• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Indonesia Bangkit Hanya dengan Islam

Hm...
Ya kalo dipikir sih ada benernya ada ngaknya.
Tp ya jgnkan diIslam, masalahnya org2 skrg kalopun agama jg kebanyakan cmn tulis agama diktp, dll sejenis itu.
Kalopun ketempat ibadat jg ngak smua dateng tulus buat berdoa, ato jg yg dateng biar ngak diblg ngak punya agama ato lain2 lah semacam itu.
Diblg kalo bangkit hanya dgn Islam sih saya rasa krg tepat krn yg membuat indo bangkit bkn masalah agamanya skrg, tp masalah keorangnya sendiri sih XD.
Knp tidak bangkit bersama-sama?? XP.
Sry kalo agak aneh ^^V
 
setau q antar agama beda tujuan.
mungkin judul thred kurang bener juga sih. sebenernya bkn cmn indo, tpi semua.
karna Islam sbg Rahmat Seluruh alam semesta (Rahmatallilalamin) << bner gk tulisannya? tlng d koreksi.
 
Sekedar tambahan untuk direnungkan:
Islam Bukanlah Agama.
Islam adalah "aturan main" dalam segala aspek kehidupan, Manusia adalah "produknya" Al-Quran adalah "Manual book"nya. Dibalik itu semua diperlukan adanya "tempat" yang "bersih", baitullah/rumah Allah, tempat dimana rakyatnya melaksanakan hanya dengan apa yang diturunkan Allah.
Islam=salam=selamat. Kalau ingin produknya gak rusak, ya ikutilah aturan main Nya, yang terdapat dalam "manual book" Nya.

Suka tidak suka, memang begitulah aturan mainnya.
Kelihatannya simple, tapi tidaklah se-simple itu.
tapi semua butuh proses, ibaratkan pohon yang baik akan memproduksi buah yang baik pula, dan pohon yang baik juga harus mempunyai "akar" yang baik. Dan untuk pohon itu tumbuh pun perlu ada tanah/tempat yang subur.
saat ini akar=Aqidah itu dulu yg sebaiknya kita "perkuat" dengan pemahaman, sehingga hukum2 Islam bisa diterima dengan "kesadaran", bahwa inilah yang benar=Syahadat (Aku bersaksi,/sadar dan Paham Bahwa tidak ada Illah selain Allah....) tentunya.

Firman Allah, yang menegaskan untuk memutuskan segala sesuatunya berdasarkan apa yg Dia turunkan:
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diPUTUSKAN PERKARA orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. 5:44)

Pada zaman Nabi Muhammad (Futuh Mekkah), umat Islam bisa hidup berdampingan dengan "agama" lain, dengan adanya perjanjian hudaibiyah. Tetapi tetap hukum yg terselenggara disana adalah hukum Islam. Dan sekali lagi ini sudah Sunatullah dan akan terulang lagi, hanya tinggal menunggu waktu.

"Manusia itu adalah umat yang satu. (SETELAH timbul PERSELISIHAN), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu SETELAH datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS. 2:213)

Untuk yg tidak bisa ikut dalam aturan main ini:
"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka PUTUSKANlah (PERKARA itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka, jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan PERKARA mereka, maka PUTUSKANlah (PERKARA itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. (QS. 5:42).

So untuk kita umat Muslim siapkan diri kita agar "siap" pada saat Islam "Tegak" nantinya.

Maha Benar Allah dengan segala FirmanNya.
 
Sekedar tambahan untuk direnungkan:
......
Islam=salam=selamat. Kalau ingin produknya gak rusak, ya ikutilah aturan main Nya, yang terdapat dalam "manual book" Nya.

karna aturan main pada saat ini mulai gk diindahkan, otomatis kehancuran yang datang...
mau kembali kejayaan dan kebahagiaan ya kembalikan aturan main kita...

bermain dengan aturan main yang jelas dan lengkap, otomatis kita senang bermain, tidak akan bosan dan akan puas. apa lagi kita bersenang-senang mengajak saudara-saudara kita alangkah senangnya kita.. :)

so menunggu apa kita untuk mewujudkannya? yah memang ramalan layaknya tanda-tanda datangnya kiamat sudah ada, namun perlukah kita menunggu dan berpangku tangan?
 
assalamu'alaikum

jika anda merasa sebagai muslim maka kewajiban andalah untuk menegakkan hukum Allah SWT, kecuali anda orang Islam yang tidak yakin akan kebenaran Islam...

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan dengan hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

dan Islam teh only solution untuk bangsa ini...

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kalian adalah umat terbaik, yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Kalian harus menyerukan kemakrufan dan mencegah kemungkaran serta tetap mengimani Allah. (QS Ali ‘Imran [3]: 110).

« تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ ».

“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase penguasa yang zalim, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Setelah itu, akan datang kembali Khilafah ala Minhajin Nubuwah (berdasarkan metode kenabian).” Kemudian Baginda saw. diam. (HR Ahmad).

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُون

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian, bahwa Dia sesungguhnya akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu. Siapa saja yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS an-Nur [24]: 55).
 
masih ragu islam the only one solution?
demokrasi yang diagung-agungkan, dan yang dianggap paling pas untuk indonesia
uda 63 ini! mw ampe brp lama lg dgn mencoba sistem yang sama?
puluhan milyar lenyap cuma untuk mengubah rezim/ pemimpin, namun dengan sistem yg sama
mending di kasi ke yang berhak mendapatkan.
 
