, mungkin saja MEREKA adalah wanita dan anak-anak tertentu yang bermufakat memerangi muslim dan bersekongkol dengan musuh.

Mungkin saja, kaum Muslim saat itu tidak bisa menyia-nyiakan kesempatan untuk menyerang musuh sehingga mereka harus menyerangnya, apapun halangannya dengan tujuan untuk menghentikan pertumpahan darah lebih lanjut. (chose the bad among the worst options)

Fakta bahwa para sahabat menanyakan hal tersebut kepada nabi menunjukkan bahwa nabi Muhammad sangat ketat melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak. Namun begitu, di kala situasi yang sulit dan tidak ada pilihan lain, segalanya bisa sangat buruk pengecualian selalu menjadi alternatif. Seperti halnya larangan memotong pohon dalam perang, namun disaat mengepung Banu Nadhir nabi Muhammad memberikan pengecualian. Jadi pengeculian-pengecualian memang mau tak-mau harus dilakukan.

Imam Ibn Hajar Al Asaqalani dalam Fath Al-Baari bahwa maksudnya bukan menargetkan kaum wanita dan anak-anak secara sengaja, namun jika sama sekali tidak ada cara lain untuk membunuh musuh dari pada melukai wanita dan anak-anak, dikarenakan mereka bercampur dengan kaum prianya maka tidak ada pilihan. (Diterjemahkan dari: http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=0&Rec=4747)

Kemungkinan lain adalah bahwa Hadis tersebut telah di-nasakh dan meskipun kaum wanita dan anak-anak menyertai musuh saat perang berlangsung tetap mereka tidak boleh dibunuh. (Lihat http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=0&Rec=4747 sebagai bukti)

Imam Nawawi mengomentari dalam tafsir Sahih Muslim, bahwa kaum wanita dan anak-anak hanya boleh dibunuh jikalau mereka tidak bisa dibedakan (sulit dibedakan). Namun karena keadaan gelap dan mereka sulit dibedakan, kaum Muslim tidak punya pilihan. (Diterjemahkan dari: alislam.com - Sumber dan Informasi muslim islam terbaik. website ini untuk jual!)

Tafsir Abdu Dawud pun senada dengan Imam Nawawi (Lihat disini: http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=4&Rec=3291)
 
Aturan Islam berkenaan Tawanan Perang

1. Dapatkah kaum Muslim menyiksa tawanan perang?

Bagi tawanan perang, sama sekali tidak diperbolehkan! Namun bagi musuh yang telah merencanai tindakan khianat terhadap kaum Muslim, maka bagi mereka ada hukuman yang harus mereka hadapi, yang akan kami paparkan dalam artikel ini. Bagi mereka yang merencanakan tindakan khianat, dengan tipu muslihat dan fitanahan yang ditujukan agar terjadi perang diantara sesama Muslim dan dengan nonMuslim.

Contohnya ialah, sejumlah kaum Munafik dimasa nabi saw menggunakan cara licik dengan berpura-pura memeluk Islam agar diterima oleh umat Muslim, lalu menciptakan konflik ditubuh umat dan menyebabkan terjadi balas dendam, dikarenakan masih kentalnya chauvinistik (solidaritas) kesukuan diantara mereka yang terkadang masih terbawa ketika mereka telah masuk Islam. Dan hukuman bagi orang-orang macam itu dapat ditemui didalam al-Quran 5:33-34.

Mari kita lihat apa yang Allah SWT firmankan berkenaan tawanan perang:

"Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu." Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan ALlah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (al-Quran, 8:70-71)
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut berkenaan ayat diatas, yang kami kutip dan terjemahkan dari komentar Syech Abdullah Yusuf Ali (Semoga Allah merahmatinya):

"Ini adalah penghibur bagi para tawanan perang. Meskipun permusuhan yang mereka pernah lakukan sebelumnya, namun Allah akan mengampuninya karena Rahmat-Nya jika terdapat dihati mereka kebaikan, menganugerahkan kepada mereka hadiah yang jauh lebih baik dari apa yang telah hilang dari mereka."

Catatan: Bagi para tawanan, membayar tebusan bukan merupakan hal utama untuk menyelamatkan mereka. Memang benar mereka kehilangan senjata dan peralatan perang lain, seperti kereta, kuda-kuda, unta-unta…dst, namun untuk membebaskan mereka dari tahanan tidak selalu dengan cara membayar dengan uang.

