• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Amrozi Ingin Dihukum Mati Secara Syariat Islam

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. 666
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

666

IndoForum Junior B
No. Urut
19114
Sejak
19 Jul 2007
Pesan
2.522
Nilai reaksi
67
Poin
48
Jum'at, 4 Januari 2008 - 06:54 wib
JAKARTA- Amrozi dkk berencana mengajukan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menanyakan jenis hukuman mati yang sesuai syariat Islam. Langkah itu diperlukan apabila ada kepastian terpidana mati Bom Bali itu dieksekusi.

"Kami akan mengirim surat kepada MUI, andaikata harus dihukum mati.Kami ingin meminta saran bagaimana hukuman mati sesuai syariat Islam", kata Kuasa Hukum Amrozi, Achmad Michdan, di sela-sela mengikuti pernyataan sikap Forum Umat Islam (FUI) tentang Ahmadiyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Meski demikian, Michdan mengatakan masih terus melakukan upaya hukum bagi Amrozi dkk. Dia pun sudah menyiapkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menangani peninjauan kembali (PK) Amrozi dkk.

Sebab, sampai kini Mihdan menilai MA tidak menjalani sidang PK sesuai prosedur. Ditanya apakah salinan putusan MA telah diterima ketiga terpidana, Michdan mengatakan bahwa jaksa hanya memberikan salinan itu kepada Ali Gufron alias Muklas, sedangkan Amrozi dan Imam Samudera belum menerima. Ketika ditanya apakah para terpidana menolak salinan itu, Michdan menilai penolakan itu karena Amrozi meminta terus didampingi kuasa hukum dalam setiap perkembangan kasusnya, termasuk menerima salinan putusan MA.

Michdan juga membantah jaksa telah membacakan surat putusan MA itu di sel tempat ketiga terpidana itu ditahan. "Tidak ada itu", katanya. Dia berencana akan mendatangi ketiga terpidana di Nusakambangan,Cilacap,pada 7 Januari mendatang.

"Saya juga mempertanyakan kenapa kuasa hukum tidak diberikan salinan itu", katanya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, eksekusi bagi terpidana mati tetap dengan cara ditembak,sesuai ketentuan hukum.

"Ditembak", tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Gedung Kejagung, Jakarta,Rabu (2/1). Dia mengatakan, Amrozi dkk resmi diberikan waktu 30 hari untuk mengajukan grasi kepada Presiden.Tenggat waktu dihitung sejak 2 Januari atau sejak surat itu disampaikan kepada terpidana.
http://news.okezone.com/index.php/Re...-syariat-islam
 
Mereka mo dihukum mati aja banyak minta ini itu /swt/swt
kabulkan aja lah biar cepat dihukum...
 
halah dah bandit2 aja.....mo mati kok make2 sok suci ;))
 
tengil banget sihhhhh /an
sok suci..
mending di gorok aja, ati di mutilasi, dari kaki sampe pala?
 
waktu dia bunuh org mang yg dia bunuh pilih mati pakai cara pakai bom ???????? dia aja mati pilih cara segala najissssssssss di cincang dikit2 aja biar kerasa sakitnya dia bunuh banyak org sok suci lage najisssssssss
 
mate aja repot... pake syariat bedil mau??? kwkwkwk
 
waduh penjahat kelas kakap ini belagu bgt huuh X(
membunuh orang banyak bawa2 nama agama lg, senyam-senyum truz, apa iya agama kita memperbolehkan membunuh orang? banyak lagi, itukan namanya main hakim sendiri, bkne kita punya agama dan hukum yg mengajarkan klo kita berbuat jahat pasti dapat balesan setimpal jg, klo seperti ini bukannya mendahului TUHAN, gak sopan banget X(
tp kasian jg nih orang ditipu, cuma dimanfaatkan pihak2 yg tidak bertanggung jawab yg kemgknan orang dari negara lain spy keamanan indonesia terganggu sehingga turis2 gak jadi ke indo tapi malah ke negara mereka X(

Jum'at, 4 Januari 2008 - 06:54 wib
JAKARTA- Amrozi dkk berencana mengajukan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menanyakan jenis hukuman mati yang sesuai syariat Islam. Langkah itu diperlukan apabila ada kepastian terpidana mati Bom Bali itu dieksekusi.

"Kami akan mengirim surat kepada MUI, andaikata harus dihukum mati.Kami ingin meminta saran bagaimana hukuman mati sesuai syariat Islam", kata Kuasa Hukum Amrozi, Achmad Michdan, di sela-sela mengikuti pernyataan sikap Forum Umat Islam (FUI) tentang Ahmadiyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Meski demikian, Michdan mengatakan masih terus melakukan upaya hukum bagi Amrozi dkk. Dia pun sudah menyiapkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menangani peninjauan kembali (PK) Amrozi dkk.