Allahuakbar...... hidup Islam!!!!! hidup islam...!!!!
 
yg non muslim boleh nanggepin soal wacana SI ini ga???
tanggapan pertamaku soal jizya...
tolong jelasin tentang itu...
dan kalo bisa jgn cuma dengan kata jizya buat non muslim zakat buat muslim
krn keduanya beda...baik dari sifat, besar nilai mata uangnya, maupun ketentuan
ketentuan lainnya..

thankz
 
@all

Hehe..saya Hindu nich maw ngasi pendapat ama thread ini, tapi maaf sebelumnya ya saya gak bermaksud apa2 cuma ngasi pendapat...

Menurut saya Indonesia hanya akan bangkit dengan Pancasila...
Indonesia justru akan hancur jika ideologinya diganti menjadi Islam, Hindu, Kristen, Budha, Yahudi, ato agama apapun..karena penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan ras...
seandainya ideologi Indonesia dirubah menjadi Islam saya rasa akan muncul gerakan2 separatis seperti Bali merdeka (mayoritas Hindu) ato Papua merdeka (mayoritas Kristen)..

kita ambil contoh India, saat ini India menjadi salah satu negara terkaya dunia bahkan melebihi Indonesia...walopun penduduknya mayoritas Hindu negara India gak ngerubah ideologinya yang sekuler...
buktinya India dari negara miskin sekarang menjadi negara kaya bukan karena mengubah ideologi tapi dengan membimbing masyarakatnya dengan pentingnya ilmu pengetahuan apalagi dengan masuknya Microsoft ke India..terbukti skrg banyak programmer komputer hebat dari India...

Indonesia hanya akan bangkit jika :
"Umat Hindu mengamalkan Hindu, Muslim mengamalkan Islam, dll..di hati sanubarinya masing-masing tanpa memaksakan kepercayaannya kepada pihak lain dan kesadaran akan toleransi dalam satu tumpah darah yaitu Indonesia...dan itulah Pancasila !!!!"
 
@jakaloco
hm... pancasila aq pikir nihil kalo dilaksanakan
uda 63 tahun tanpa hasil. dan kalo islam 600 tahun lbih sudah pernah dilaksanakan
kemakmuran absolut (seluruh masyaratkat gk ada kekurangan, zakat gk ada yang layak menerima)

aq kurang tau gmn keadaan india sekarang, pakai sistem apa, ideologinya apa.
tapi kalo menurut kami, semua aturan Allah uda jelas, lengkap dan gk perlu revisi.
memang mngkin sekarang india makmur.. entah makmur dari sudut pandang yang mana...

kalau dari Islam makmur itu ya seperti diatas tadi, gk ada 1 pun masyarakat yang layak menerima zakat.. bahkan dengan kesadaran sendiri setiap orang berzakat. akibatnya zakat menumpuk...

dalam negara islam zakat diperuntukkan untuk rakyat, bukan pajak untuk rakyat.. pemerintah tak mendapat gaji... seluruhnya dikembalikan pada rakyat.. kalau dibutuhkan fasilitas masyarakat, itu diambilkan dari kas negara. ini yang mnurut q dari rakyat untuk rakyat.. bukan dari rakyat untuk pejabat...

yang kami butuhkan saat ini adalah melanjutkan kehidupan islam yang kaffah(menyeluruh)
waallahualam...
 
@jakaloco
hm... pancasila aq pikir nihil kalo dilaksanakan
uda 63 tahun tanpa hasil. dan kalo islam 600 tahun lbih sudah pernah dilaksanakan
kemakmuran absolut (seluruh masyaratkat gk ada kekurangan, zakat gk ada yang layak menerima)

aq kurang tau gmn keadaan india sekarang, pakai sistem apa, ideologinya apa.
tapi kalo menurut kami, semua aturan Allah uda jelas, lengkap dan gk perlu revisi.
memang mngkin sekarang india makmur.. entah makmur dari sudut pandang yang mana...

kalau dari Islam makmur itu ya seperti diatas tadi, gk ada 1 pun masyarakat yang layak menerima zakat.. bahkan dengan kesadaran sendiri setiap orang berzakat. akibatnya zakat menumpuk...

dalam negara islam zakat diperuntukkan untuk rakyat, bukan pajak untuk rakyat.. pemerintah tak mendapat gaji... seluruhnya dikembalikan pada rakyat.. kalau dibutuhkan fasilitas masyarakat, itu diambilkan dari kas negara. ini yang mnurut q dari rakyat untuk rakyat.. bukan dari rakyat untuk pejabat...

yang kami butuhkan saat ini adalah melanjutkan kehidupan islam yang kaffah(menyeluruh)
waallahualam...

kok pertanyaanku yg ditanggapin ya...
kalo SI baik...aku pikir ada penjelasan yg baik dong buat konsep
dhimmi, jizyah...
tolong perjelas...
 
@jahrakal
maap..maap
OL d skola jd gk bs nanggepin 2 skaligus :D
mustinya sih bkn disini soal tanya jawab...

aq ambil copas aja yah..

Hak dan Kewajiban kafir Dzimmi
1. Hak Dzimmi

Telah kita sebutkan kesepakatan para ulama bahawa dzimmi termasuk warga negara dari negara Islam. Shahabat Ali menyatakan,” Mereka itu menerima aqdu dzimah agar harta mereka menjadi seperti harta kita dan darah mereka seperti darah kita.”[279]

Menjadi kewajiban imam untuk menjaga mereka, mencegah orang-orang yang akan menyerang mereka baik itu kaum muslimin atau bukan, membebaskan mereka kalau tertawan, dan mengembalikan harta mereka yang dirampas baik harta mereka itu bersama dengan harta kaum muslimin atau tidak.[280]