Disaat kaum Muslim memenangkan perang pertama melawan kaum Musrykin, di perang Badr, nabi kita Muhammad saw mengatakan kepada para tawanan perang: bagi mereka yang ingin bebas, maka ia harus mengajari 10 orang Muslim yang buta-huruf membaca dan menulis, maka mereka akan memperoleh kebabasan.

2. Apakah nabi besar Muhammad pernah memperlakukan dengan kejam atau membunuh tawanan perang demi dendam pribadi?

Sama sekali tidak pernah! Membunuh tawanan perang adalah tindakan yang dilarang Islam, kecuali bagi mereka yang pantas mendapatkannya sebagai pelaku kejahatan

Diriwayatkan oleh Abu Salim: "Nabi mengirim Khalid bin Walid kepada suku Jadhima dan Khalid mengundang mereka untuk masuk Islam, namun mereka tidak berkata "Aslama (kami telah memeluk Islam)", sebaliknya mereka berkata "Saba’ana! Saba’ana (kami telah keluar dari satu agama dan masuk keagama yang lain)". Khalid terus membunuhi (sebagian dari) mereka dan menawan (sebagian lain dari) mereka sebagai tawanan dan memberikannya kepada masing-masing dari kami. Dan pada saat Khalid memerintahkan setiap orang (tentara Muslim) untuk membunuhi tawanannya, Aku berkata,”Demi Allah, aku tidak akan membunuh tawananku, dan tidak pula para sahabat-sahabatku." Dan ketika kami menemui Nabi saw, kami menceritakan keseluruhan cerita tersebut kepadanya. Dan pada hari itu, Nabi saw mengangkat kedua tangannya dan berkata dua kali?", Oh Allah! Aku terbebas (tidak bertanggung jawab) atas tindakan yang telah Khalid lakukan." (Sahih Bukhari, Volume 5, Kitab 5, Nomor 628).

"Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih."(al-Quran, 76:7-9)​

Kaum Muslim tidak hanya pantang membunuh tawanannya, namun mereka juga harus memberi makan kepada mereka dengan "cinta kepada Allah!"

Nabi Muhammad saw mengampuni musuh-musuh Islam. Disaat kaum Muslim membebaskan Mekkah dari kaum Musrykin Arab, dan mereka menyerah, dikarenakan jumlah tentara Muslim terlalu besar, nabi kita Muhammad saw berkata kepada mereka, dan perkataan ini sangat popular:

"Pergilah, Kalian bebas!"
 
Ayat-ayat Jihad didalam al-Quran hanya untuk waktu tertentu dan kondisi dan tempat. Mereka tidak berlaku untuk segala waktu dan bagi setiap orang. Saya sebagai seorang Muslim, tidak begitu saja dapat membunuh anda yang nonMuslim, hanya karena kamu bukan seorang Muslim. Banyak perang dimasa silam yang dihadapi kaum Muslim, oleh karenanya, adalah normal dan wajar jika kita menemukan sejumlah ayat-ayat dalam al-Quran yang menceritakan masalah peperangan. Namun pesan utama dari al-Quran adalah kedamaian, seperti teredaksi dengan jelas di ayat al-Baqarah 2:190, 8:61 dan 5:28 diatas.

like this kang :-bd

Seringkali ayat ayat perang ini digunakan oleh sebagian oknum yang mengatasnamakan agama untuk mendoktrin...

I'm muslim and I'm proud of it, and muslim are brothers, but

but if you're not a Muslim but you're fair and love each other, then we are also brothers,

Because brothers love, kind and take care each other >:D<
 
Bolehkan membunuhi nonMuslim yang tidak berdosa?

Ini adalah sebuah kesalah anggapan yang terus diabadikan demi mendeskreditkan Islam. Islam bukanlah dogma sakit jiwa yang memerintahkan untuk membunuhi orang-orang tidak berdosa. Disini saya telah mengumpulkan sejumlah ayat-ayat suci al-Quran yang langsung membicarakan perihal perang dan damai, semata-mata demi memberi penjelasan yang benar kepada para pembaca.

