• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Imam Samudera Minta Pak Harto Bertobat

py5ke

IndoForum Beginner B
No. Urut
10414
Sejak
14 Jan 2007
Pesan
939
Nilai reaksi
14
Poin
18
Imam Samudera Minta Pak Harto Bertobat


Tulis Surat di Lima Lembar Kertas
CILACAP - Tiga terpidana mati kasus bom Bali I (Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron alias Muklas), tetap menunjukkan ketegarannya meski ajal bagi mereka mungkin tak lama lagi. "Sekalipun dihadapkan regu tembak, rambut saya tidak akan bergerak," kata Amrozi mantap, kepada Jawa Pos yang kemarin siang mendapat kesempatan membesuknya di Lapas Besi, Nusakambangan.

Hal yang sama disampaikan Imam dan Muklas, yang juga sempat ngobrol dengan Jawa Pos. Imam mengatakan, jika dia harus mati, itu adalah takdir dan syahid. "Kami tak akan bodoh meminta grasi. Itu hukumnya haram mengakui hukum KUHP," tambah Muklas berapi-api.

Dalam kesempatan itu, Imam menunjukkan lima lembar suratnya yang ditulis tangan. Surat wasiat untuk keluarga? Ternyata tidak. Lima lembar surat itu untuk mantan Presiden Soeharto yang saat ini terbaring sakit di RS Pusat Pertamina, Jakarta.

Imam merasa perlu membuat surat untuk Soeharto karena niatnya hanya ingin mengingatkan. Pemilik nama asli Abdul Azis itu berdoa supaya Soeharto diberi hidayah dan bertobat. "Kalau Pak Harto sekarang kritis, itu disebabkan dosa-dosanya di masa lalu. Mulai penerapan KUHP, pembantaian umat muslim di Tanjung Priok, Lampung, dan Aceh," katanya.

Ini masih ditambah dosa menilap uang rakyat. "Saya tak punya kalkulator untuk menghitung korupsi Anda (Soeharto), keluarga, dan para kroni Anda," katanya, membacakan isi suratnya.

Jika hukum Islam ditegakkan di Indonesia, Imam menilai, hukuman setimpal untuk korupsi Soeharto adalah potong tangan. "Saya dan Anda (Pak Harto) sama-sama akan mati. Tapi, jika saya dan teman-teman mati berjuang di hukum Allah, Anda tidak. Bertobatlah," lanjutnya.

Di bagian lain, pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali I itu agaknya bakal mundur. Kemungkinan tersebut tersirat dari pengakuan panitera/sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Cilacap Suroso saat ditemui koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan di kantornya kemarin sore (24/1).

Suroso mengakui, Amrozi dkk belum menerima haknya karena terpidana mati bom Bali I itu seharusnya menerima salinan putusan penolakan peninjauan kembali (PK) yang asli, bukan fotokopi.

Padahal, hingga kini, baik Amrozi maupun pengacaranya belum menerima salinan asli. Mereka hanya menerima lembar penolakan PK fotokopi pada 2 Januari lalu, tanpa legalisasi, sehingga tidak bisa dianggap dokumen hukum. "Ketentuannya yang asli ada dua. Satu untuk pengadilan negeri dan yang satu untuk yang bersangkutan. Itu sudah ketentuan," kata Suroso.

Namun, lelaki berkumis tebal itu berkelit saat ditanya apakah ini artinya eksekusi bisa ditunda. "Ini kan info (dari TPM), belum ada ketetapannya. Jadi, tunggu saja," kilahnya. PN Denpasar didampingi panitera PN Cilacap menyampaikan fotokopi penolakan PK pada Amrozy dkk di tempat penahanan mereka di Lapas Batu, Nusakambangan, pada 2 Januari lalu. Soal dokumen fotokopi itu juga diketahui Plh Kepala Lapas Batu Djaja Tjahjana.

"Lha kalau fotokopi begini kan bukan dokumen hukum, Ini seperti bungkus kacang saja. Padahal, ini soal nyawa," kata Michdan.

Dia lalu menunjukkan PK untuk Ustad Abu Bakar Ba’asyir dalam kasus keterkaitan dengan bom Bali I dan Jamaah Islamiyah. PK itu dilengkapi sampul dan diparaf di setiap halamannya.

Soal PK memang menjadi isu kritis bagi nasib Amrozi dkk hari-hari ini. Kejaksaan Agung memberi tenggat 30 hari bagi Amrozi dkk. Jika tidak mengajukan grasi selama waktu itu atau hingga 31 Januari, Kejaksaan Agung mengancam akan melakukan eksekusi. "Argometer’ itu dihitung sejak tanggal penyerahan PK fotokopi pada 2 Januari yang kini dipermasalahkan itu.