Secara garis besar, hak-hak mereka adalah :

a. Boleh tinggal di negara Islam kecuali Makkah menurut jumhur ulama’, berdasar firman Allah Ta’ala (ertinya) : “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis maka janganlah mereka mendekati Masjid al Haram setelah tahun ini”. Sedang menurut Abu Hanifah: Boleh masuk tetapi tidak boleh tinggal. Bahkan Imam Syafi’i menegaskan: Orang musyrik tidak boleh masuk Makkah apapun keadaannya. Jika masuk secara gelap maka wajib dikeluarkan dari Makkah. Jika ia mati dan dikubur di Makkah, maka kuburnya dibongkar dan mayatnya dipindah selama belum berubah.

b. Menahan diri dari mereka, ertinya tidak boleh membunuh atau merampas harta mereka.

c. Tidak mengganggu gereja-gereja mereka, begitu juga dengan khamr dan babi mereka selama mereka tidak menampakkannya. Kalau mereka meminum khamr secara terang-terangan, maka kita boleh atau bahkan wajib menumpahkannya.[281]

2. Kewajiban Dzimmi
a. Membayar jizyah setiap tahun sekali.
b. Menjamu orang Islam yang lewat daerah mereka selama tiga hari.
c. Membayar pajak sepuluh persen jika mereka berdagang di selain negeri mereka.
d. Tidak membangun gereja, tidak membiarkannya berdiri tegak di negeri yang dibangun oleh kaum muslimin atau dibuka dengan kekerasan senjata.
e. Tidak boleh mengendarai kuda dan bighal yang mahal, tapi diperbolehkan mengendarai keledai.
f. Tidak boleh berjalan melewati bagian tengah jalan, dan bila bertemu dengan muslim harus berjalan dipinngir.
g. Tidak menipu kaum muslimin dan tidak melindungi mata-mata.
h. Tidak boleh melarang kaum muslimin singgah di gereja-gereja mereka baik siang maupun malam.
i. Harus menghormati kaum muslimin ; tidak boleh memukul, mencela atau mempekerjakan mereka.
j. Harus menyembunyikan lonceng-lonceng gereja mereka dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar agama mereka.
k. Tidak boleh mencela salah seorang nabi. Tidak boleh pula menampakkan aqidah mereka.
l. Melaksanakan hukum-hukum kaum muslimin dalam masalah mu’amalah.[282]

Jizyah
1. Yang Wajib Membayar :

Imam Ibnu Rusyd menyatakan: Para ulama bersepakat bahwa wajib membayar jizyah bagi orang yang mempunyai tiga sifat : laki-laki, baligh dan merdeka dan bahwasanya tidak wajib atas wanita dan anak-anak karena jizyah itu sebagai pengganti pembunuhan, sedang pembunuhan itu perintah yang ditujukan kepada laki-laki yang sudah dewasa., sedang membunuh wanita dan anak-anak dilarang. Begitu juga bersepakat bahwa jizyah tidak wajib atas hamba.[283]

2. Kadar Jizyah :

Ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Secara ringkas pendapat mereka adalah sebagai berikut :

a. Sebagaimana yang dilakukan oleh shahanbat Umar, yaitu : 48 dirham bagi orang kaya, 24 dirham bagi orang menengah dan 12 dirham bagi orang miskin. Ketetapan ini beliau putuskan di hadapan para shahabat dan diikuti seluruh khalifah sesudahnya dan akhirnya menjadi kesepakatan mereka. Ini adalah pendapat Imam Malik.

b. Dikembalikan kepada pendapat ( ijtihad imam ) dalam hal mengurangi atau menambah. Ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri.

c. Boleh menambah dan tidak boleh mengurangi, karena shahabat Umar menambah dari ketetapan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan tidak menguranginya. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i. Jumlah minimal adalah 1 dinar sedang maksimal tidak dibatasi. Beliau mendasarkan pada hadits shahabat Muadz yang diututs ke Yaman mengambil Jizyah. Beliau mengambil dari tiap individu satu dinar atau sebagai gantinya pakaian Yaman (Mu’afir).[284]

Imam Ibnu Qayyim menyimpulkan sebagai berikut: Dalam hadits ini ada dasar bahwa jizyah itu tidak ditentukan jenis dan kadarnya, tetapi boleh berupa pakaian, emas dan perhiasan. Ia bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kebutuhan kaum muslimin, kemampuan yang membayar jizyah dan keadaannya apakah lapang atau susah serta harta yang ia punyai.[285]

selengkapnya :
Kode:
http://hikmah.sitesled.com/jihad/macam_macam_jihad-hak_dan_kewajipan_zimmi.htm

itu bagian kewajiban yang bukan menyinggung aqidah islam sepertinya boleh tidak dilaksanakan. tinggal bagaimana kebijakan khalifah islamiyah nantinya.

trus juga
Sebagaimana yang dilakukan oleh shahanbat Umar, yaitu : 48 dirham bagi orang kaya, 24 dirham bagi orang menengah dan 12 dirham bagi orang miskin. Ketetapan ini beliau putuskan di hadapan para shahabat dan diikuti seluruh khalifah sesudahnya dan akhirnya menjadi kesepakatan mereka. Ini adalah pendapat Imam Malik.
yang aq warna biru
jika memang benar-benar tidak mampu jizyah boleh di bebaskan

yah intinya tinggal bagaimana ijtihad yang ada dan kebijakan oleh khalifah aja
 
@jahrakal
maap..maap
OL d skola jd gk bs nanggepin 2 skaligus :D
mustinya sih bkn disini soal tanya jawab...

aq ambil copas aja yah..