Ayat-ayat suci Al Quran yang memerintahkan untuk membunuh musuh:

Mari kita lihat ayat Quran At Taubah (9):28-29

"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
"

Mari kita lihat At Taubah (9):5

"Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."

Seperti yang telah kita saksikan disejumlah ayat diatas, bahwa ayat-ayat suci al-Quran berkenaan hukum perang terhadap kaum nonMuslim atau musrykin untuk waktu dan zaman tertentu, bukan untuk semua zaman dan semua tempat. Perhatikan kutipan "… sesudah tahun ini…" dan "…Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu…".

Penting untuk diketahui disaat nabi Muhammad saw memulai menyebarkan Islam, dia terlebih dahulu harus berhadapan dengan 360 suku-suku musryikin Arab, dan beliau beserta para pengikutnya harus melalui banyak perang dengan kaum musryikin yang merasa terancam oleh system baru dan agama nan suci Islam.

Ayat-ayat suci Al Quran yang membicarakan tentang perdamaian:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (al-Quran, 2:190)​

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (al-Quran, 5:32)
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina," (Al Quran, 25:68-69)​

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al-Quran, 8:61)​

"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." (Al Quran, 5:28)

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (al-Quran, 60:8)
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (Al Quran 2:193)​

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al- Quran, 2:256)

"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka." (al- Quran, 18:29)​

"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" (al-Quran, 10:99)

"Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang." (Al Quran, 24:54)​

Mari kita Al Jaatsiyah (45):14

"Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah karena Dia akan membalas sesuatu kaum terhadap apa yang telah mereka kerjakan."​

Di ayat-ayat Quran berikut ini kita melihat bahwa Allah Ta’alla menyerukan agar kaum Muslimin memaafkan orang-orang non Muslim.

Mari lihat Al Maidah (5):32 :

"…barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia…"​

Di ayat ini Allah SWT menghargai semua jiwa yang tidak berdosa. Membunuhi manusia tidak berdosa sangat dibenci Allah SWT sehingga Allah SWT menganggapnya sebagai kejahatan terhadap seluruh umat manusia.

Mari lihat Al Furqaan (25):68

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina."​

Diayat ini kita jelas melihat bahwa Allah SWT menganggap pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan akan dihukum (dengan menghempaskan mereka keneraka tentunya).
Dan ayat ini menjelaskan maksud saya: Mari lihat Al Qur'an ayat 8:61

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Pada ayat suci al-Quran ini, kita jelas melihat bahwa Allah SWT memerintahkan kita, kaum Muslimin, untuk menyambut dengan tangan terbuka atas perdamaian yang diajukan musuh. Ini membuktikan bahwa Islam bukan agama perang, namun agama damai.
Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin dalam al-Quran untuk memberi kebebasan mutlak kepada mereka untuk memilih agama yang diyakininya dan tidak diperkenankan untuk memaksa siapapun kepada Islam: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al Baqarah: 256). Ayat suci al Baqarah ini melarang kaum Muslim untuk memaksa siapapun kepada Islam. Muslimin tidak boleh memaksa orang untuk masuk Islam dan menjadi Islam.


Tindakan paksaan bertentangan dengan agama: Karena (1) agama tergantung kepada iman dan keinginan, dan ini akan menjadi tidak berarti jika dilakukan dengan paksaan; (2) kebenaran dan kesesatan adalah dua hal yang jelas berbeda dan telah dipaparkan secara gamblang oleh Allah SWT, sehingga tidak seharusnya ada keraguan di kepala siapapun mengenai maksud dari rukun-rukun agama;(3) perlindungan Allah SWT terus menerus, dan RencanaNya selalu untuk membimbing kita dari kegelapan yang dalam kepada cahaya yang terang.

Di ayat yang saya kutip, kita semua dengan jelas melihat bahwa Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menjadi pemaaf dan membuat perjanjian damai sebagai prioritas utama. Ini merupakan bagian dari moralitas Muslim untuk menjadi pribadi yang damai.

Dan setiap muslim selalu memulai salam dengan menyebut "As’salamu Alaikum Wa Rahmatu Allah Wa Barakatuh", yang berarti "Salam, dan ampunan dan berkah semoga berlimpah atasmu."

Islam, sesungguhnya, adalah agama yang indah.
 