Sebab, sampai kini Mihdan menilai MA tidak menjalani sidang PK sesuai prosedur. Ditanya apakah salinan putusan MA telah diterima ketiga terpidana, Michdan mengatakan bahwa jaksa hanya memberikan salinan itu kepada Ali Gufron alias Muklas, sedangkan Amrozi dan Imam Samudera belum menerima. Ketika ditanya apakah para terpidana menolak salinan itu, Michdan menilai penolakan itu karena Amrozi meminta terus didampingi kuasa hukum dalam setiap perkembangan kasusnya, termasuk menerima salinan putusan MA.

Michdan juga membantah jaksa telah membacakan surat putusan MA itu di sel tempat ketiga terpidana itu ditahan. "Tidak ada itu", katanya. Dia berencana akan mendatangi ketiga terpidana di Nusakambangan,Cilacap,pada 7 Januari mendatang.

"Saya juga mempertanyakan kenapa kuasa hukum tidak diberikan salinan itu", katanya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, eksekusi bagi terpidana mati tetap dengan cara ditembak,sesuai ketentuan hukum.

"Ditembak", tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Gedung Kejagung, Jakarta,Rabu (2/1). Dia mengatakan, Amrozi dkk resmi diberikan waktu 30 hari untuk mengajukan grasi kepada Presiden.Tenggat waktu dihitung sejak 2 Januari atau sejak surat itu disampaikan kepada terpidana.
http://news.okezone.com/index.php/Re...-syariat-islam
 
kl mnrt gw hukuman yg paling cocok adalah...

1. disatuin sm singa yg 1 mgg ga dikasih makan.
2. disuruh tidur bareng sm buaya yg 1 mgg ga dikasih makan.
3. badannya diolesin gula trus ditruh dikamar yg isinya semut semua.
4.
5.
6. kl ada yg mo nambahin silahkan :D
 
kl mnrt gw hukuman yg paling cocok adalah...

1. disatuin sm singa yg 1 mgg ga dikasih makan.
2. disuruh tidur bareng sm buaya yg 1 mgg ga dikasih makan.
3. badannya diolesin gula trus ditruh dikamar yg isinya semut semua.
4.
5.
6. kl ada yg mo nambahin silahkan :D

Sebenarnya si amrozi sangat menginginkan kematian yang tragis, saya pernah dengar di suatu channel, dia bilang dipenggal, selesailah tugas dia di bumi, di surga ada 72 bidadari menunggu.
 
..orang gila yg lahir dari kegilaan2 dunia..
bner2 gila...>.<

tapi..jujur kalo mnurut oz..dia bukan orang yg jahat seh..
dia hanya orang yg salah ngerti..dan didoktrin oleh orang GILA..
kalo dia mau mati secara Islam..ga apa2 lha..kasih aja..
seengganya..itu yg dia yakini..dan dia bersedia mati utk itu, utk terakhir kalinya..
 
..orang gila yg lahir dari kegilaan2 dunia..
bner2 gila...>.<

tapi..jujur kalo mnurut oz..dia bukan orang yg jahat seh..
dia hanya orang yg salah ngerti..dan didoktrin oleh orang GILA..
kalo dia mau mati secara Islam..ga apa2 lha..kasih aja..
seengganya..itu yg dia yakini..dan dia bersedia mati utk itu, utk terakhir kalinya..

menurut gue jangan dikasi semau dia, pemerintah dan pemuka agama harus ngelurusin ini semua dan memberikan hukuman setimpal buat dia
jangan sampai ada amrozi2 baru lagi, orang bodoh yang sudah diperdaya orang 'GILA' dari luar yang berusaha menghancurkan Negara kita X(
 
rese ini orang..
bertingkah bngt..
di timpuk batu aja kali supaya sakitnya kerasa
 
Ini.. Berita rada lama ya.. Ya udahlah gw isi aja..
Yah, kehidupan orang yang punya 1 mata.. Lemah
mata.. Mungkin mata yang lainnya dah ditutup sampe
kesisa cuma satu gitu..
 
jd skr si amrozi Counter Strike dah dihukum mati lom???
kalo belom usul gua sih mending dibom aja,mskin kesatu ruangan trs dibom deh
biar dia rasain gmn rasanya kena bom,jgn cuma bisa ngebom org aja
 
Aduh Aduh senangnya lihat anak FA pada Rukun Aman tentram Sejahtera :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.