Hak dan Kewajiban kafir Dzimmi
1. Hak Dzimmi

Telah kita sebutkan kesepakatan para ulama bahawa dzimmi termasuk warga negara dari negara Islam. Shahabat Ali menyatakan,” Mereka itu menerima aqdu dzimah agar harta mereka menjadi seperti harta kita dan darah mereka seperti darah kita.”[279]

Menjadi kewajiban imam untuk menjaga mereka, mencegah orang-orang yang akan menyerang mereka baik itu kaum muslimin atau bukan, membebaskan mereka kalau tertawan, dan mengembalikan harta mereka yang dirampas baik harta mereka itu bersama dengan harta kaum muslimin atau tidak.[280]

Secara garis besar, hak-hak mereka adalah :

a. Boleh tinggal di negara Islam kecuali Makkah menurut jumhur ulama’, berdasar firman Allah Ta’ala (ertinya) : “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis maka janganlah mereka mendekati Masjid al Haram setelah tahun ini”. Sedang menurut Abu Hanifah: Boleh masuk tetapi tidak boleh tinggal. Bahkan Imam Syafi’i menegaskan: Orang musyrik tidak boleh masuk Makkah apapun keadaannya. Jika masuk secara gelap maka wajib dikeluarkan dari Makkah. Jika ia mati dan dikubur di Makkah, maka kuburnya dibongkar dan mayatnya dipindah selama belum berubah.

b. Menahan diri dari mereka, ertinya tidak boleh membunuh atau merampas harta mereka.

c. Tidak mengganggu gereja-gereja mereka, begitu juga dengan khamr dan babi mereka selama mereka tidak menampakkannya. Kalau mereka meminum khamr secara terang-terangan, maka kita boleh atau bahkan wajib menumpahkannya.[281]

2. Kewajiban Dzimmi
a. Membayar jizyah setiap tahun sekali.
b. Menjamu orang Islam yang lewat daerah mereka selama tiga hari.
c. Membayar pajak sepuluh persen jika mereka berdagang di selain negeri mereka.
d. Tidak membangun gereja, tidak membiarkannya berdiri tegak di negeri yang dibangun oleh kaum muslimin atau dibuka dengan kekerasan senjata.
e. Tidak boleh mengendarai kuda dan bighal yang mahal, tapi diperbolehkan mengendarai keledai.
f. Tidak boleh berjalan melewati bagian tengah jalan, dan bila bertemu dengan muslim harus berjalan dipinngir.
g. Tidak menipu kaum muslimin dan tidak melindungi mata-mata.
h. Tidak boleh melarang kaum muslimin singgah di gereja-gereja mereka baik siang maupun malam.
i. Harus menghormati kaum muslimin ; tidak boleh memukul, mencela atau mempekerjakan mereka.
j. Harus menyembunyikan lonceng-lonceng gereja mereka dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar agama mereka.
k. Tidak boleh mencela salah seorang nabi. Tidak boleh pula menampakkan aqidah mereka.
l. Melaksanakan hukum-hukum kaum muslimin dalam masalah mu’amalah.[282]
hak: tidak diganggu gerejanya
kewajiban: tidak boleh bangun gereja
kalo gerejanya rusak??

menjamu orang islam selama tiga hari??
bangkrut dong....ada brapa banyak orang islam diindonesia

ga boleh mengendarai mobil mewah maksudnya?? (kontek jaman sekarang)
kalo islam boleh??

tidak boleh melarang muslim singgah ke gereja??

tidak boleh mencela pekerjaan muslim??
kalo ada pekerjaan orang islam yg kualitasnya jelek ga boleh dicela?

dst...dst...
banyak banget pembatasannya...
jadi dhimmi ga enak banget...

Jizyah
1. Yang Wajib Membayar :

Imam Ibnu Rusyd menyatakan: Para ulama bersepakat bahwa wajib membayar jizyah bagi orang yang mempunyai tiga sifat : laki-laki, baligh dan merdeka dan bahwasanya tidak wajib atas wanita dan anak-anak karena jizyah itu sebagai pengganti pembunuhan, sedang pembunuhan itu perintah yang ditujukan kepada laki-laki yang sudah dewasa., sedang membunuh wanita dan anak-anak dilarang. Begitu juga bersepakat bahwa jizyah tidak wajib atas hamba.[283]

2. Kadar Jizyah :

Ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Secara ringkas pendapat mereka adalah sebagai berikut :

a. Sebagaimana yang dilakukan oleh shahanbat Umar, yaitu : 48 dirham bagi orang kaya, 24 dirham bagi orang menengah dan 12 dirham bagi orang miskin. Ketetapan ini beliau putuskan di hadapan para shahabat dan diikuti seluruh khalifah sesudahnya dan akhirnya menjadi kesepakatan mereka. Ini adalah pendapat Imam Malik.

b. Dikembalikan kepada pendapat ( ijtihad imam ) dalam hal mengurangi atau menambah. Ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri.

c. Boleh menambah dan tidak boleh mengurangi, karena shahabat Umar menambah dari ketetapan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan tidak menguranginya. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i. Jumlah minimal adalah 1 dinar sedang maksimal tidak dibatasi. Beliau mendasarkan pada hadits shahabat Muadz yang diututs ke Yaman mengambil Jizyah. Beliau mengambil dari tiap individu satu dinar atau sebagai gantinya pakaian Yaman (Mu’afir).[284]

Imam Ibnu Qayyim menyimpulkan sebagai berikut: Dalam hadits ini ada dasar bahwa jizyah itu tidak ditentukan jenis dan kadarnya, tetapi boleh berupa pakaian, emas dan perhiasan. Ia bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kebutuhan kaum muslimin, kemampuan yang membayar jizyah dan keadaannya apakah lapang atau susah serta harta yang ia punyai.[285]

selengkapnya :
Kode:
http://hikmah.sitesled.com/jihad/macam_macam_jihad-hak_dan_kewajipan_zimmi.htm

itu bagian kewajiban yang bukan menyinggung aqidah islam sepertinya boleh tidak dilaksanakan. tinggal bagaimana kebijakan khalifah islamiyah nantinya.

trus juga

yang aq warna biru
jika memang benar-benar tidak mampu jizyah boleh di bebaskan

yah intinya tinggal bagaimana ijtihad yang ada dan kebijakan oleh khalifah aja

soal jizyah dan dhimmi...
tolong kasih komentar tentang tafsir ini ya...
terutama bagian yg ku bold

tau kan dari mana ayat ini....