"Ini kita belum bicara soal keputusan penolakan PK-nya sendiri yang kami anggap tidak due process of law," lanjutnya.

Bagi Michdan, keputusan penolakan PK kliennya tersebut janggal karena dilakukan secara kilat dan tanpa pernah menggelar sidang. Untuk itu TPM juga kembali memasukkan berkas permohonan PK bagi ketiga orang tersebut.

Namun, Michdan menolak menyebut ini permohonan kedua. "Ini bukan PK yang kedua. Ini materi PK yang sama dengan yang dulu, tapi kini kita minta mereka memproses. Kita harap bisa diproses di Cilacap atau Jakarta," tambahnya.

Selain di PN Cilacap, memori PK tersebut akan dimasukkan di PN Denpasar dan Mahkamah Agung. Salah satu bagian dari PK tersebut adalah keputusan hakim yang mengenakan hukuman mati bagi Amrozi dkk dengan peraturan perundang-undangan telah diberlakukan secara surut. Padahal, peraturan itu telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada Juli 2004 lalu.

"Proses hukum dalam kasus ini memang penuh kecacatan. Tapi, pemerintah tetap bisa mengesekusi kalau berdasar kekuatan dan tekanan, bukan hukum," sambungnya. (naz/kum)

sumber: http://jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=9907
 
Imam Samudera Minta Pak Harto Bertobat



Jika hukum Islam ditegakkan di Indonesia, Imam menilai, hukuman setimpal untuk korupsi Soeharto adalah potong tangan. "Saya dan Anda (Pak Harto) sama-sama akan mati.

Woy Kita ini menganut hukum Pancasila, rrrr, kesel banget gw klo denger beritanya amrozi n the gang, penegn memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI


"Tapi, jika saya dan teman-teman mati berjuang di hukum Allah, Anda tidak. Bertobatlah," lanjutnya."

Bah ajaran sesat, hukum Ketuhanan itu Tidak ada yang mengajarkan kebencian dengan orang lain, apalagi saling membunuh.
tidak ada agama yang mengajarkan hal yang seperti itu, menurut saya amrozo cs, tidaklah orang yang beragama, tapi orang sinting dengan pngetahuan udang,

udahlah matiin aja, mo mati aja masih bilangin orang, koreksi diri luuu,
to : pa polisi, pa boleh request ga matinya amrozi, jang ditembak pak, terlalu tragis, mending di kulitin kecil2, gitu, trus di tusuk dikit-dikit, trus di bakar pelan-pelan, di cincang mulai dari bagian kaki dikit-dikti aja, trus tangan, kuping, trus otaknya, awas jangan sampe mati dulu, abis itu suruh dia makan tangannya, nah baru abis itu ke bagian dada, masukin bom kedalme dadanya, abis itu itung 123 cheers, nah ini baru namanya ngenes. rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr, mampous lah kau
 
Hehe... Beritanya lucu ya?? Ada juga ternyata orang yang
mandang ideologi merka sampe mati kayak gitu.. Yang gitu2
tu namanya apa yaa?

Paham yang dia anut tu.. Mungkin ngaco' ya? Yaa mungkin..
Cuma, mungkin itulah yang bakal terjadi kalo suatu sistem
dibuat tuk maksa sistem yang lain.. Gak akan ada ujungnya..
Yang punya kekuasaan yang bakal menang. Dia gak punya
kekuasaan gak akan menang.. N selama apapun dia maksain
sistem yang dia anut, gak akan pernah berhasil.. N selama
masyarakat gak bisa nerimanya.. Mau sebener apa juga, dia
cuma bakal jadi penjahat n sampah masyarakat..

Buat pa dengerin omongan sampah masyarakat ya??

Sori kalo flame tapi.. Yaa.. 1 hal lah rasanya yang perlu dia
ketahui n sadari.. Yang namanya sistem n ideologi tu berarti
kalo diakuin masyarakat, n mengena dihati masyarakat.. Orang
yang gak tau itu tapi maksain kekonyolannya itu.. Gak lebih
dari orang gila dimata masyarakat
 
tau tuh.. sok suci.. kata orang sunda sih *Geleh!!
 
well, imam samudera...

manusia busuk seperti ini tdk pantas mati dengan jasad utuh.

kita terlalu baek hati dan bertele2......
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.