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan jenis jihad ditinjau dari obyeknya, memiliki empat martabat, yaitu: jihad memerangi nafsu, jihad memerangi setan, jihad memerangi orang kafir dan jihad memerangi orang munafik. Dalam keterangan selanjutnya, Imam Ibnul Qayyim menambah dengan jihad melawan pelaku kezhaliman, bid’ah dan kemungkaran.
[Zaadul Ma’ad fi Khairal ‘Ibaad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib al Arnauth dan Abdulqadir al Arnauth, Cetakan Ketiga, Tahun 1421H, Muassasat ar Risalah, Bairut (3/9)]

Kemudian beliau rahimahullah menjelaskan tigabelas martabat bagi jenis jihad di atas dengan menyatakan, bahwa jihad memerangi nafsu memiliki empat tingkatan.

Pertama : Jihad memeranginya untuk belajar petunjuk Ilahi dan agama yang lurus, yang menjadi sumber keberuntungan dan kebahagian dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Barangsiapa yang kehilangan ilmu petunjuk ini, ia akan sengsara di dunia dan akhirat.

Kedua : Jihad memeranginya untuk mengamalkannya setelah mengetahuinya. Kalau tidak demikian, sekedar hanya mengilmuinya tanpa amal. Walaupun tidak merusaknya, namun tidak bermanfaat.

Ketiga : Jihad memeranginya untuk berdakwah dan mengajarkan ilmu tersebut kepada yang tidak mengetahuinya. Kalau tidak demikian, ia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tersebut tidak bermanfaat, tidak menyelamatkannya dari adzab Allah.

Keempat : Jihad memeranginya untuk tabah menghadapi kesulitan dakwah, gangguan orang dan sabar menanggungnya karena Allah.
 
Bentuk-Bentuk Jihad dan Padanannya

"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim," (QS al-Baqarah [2]: 193).

Banyak orang terhenyak ketika Imam Samudra alias Abdul Aziz, tersangka utama Bom Bali mengeluarkan pernyataan mencengankan di hadapan wartawan. "Ini adalah perjuangan suci (jihad), bukan perjuangan hina. Insya Allah, Allahu Akbar!".

Tentu saja pernyataan Imam Samudra tersebut menyisakan banyak pertanyaan dalam pikiran kita tentang konsep jihad dalam Islam; relevansi konsep jihad itu dipakai dalam dan diejawantahkan di era modern ini. Apakah jiwah itu? Adakah ia sama dengan terorisne? Dan seperti apakah jihad dalam al-Qur’an?
Tak bisa dipungkiri, pernyataan Imam Samudra tentang jihad menyemburkan aroma tidak sedap bahwa Islam memuat doktrin-doktrin suci untuk menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan, termasuk pemboman yang mengakibatkan korban meninggal ratusan jiwa yang tak berdosa. Berulkan seperti itu?

Perbedaan Terorisme dan Jihad
Pandangan jihad Imam Samudra jelas pandangan yang "sesat" dan "menyesatkan" (dhalla wa adhalla). Dan masyarakat yang kurang memahami akan meyakini pandangan yang salah, dengan menyamakan jihad dengan terorisme. Bahkan, oleh kalangan yang tidak mengerti ajaran Islam yang luhur, Islam dicap sebagai agama teroris.

Kekeliruan pemahaman ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Islam, tetapi tidak tertutup kemungkinan karena sebagaian Muslim justru melakukan jihad melalui aksi-aksi terorisme.

Padahal antara jihad dan terorisme jelas terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusian dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan Negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well-organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiscriminative).

Menurut Konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Dalam kamus Webster’s New School and Office Dictionary dijelaskan, "Terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by terror …" (terorime adalah penggunaan kekerasan, intimidasi dan sebagainya untuk merebut atau menghancurkan, terutama, system pemerintahan yang berkuasa melalaui teror…).

Dari ketiga definisi tersebut dapat dipahami bahwa terorisme adalah kejahatan (crime) yang mengancam kedaulatan Negara (against state/nation) melawan kemanusia (against humanity) yang dilakukan dengan berbagai bentuk tindakan kekerasan.
RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di As, melalui sejumlah penelitian dan pengkajiannya, menyimpulkan bahwa setiap tindakan kaum teroris adalah tindakan kriminal.