Paying Jizyah is a Sign of Kufr and Disgrace

Allah said,

[حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ]

(until they pay the Jizyah), if they do not choose to embrace Islam,

[عَن يَدٍ]

(with willing submission), in defeat and subservience,

[وَهُمْ صَـغِرُونَ]

(and feel themselves subdued.), disgraced, humiliated and belittled. Therefore, Muslims are not allowed to honor the people of Dhimmah or elevate them above Muslims, for they are miserable, disgraced and humiliated. Muslim recorded from Abu Hurayrah that the Prophet said,
 
yah si abang
gk baca.. aq kan blng kl itu aturan "kemaren"
ijtihad ulama atau keputusan khalifah bisa ngerubah, meskipun gk mutlak dihapus.
mungkin cmn di ubah bentuk dan caranya..

gk trima ya sudah.. toh belum ada negara islam saat ini.. silahkan menikmati

soal terjemah
aq ambil versi indo
قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
[9:29] Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

ada yang aneh
(and feel themselves subdued.), disgraced, humiliated and belittled. Therefore, Muslims are not allowed to honor the people of Dhimmah or elevate them above Muslims, for they are miserable, disgraced and humiliated. Muslim recorded from Abu Hurayrah that the Prophet said,
ini ayat atw hadist?? dpt dr mana ayat ini? jujur saya sendiri kebingungan
 
yah si abang
gk baca.. aq kan blng kl itu aturan "kemaren"
ijtihad ulama atau keputusan khalifah bisa ngerubah, meskipun gk mutlak dihapus.
mungkin cmn di ubah bentuk dan caranya..

gk trima ya sudah.. toh belum ada negara islam saat ini.. silahkan menikmati

soal terjemah
aq ambil versi indo
قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
[9:29] Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

ada yang aneh

ini ayat atw hadist?? dpt dr mana ayat ini? jujur saya sendiri kebingungan
dihapus??aturan kemaren??
ayat itu dari alquran lho...
dan penafsiran ayat itu oleh ibn kathir??

maksudmu ayat itu mo dihapus??
maksudmu penafsiran ayat itu bisa berubah??
atau gimn??

perjelas dong..

oya...aku emang ga di negara islam..
tapi katanya islam pembawa kejayaan buat bangsa ini..

nah yg mau kutanya....buat dhimmi gimn???
apakah dhimmi tidak termasuk bagian dari bangsa ini??
 
yg aq maksud bisa diubah, yang ini
a. Membayar jizyah setiap tahun sekali.
b. Menjamu orang Islam yang lewat daerah mereka selama tiga hari.
c. Membayar pajak sepuluh persen jika mereka berdagang di selain negeri mereka.
d. Tidak membangun gereja, tidak membiarkannya berdiri tegak di negeri yang dibangun oleh kaum muslimin atau dibuka dengan kekerasan senjata.
e. Tidak boleh mengendarai kuda dan bighal yang mahal, tapi diperbolehkan mengendarai keledai.
f. Tidak boleh berjalan melewati bagian tengah jalan, dan bila bertemu dengan muslim harus berjalan dipinngir.
g. Tidak menipu kaum muslimin dan tidak melindungi mata-mata.
h. Tidak boleh melarang kaum muslimin singgah di gereja-gereja mereka baik siang maupun malam.
i. Harus menghormati kaum muslimin ; tidak boleh memukul, mencela atau mempekerjakan mereka.
j. Harus menyembunyikan lonceng-lonceng gereja mereka dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar agama mereka.
k. Tidak boleh mencela salah seorang nabi. Tidak boleh pula menampakkan aqidah mereka.
l. Melaksanakan hukum-hukum kaum muslimin dalam masalah mu’amalah.[282]
bukan ayatnya yang dihapus.. imposible kalo ayatnya dihapus
pengadaan peraturan baru harus melalui ijtihad ulama (kesepakatan ulama, fatwa MUI misalnya)
aq bilang itu aturan bisa diubah, kembali lagi, tergantung kebijakan saja.
dalam artian penafsirannya tetap namun prakteknya disesuaikan keadaan.

coba liad poin "a" kl emang gk bisa menjamu karna gk punya apa-apa untuk diberikan mw gmn lg? gk mungkin hanya karna gk mampu menjamu diberi sanksi.

soal dhimmi, "dhimmi" diperuntukkan untuk non muslim yang tinggal di negara islam dibawah aturan islam (syariat islam). kalau gk pingin tinggal di negara islam (daulah islam) boleh hijrah (berpindah) tentunya dengan bantuan negara islam (kyk kingdom of heaven kl pernah liad) statusnya "Mu'aahad"

Mu'aahad: yang tinggal di negeri mereka sendiri, namun mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling menyerang. Rasulullah Shallallah 'alaihi wa Sallam pun juga memberikan pesan kepada umatnya berkenaan
"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu'aahad maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (padahal) sesungguhnya aroma wangi al Jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun." [HR. Al Bukhari 3166, 6914; An Nasaa-i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]

