Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
KHERSON - Sebuah kota telah mengesahkan undang-undang melarang anjing menggonggong dari pukul 22.00 hingga 08.00 waktu setempat, agar hidup warga dapat lebih tenang.
Aturan, yang merupakan salah satu langkah untuk 'menjaga kebersihan dan ketertiban', juga berlaku untuk kucing yang mengeong dan babi yang mendengus.
Bagi pemilik hewan yang melanggar aturan di Kota Kherson, Ukraina, tersebut, akan dikenakan sanksi sebesar 65 poundsterling atau sekira Rp905 ribu, demikian dikutip Dailymail, Jumat (3/6/2011).
Bagi yang kontra dengan peraturan yang aneh tersebut, mereka banyak menanyakan bagaimana hukum tersebut ditegakkan, ”Bagaimana jika yang menggonggong adalah anjing liar di luar jam yang ditentukan? Apa mereka juga akan didenda?,” ungkap seorang yang menolak kebijakan itu.
Jalan keluarnya, peraturan ini berlaku hanya bagi anjing para pemiliki apartemen dan bukan rumah-rumah pribadi.
masa hewan harus disurum diem sih? kan mereka mengongong, mengeong, atau mengenduskan itu emank cara mereka berkomunikasi antar sesamanya... koq dilarang... aneh2 aja pemerintah
melanggar hukum alam ini.. /heh
tapi emang sih gonggongan anjing kadang bikin bad mood banget..
tapi (lagi) masa sekali gonggongan langsung +/- 1 juta? kaya tuh pemerintah..