Definisi lain menyatakan bahwa:
pertama, terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, termasuk juga dalam situasi diberlakukannya hokum perang.

Kedua, sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme.

Ketiga, meskipun seringkali dilakukan untuk menyampaikan tuntutan politik, aksi terorisme tidak dapat disebut sebagai aksi politik.

Dari uraian di atas, jelas sekali terlihat perbedaan antara terorisme dengan jihad. Pertama, terorisme bersifat merusak (ifsad) dan anarkis/chaos (faudha). Kedua, terorisme bertujuan untuk menciptakan rasa takut dan atau menghancurkan pihak lain. Ketiga, terorisme dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

Sebaliknya, jihad bersifat perbaikan (ishlah), sekalipun, sebagian dilakukan dengan perang. Jihad bertujuan untuk menegakkan agama Allah dan atau membela pihak yang terzalimi. Jihad dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syariat dengan sasaran musuh yang jelas.

Karena itu, menurut MUI, hukum melakukan teror secara qath’i adalah haram, dengan alasan apa pun, apalagi dilakukan di negeri yang damai (dar as-shulh) dan negeri Muslim seperti Indonesia.

Hukum jihad (dalam pengertian "perang") adalah wajib bagi yang mampu dengan beberapa syarat. Pertama, untuk membela agama dan menahan agresi musuh yang menyerang terlebih dahulu. Kedua, untuk menjaga kemaslahatan atau perbaikan, menegakkan agama Allah dan membela hak-hak orang-orang yang teraniaya. Ketiga, terikat dengan aturan hukum Islam seperti musuh yang jelas, tidak boleh membunuh orang-orang tua renta, perempuan dan anak-anak yang tidak ikut perang.

Bentuk-Bentuk Jihad
Jihad sebagai salah satu wujud pengamalan ajaran Islam dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam.

Pertama, perang (ghazwah/qital). Al-Qur’an menyatakan bahwa tujuan perang untuk menghilangkan fitnah atau kezaliman. Firman Allah Swt,

"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim," (QS al-Baqarah [2]: 193).

Kedua, menyampaikan kebenaran atau mengkritik penguasa yang zalim. Perintah berjihad melwan pengasa yang zalim disebutkan, antara lain, sabda Rasulullah Saw,

"Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim" (HR Tirmidzi).

Ketiga, berbakti kepada kedua orang tua (bir al-walidaini). Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa seseorang datang kepada Rasulullah Saw meminta izin berjihad (berperang) bersama beliau. Namun Rasulullah menyuruhnya berjihad dengan cara lain, yakni berbakti kepad kedua orang tua. Dalam al-Qur’an allah Swt berfirman,

"… Hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya," (QS al-Isra’ [17]: 23).

Keempat, menuntut ilmu dan mengembangkan lembaga pendidikan. Dalam sebuah hadits dijelaskan,

"Orang yang datang ke masjidku ini tidak lain karena kecuali karena kebaikan yang dipelajarinya atau yang diajarkannya, maka ia sama dengan orang yang berjihad (berperang) di jalan Allah," (HR Ibnu Majah).

Kelima, membantu fakir miskin. Bentuk jihad yang tidak kalah pentingnya adalah membantu orang miskin, peduli terhadap sesama dan menyantuni kaum papa. Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah menjelaskan bahwa orang yang menolong dan memberikan perlindungan kepada janda dan orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah.

Keenam, bekerja. Suatu ketika Rasulullah Saw dalam perjalanan keluar kota untuk berperang. Rasulullah Saw dan rombongan bertemu dengan pemuda kekar yang sedang mencangkul di sawah. Lantas seorang sahabat mengusulkan untuk mengajak pemuda tersebut berperang bersama Rasulullah Saw. Beliau menjawab, "Jika ia bekerja untuk menghidupi diri dan keluarganya, maka ia juga pejuang (jihad) seperti kita".

Wallahu a’lam bis shawab.