"dhimmi"
"Barangsiapa yang mengganggu seorang kafir dzimmi maka aku yang menjadi lawannya nanti pada hari kiamat!". [HR. Al Khathib dalam At Tarikh dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu dengan sanad shahih]

ada lagi golongan non muslim yang dilindungi daulah islam
Musta’min, ialah nonmuslim yang memasuki daulah Islam, ia bukan golongan dzimmi bukan pula mua’ahaad, dengan maksud meminta perlindungan. Maka umat Islam diwajibkan untuk melindunginya, seperti teredaksi pada surah At Taubah 9:6:
"…Dan jika salah seorang dari kaum musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya..."[QS. At Taubah 9:6]

apakah dhimmi tidak termasuk bagian dari bangsa ini??
bisa menyimpulkan sendiri kan? nonmuslim yg mana yg bagian dari daulah
oya...aku emang ga di negara islam..
tapi katanya islam pembawa kejayaan buat bangsa ini..
soal kejayaan yang dibawa islam, sering dengar Islam Rahmatallilalamin?
buat dzimmi, ataupun engga. janji Allah gk bakal bisa dibantah.

kalau boleh aq sedikit memaksakan soal ini, tujuan sebenernya adalah Rahmat seluruh dunia bukan cuma Indonesia.
 
yg aq maksud bisa diubah, yang ini

bukan ayatnya yang dihapus.. imposible kalo ayatnya dihapus
pengadaan peraturan baru harus melalui ijtihad ulama (kesepakatan ulama, fatwa MUI misalnya)
aq bilang itu aturan bisa diubah, kembali lagi, tergantung kebijakan saja.
dalam artian penafsirannya tetap namun prakteknya disesuaikan keadaan.

coba liad poin "a" kl emang gk bisa menjamu karna gk punya apa-apa untuk diberikan mw gmn lg? gk mungkin hanya karna gk mampu menjamu diberi sanksi.

soal dhimmi, "dhimmi" diperuntukkan untuk non muslim yang tinggal di negara islam dibawah aturan islam (syariat islam). kalau gk pingin tinggal di negara islam (daulah islam) boleh hijrah (berpindah) tentunya dengan bantuan negara islam (kyk kingdom of heaven kl pernah liad) statusnya "Mu'aahad"

Mu'aahad: yang tinggal di negeri mereka sendiri, namun mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling menyerang. Rasulullah Shallallah 'alaihi wa Sallam pun juga memberikan pesan kepada umatnya berkenaan


"dhimmi"


ada lagi golongan non muslim yang dilindungi daulah islam
Musta’min, ialah nonmuslim yang memasuki daulah Islam, ia bukan golongan dzimmi bukan pula mua’ahaad, dengan maksud meminta perlindungan. Maka umat Islam diwajibkan untuk melindunginya, seperti teredaksi pada surah At Taubah 9:6:



bisa menyimpulkan sendiri kan? nonmuslim yg mana yg bagian dari daulah

soal kejayaan yang dibawa islam, sering dengar Islam Rahmatallilalamin?
buat dzimmi, ataupun engga. janji Allah gk bakal bisa dibantah.

kalau boleh aq sedikit memaksakan soal ini, tujuan sebenernya adalah Rahmat seluruh dunia bukan cuma Indonesia.

dhimmi memang hanya berlaku di negara islam..
tapi kalo tar indonesia menganut SI...ada banyak dhimmi kan??
mau diusir itu semua dhimmi kalo mereka ga setuju...??

jadi dimana rahmat buat semestanya??

aku skr sebagai non muslim adalah WNI
tapi ketika nantinya ada SI aku adalah dhimmi..
dan aku ga setuju dengan SI
jadinya nanti kalo aku ga setuju dengan SI maka aku harus pergi??
jadi SI bukan rahmat buat aku dong???
krn aku jadi terusir dari tanah airku sendiri??

itu kan sekedar slogan ya...
toh nyatanya definisi dhimmi begitu sadis..
gimn kalo sebelum kita lanjutin ngomong2nya
atau anda nambah slogan lagi..
anda jelasin dulu ayat itu..
termasuk tafsir yg kuberikan

monggo...
 
mo ngasih tambahan info jg yg berhubungan dengan jizya ini

http://www.iht.com/articles/2008/06/26/africa/26christians.php

For Iraqi Christians, money bought survival
By Andrew E. Kramer
Published: June 26, 2008


Upacara penguburan Uskup Besar Archbishop Paulos Faraj Rahho (Safin Hamed/Agence France-Presse - Getty Images)

MOSUL, Iraq: Uskup Besar Paulos Faraj Rahho, pemimpin kaum Katolik Chaldean di kota yg dikutp dlm Injil ini, mengumpulkan uang sumbangan pada kesempatan misa hari Minggu. Tetapi selama bertahun2 kini, uang itu masuk kantong seorang lelaki yg mengancam akan membunuh dirinya dan seluruh hadirin gerejanya.

"Habis mau gimana lagi ?" tanya Ghazi Rahho, sepupu sang uskup besar.
"Ia hanya mencoba melindungi penduduk Kristen."

Tentara AS mengatakan, dgn membaiknya situasi, Uskup Besar Rahho,
65, berhenti membayar uang jaminan keselamatan (jizyah) tsb. Keputusan itu, fatalnya, mengakibatkan dirinya diculik bulan Februari lalu. 2 minggu kemudian, jenazahnya ditemukan di sebuah kuburan diluar Mosul, kota injil di Nineveh.

Setelah berdoa di Katedral the Holy Spirit, supirnya dan kedua satpamnya ditembak dan ia dilemparkan ke bagasi sebuah mobil. Di kegelapan itu, ia masih berhasil menelpon gerejanya lewat cellphonenya. Ia meminta agar mereka 'tidak lagi membayar jizyah tsb yhg hanya akan mendanai kekerasan.' Itu pesan terakhirnya.

Uskup besar Rahho adalah tokoh Kristen Irak paling terkemuka. Kematiannya disambut dgn ucapan belasungkawa dari Presiden George W. Bush dan Paus Benedict XVI.

