hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
TANGERANG, KOMPAS.com — Kepolisian meralat perihal penetapan tersangka berinisial D terkait penyerangan rumah Ismail Suparman, pimpinan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. D bagian dari kelompok penyerang, bukan jemaah Ahmadiyah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, D adalah pria berjaket hitam yang terekam dalam video. Dia membawa golok dan berjalan paling depan. Dalam rekaman, D terlihat memainkan goloknya ketika berhadapan dengan jemaah Ahmadiyah.
"Dia warga sana (Pandeglang), tetapi enggak tinggal di sana. D ditangkap di Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis dini hari. Sampai saat ini belum ada tersangka dari Ahmadiyah," ucap Boy di Tangerang, Jumat ( 18/2/2011 ).
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dan Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigdir Jenderal (Pol) Agung Sabar menyebut D adalah jemaah Ahmadiyah.
Dikatakan Boy, Kepolisian Daerah Polda Banten juga kembali menetapkan satu tersangka lain berinisial AD, warga Pandenglang. Dia ditangkap di daerah Banten. "Dia dikenai Pasal 170 KUHP (melakukan kekerasan bersama-sama)," ucap Boy.
Hingga saat ini, kata Boy, penyidik telah memeriksa 95 saksi yang terdiri dari 61 warga Cikeusik, 25 anggota Polri, dan 9 anggota jemaah Ahmadiyah. Ketika ditanya apakah masih ada pelaku yang diburu, Boy menjawab, "Masih ada, terutama orang-orang yang mengikut. Kalau penghasut sudah ditangkap semua."
Seperti diberitakan, kepolisian telah menahan delapan tersangka berinisial U, M, E, Y, M, S, UJ, dan D. Mereka dikenai sangkaan penghasutan ataupun penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.