(Disarikan dari buku Nasir Abbas, Memberantas Terorisme, Memburu Noordin M. Top,
Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2009.
)
 
Kenapa ya kita selalu berbicara tentang jihad2 mulu, kenapa kita tidak bicara masalah hijrah bukankah hijrah dan jidah itu dalam satu paket yang diperintahkan bagi orang yang beriman,

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS 2:218)

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki yang mulia.(QS 8:74)

Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS 8:75)


bagaimana anda menjelaskan ini, apakah anda sudah berhijrah/berjihad, bukankah ini perintah untuk orang yang beriman ?
 
^ kang kapal, ane ga mudeng nih (maaf, IQ ane aga jongkok terus berdiri :D)

bisa dijelaskan dan contohnya ?
 
apa ada pak ustad yang mudeng, ini ada tambahan ayat lagi :

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.(QS 9:20)

Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS 16:110)


yang mengherankan setiap pembicaraan selalu saja didominasi oleh jihad, sedang hijrah sendiri selalu luput dibicarakan.
 
yang mengherankan setiap pembicaraan selalu saja didominasi oleh jihad, sedang hijrah sendiri selalu luput dibicarakan.

sebenarnya bukan mengutamakan, tapi ada hal hal urgen yang harus di sampaikan berkaitan dengan JIHAD kepada masyarakat. agar tidak terjadi lagi miss preseption tentang konsep JIHAD. sebab, di akui atau tidak, mau tidak mau kita harus mengakui bahwa konsep JIHAD lah yang paling banyak menjadi sorotan, terutama dari Non-Muslim.
mengenai hijrah saya kira dapat di buat dalam thread tersendiri..sok..silahkan >:D<
 
Bicara Islam memang semuanya benar. Tapi jangan menjadikan satu dalil untuk meninggalkan dalil yang lain. Jihad melawan hawa nafsu itu benar, Nabi menjelaskannya setelah futuhat. Sayang orang sekarang menafsirkan kata jihad dengan "jihad melawan Hawa Nafsu" saja. Khotbah di masjid saya Jumat kemarin enafsirkan ayat jihad di surat Assoft dengan membangun masji, infak dan lainnya. Saya juga heran, pake tafsir apa sih? Di Indonesia, memang tidak dalam kondisi perang, jadi ayat-ayat jihad memang bukan untuk dibacakan di Indonesia. Tapi pagi Rakyat Afganistan, Irak, Palestina, Jihad adalah wajib. Indonesia tidak akan pernah ada jika tidak ada jihad yang dilakukan oleh pendahulu kita.

Kemudian tentang Hijrah, adalah berpindah dari darul Kufur ke darul Islam dengan tujuan untuk menjaga agamanya, jika terjadi penyiksaan terhadap muslim. Sekarang tidak ada darul Islam atau Khilafah atau Imamah, jadi tidak ada Hijrah. Lagi pula di Indonesia memperjuangkan syariah dan Khilafah tidak di larang, jadi kenapa harus Hijrah? Hijrah ke NII maksudnya? apakah NII itu negara?
 
artikel yang kumplit banged nih ya, sangat berguna buat ane, makasih dah share ya
 
Lyric Lagu JIHAD SOLDIER by Tengkorak

To whom it may concern
Which testify to syahadat
Israel had declared a war by throwing words
let's fight in the name of ALLAH
Jihad fisabilillah 3x

 
saya mencium bau keong disini..... :))

@Arcala... nice treads, nice posting..... :-bd
saya membaca dan memahami harus pelan2 bacanya....

maap bagi saya, ini ilmu baru soalnya....:))
 
like this kang :-bd

Seringkali ayat ayat perang ini digunakan oleh sebagian oknum yang mengatasnamakan agama untuk mendoktrin...

I'm muslim and I'm proud of it, and muslim are brothers, but

but if you're not a Muslim but you're fair and love each other, then we are also brothers,

Because brothers love, kind and take care each other >:D<


betul betul betul :)
 
Jihad artinya "berjuang di jalan Allah" ....anda berjuang mencari nafkah buat keluarga juga termasuk jihad dan jihad yang paling tinggi adalah melawan dan mengontrol hawa nafsu sendiri ... siapa saja yang dapat memahami kenapa Ali RA tidak mau atau membatalkan membunuh seorang musuh ketika musuh nya meludahinya .... Insya Allah orang itu mengerti dan memahami Iman .... memahami sabar .... karena setiap saat adalah ujian buat seseorang yang mengaku beriman ....
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.