Pembayaran2 jizyah dari thn 2005 - 2007 ini menjadi sumber utk membiayai kaum militan di IRak. Oleh karena itu orang2 KRisten Irak menganggapnya sbg sebuah rahasia dan sebuah aib yg sangat menyulitkan kehidupan mereka dan pemimpin mereka. Mereka tahu bahwa uang itu digunakan utk membeli senjata2 dan bom2 yg nanti juga akan membunuh mereka (dan tetangga Muslim mereka yg rada moderat).

Tapi sekarang, kaum Kristen mulai mengakuinya secara terbuka.

"Malah sebagian uang tsb datang dari dana2 dari Kristen2 diluar negeri yg ingin membantu sesama Kristen di Irak," kata Canon Andrew White, pendeta Anglikan di Baghdad.

Kata Yonadam Kanna, anggota Kristen di parlemen Iraq mengatakan, "SEMUA Kristen Irak membayarnya."

Sejak jaman Muhammad, Muslim Timur Tengah MENGIJINKAN berbagai suku dan berbagai agama tinggal disana ASAL mereka bayar PAJAK KHUUSUS, khususnya terhdp kaum Yahudi dan Kristen.

Tuntutan jizyah sekarang bisa mencapai ratusan dollar per bulan bagi setiap anggota lelaki dlm sebuah keluarga. Banyak keluarga Kristen sampai bangkrut dan memiliki hutang tinggi utk memenuhi pembayaran. Militan juga memaksakan pembayaran dgn menculik pendeta2.
Kebanyakan dilunasi oleh pengikut gereja dan bahkan bisa mencapai US$150.000.

IRONISNYA, kota yg di Injil dikenal sbg pusat kedudukan Kristen Irak, kini menjadi markas kuat kaum militan Sunni. Mereka menganggap penduduk Kristen sbg sekutu 'penjajah2 AS' dan sering menjadi target serangan balasan. Catatan2 "PERGI atau MATI" sering ditinggalkan didepan rumah2 mereka.

Malek-Yonan, yg memberi kesaksian kpd Kongres AS thn 2006 menuduh tentara AS gagal dlm melindungi Kristen2 Irak dan lebih terfokus pada Muslim atau kaum militan. Uang sandera bagi Uskup Besar Irak yg naas
itu malah sampai sebanyak $1 juta dan lalu $2 juta, yg akhirnya tidak pernah dilunasi. Shocked
 
dhimmi memang hanya berlaku di negara islam..
tapi kalo tar indonesia menganut SI...ada banyak dhimmi kan??
mau diusir itu semua dhimmi kalo mereka ga setuju...??

jadi dimana rahmat buat semestanya??

aku skr sebagai non muslim adalah WNI
tapi ketika nantinya ada SI aku adalah dhimmi..
dan aku ga setuju dengan SI
jadinya nanti kalo aku ga setuju dengan SI maka aku harus pergi??
jadi SI bukan rahmat buat aku dong???
krn aku jadi terusir dari tanah airku sendiri??

itu kan sekedar slogan ya...
toh nyatanya definisi dhimmi begitu sadis..
gimn kalo sebelum kita lanjutin ngomong2nya
atau anda nambah slogan lagi..
anda jelasin dulu ayat itu..
termasuk tafsir yg kuberikan

monggo...

sedikit aq dapat informasi, kalo islam rahmat semesta alam adalah untuk yang mengimani bukan untuk yang mengingkari islam. memang terdengar panas bagi anda, namun apa dikata ini adalah firman tuhan kami Allah Subhanahuwataala. Tinggal bagaimana kami yang mengimaninya mewujudkannya di alam semesta ini.

sebagai dhimmi, anda menganggap itu sadis, pancung pun sadis. jika melihat dari mata manusia, semua kehidupan adalah sadis. bener gk? blm merasakan dunia masyarakat aq, tlng koreksinya :D

ayat itu aq jelasin? gk brani kyk na. maap.
knp aq cantumin ayat itu, karna aq anggap lebih benar dr pd ayat yg anda berikan sblmnya. meskipun aq hanya ngerti sebagian saja.

ayat yg anda berikan? jujur saya bingung, itu ayat ataukah hadist.
jika ayat Al Quran tdk akan pernah ada kata-kata
(and feel themselves subdued.), disgraced, humiliated and belittled. Therefore, Muslims are not allowed to honor the people of Dhimmah or elevate them above Muslims, for they are miserable, disgraced and humiliated. Muslim recorded from Abu Hurayrah that the Prophet said,
itu cuman ada pada perawian hadist. bkn Firman Allah.
selain itu aq tetep gk brani soal tafsir.

adakah yang ahli tafsir disni. mohon bantuannya.

Kode:
http://www.iht.com/articles/2008/06/...christians.php

For Iraqi Christians, money bought survival
By Andrew E. Kramer
Published: June 26, 2008


Upacara penguburan Uskup Besar Archbishop Paulos Faraj Rahho (Safin Hamed/Agence France-Presse - Getty Images)

MOSUL, Iraq: Uskup Besar Paulos Faraj Rahho, pemimpin kaum Katolik Chaldean di kota yg dikutp dlm Injil ini, mengumpulkan uang sumbangan pada kesempatan misa hari Minggu. Tetapi selama bertahun2 kini, uang itu masuk kantong seorang lelaki yg mengancam akan membunuh dirinya dan seluruh hadirin gerejanya.

"Habis mau gimana lagi ?" tanya Ghazi Rahho, sepupu sang uskup besar.
"Ia hanya mencoba melindungi penduduk Kristen."

