pinnacullata
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 24506
- Sejak
- 24 Okt 2007
- Pesan
- 13.034
- Nilai reaksi
- 224
- Poin
- 63
Dapet email neh
Dear all,
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
_
Ini baru repot ... sementara sih yg rame yg microsoft.
Kemarin ada yg ngrapiin comput di rumah abis cerita kalo dia digrebek lagi service computer di perkantoran, alhasil dia harus bayar 2 jt hanya untuk damai, soalnya kalo sampe kasus - untuk nebus mesti bayar 10 jt/komputer. Setelah itu, dia langsung beli progr. microsoft yg asli dan di bag. bwh laptopnya di tempel segel (waktu razia mereka cari segel ini, yg kalo dicabut dan dipindah ke laptop lain akan rusak segelnya, juga ngecek progr.)
Infonya sih - banyak warnet yg bangkrut krn nggak bisa nebus komputernya.
Jadi suggestnya : kalo belum pake yg asli mendingan laptop nya nggak usah di bawa-bawa keluar, karena daerah sasarannya di cafe, sekolah, kampus, airport.[
serem ngga seh
secara laptop gw palsu semua
gimana neh
Dear all,
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
_
Ini baru repot ... sementara sih yg rame yg microsoft.
Kemarin ada yg ngrapiin comput di rumah abis cerita kalo dia digrebek lagi service computer di perkantoran, alhasil dia harus bayar 2 jt hanya untuk damai, soalnya kalo sampe kasus - untuk nebus mesti bayar 10 jt/komputer. Setelah itu, dia langsung beli progr. microsoft yg asli dan di bag. bwh laptopnya di tempel segel (waktu razia mereka cari segel ini, yg kalo dicabut dan dipindah ke laptop lain akan rusak segelnya, juga ngecek progr.)
Infonya sih - banyak warnet yg bangkrut krn nggak bisa nebus komputernya.
Jadi suggestnya : kalo belum pake yg asli mendingan laptop nya nggak usah di bawa-bawa keluar, karena daerah sasarannya di cafe, sekolah, kampus, airport.[
serem ngga seh
secara laptop gw palsu semua
gimana neh