Tentara AS mengatakan, dgn membaiknya situasi, Uskup Besar Rahho,
65, berhenti membayar uang jaminan keselamatan (jizyah) tsb. Keputusan itu, fatalnya, mengakibatkan dirinya diculik bulan Februari lalu. 2 minggu kemudian, jenazahnya ditemukan di sebuah kuburan diluar Mosul, kota injil di Nineveh.

Setelah berdoa di Katedral the Holy Spirit, supirnya dan kedua satpamnya ditembak dan ia dilemparkan ke bagasi sebuah mobil. Di kegelapan itu, ia masih berhasil menelpon gerejanya lewat cellphonenya. Ia meminta agar mereka 'tidak lagi membayar jizyah tsb yhg hanya akan mendanai kekerasan.' Itu pesan terakhirnya.

Uskup besar Rahho adalah tokoh Kristen Irak paling terkemuka. Kematiannya disambut dgn ucapan belasungkawa dari Presiden George W. Bush dan Paus Benedict XVI.

Pembayaran2 jizyah dari thn 2005 - 2007 ini menjadi sumber utk membiayai kaum militan di IRak. Oleh karena itu orang2 KRisten Irak menganggapnya sbg sebuah rahasia dan sebuah aib yg sangat menyulitkan kehidupan mereka dan pemimpin mereka. Mereka tahu bahwa uang itu digunakan utk membeli senjata2 dan bom2 yg nanti juga akan membunuh mereka (dan tetangga Muslim mereka yg rada moderat).

Tapi sekarang, kaum Kristen mulai mengakuinya secara terbuka.

"Malah sebagian uang tsb datang dari dana2 dari Kristen2 diluar negeri yg ingin membantu sesama Kristen di Irak," kata Canon Andrew White, pendeta Anglikan di Baghdad.

Kata Yonadam Kanna, anggota Kristen di parlemen Iraq mengatakan, "SEMUA Kristen Irak membayarnya."

Sejak jaman Muhammad, Muslim Timur Tengah MENGIJINKAN berbagai suku dan berbagai agama tinggal disana ASAL mereka bayar PAJAK KHUUSUS, khususnya terhdp kaum Yahudi dan Kristen.

Tuntutan jizyah sekarang bisa mencapai ratusan dollar per bulan bagi setiap anggota lelaki dlm sebuah keluarga. Banyak keluarga Kristen sampai bangkrut dan memiliki hutang tinggi utk memenuhi pembayaran. Militan juga memaksakan pembayaran dgn menculik pendeta2.
Kebanyakan dilunasi oleh pengikut gereja dan bahkan bisa mencapai US$150.000.

IRONISNYA, kota yg di Injil dikenal sbg pusat kedudukan Kristen Irak, kini menjadi markas kuat kaum militan Sunni. Mereka menganggap penduduk Kristen sbg sekutu 'penjajah2 AS' dan sering menjadi target serangan balasan. Catatan2 "PERGI atau MATI" sering ditinggalkan didepan rumah2 mereka.

Malek-Yonan, yg memberi kesaksian kpd Kongres AS thn 2006 menuduh tentara AS gagal dlm melindungi Kristen2 Irak dan lebih terfokus pada Muslim atau kaum militan. Uang sandera bagi Uskup Besar Irak yg naas
itu malah sampai sebanyak $1 juta dan lalu $2 juta, yg akhirnya tidak pernah dilunasi.

soal yg ini. sekilas kl itu jizyah adalah pemaksaan, sampai musti hutang bwt nglunasi jizyah. padahal kl memang gk mampu SEHARUSNYA bisa dibebaskan jizyahnya. sekali lagi itu permasalahan ada di pemimpinnya. bukan jizyahnya.

lha trus hasil jizyah untuk militan? balik lagi, amanah tidak kah pemerintahannya.
 
2. Kewajiban Dzimmi
a. Membayar jizyah setiap tahun sekali.
b. Menjamu orang Islam yang lewat daerah mereka selama tiga hari.
c. Membayar pajak sepuluh persen jika mereka berdagang di selain negeri mereka.
d. Tidak membangun gereja, tidak membiarkannya berdiri tegak di negeri yang dibangun oleh kaum muslimin atau dibuka dengan kekerasan senjata.
e. Tidak boleh mengendarai kuda dan bighal yang mahal, tapi diperbolehkan mengendarai keledai.
f. Tidak boleh berjalan melewati bagian tengah jalan, dan bila bertemu dengan muslim harus berjalan dipinngir.
g. Tidak menipu kaum muslimin dan tidak melindungi mata-mata.
h. Tidak boleh melarang kaum muslimin singgah di gereja-gereja mereka baik siang maupun malam.
i. Harus menghormati kaum muslimin ; tidak boleh memukul, mencela atau mempekerjakan mereka.
j. Harus menyembunyikan lonceng-lonceng gereja mereka dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar agama mereka.
k. Tidak boleh mencela salah seorang nabi. Tidak boleh pula menampakkan aqidah mereka.
l. Melaksanakan hukum-hukum kaum muslimin dalam masalah mu’amalah.

benarkah seperti ini?
mungkin iran sebagai republik islam bisa menjadi salah satu contoh, silahkan baca
disini
bagi saya, republik islam iran justru sangat terbuka dengan agama non islam. yang mas davivos sebutkan justru terlihat bahwa islam itu sangat tidak toleran.

sedikit aq dapat informasi, kalo islam rahmat semesta alam adalah untuk yang mengimani bukan untuk yang mengingkari islam. memang terdengar panas bagi anda, namun apa dikata ini adalah firman tuhan kami Allah Subhanahuwataala. Tinggal bagaimana kami yang mengimaninya mewujudkannya di alam semesta ini.

kalau seperti ini adanya, mungkin islam bukan rahmatan lil alamin tapi rahmatan lil muslimin.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.