• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kumpulan fatwa-fatwa ulama salaf

dewaSalah

IndoForum Beginner A
No. Urut
19005
Sejak
17 Jul 2007
Pesan
1.047
Nilai reaksi
21
Poin
38
KUMPULAN FATWA-FATWA ULAMA SALAF

Di masa yang penuh fitnah dan cobaan ini, sudah menjadi kewajiban kaum muslimin berpegang terhadap masalah kontemporer yang tidak terjadi di masa-masa generasi terbaik pada ulama-ulama salaf. Karena merekalah orang-orang yang paling mengerti sendi-sendi Islam BERDASARKAN AL QUR'AN & HADITS-HADITS SHAHIH.

PEMBANGKANGAN ITU TIDAK HANYA DENGAN SENJATA BAHKAN JUGA DAPAT DILAKUKAN DENGAN LISAN


Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.


Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada sebagian orang yang
berdalil dengan hadits yang berbunyi : "Barangsiapa melihat sebuah
kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu maka hendaknya ia
membenci kemungkaran itu dalam hatinya, dan itu merupakan derajat
keimanan yang paling lemah"
. Untuk bertindak bila nasihat tidak diterima !

Jawaban.
Hadits di atas tidak menunjukkan hal tersebut. Hadits di atas dibatasi
pengertiannya dengan hadits-hadits dan kaidah-kaidah syariat lainnya. Di
antaranya kaidah yang berbicara tentang maslahat dan mudharat.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang boleh mengubah
kemungkaran dengan tangan jika dia punya wewenang dan mampu
melakukannya
. Pemerintah dan aparat-aparatnya wajib mengubah
kemungkaran dengan tangan. Selain mereka tidak berhak merubah
kemungkaran dengan tangan, namun ia berhak mencegahnya dengan lisan.
Jika mengubah dengan lisan dapat menimbulkan mudharat, maka cukuplah ia
membencinya dalam hati. Hadits ini sebenarnya membeberkan keadaan
sebagian da'i yang justru berbuat menyalahi hadits tersebut. Hadits
menjelaskan tingkatan dan tahapan dalam mewujudkan maslahat.

Apabila mengubah kemungkaran tidak menimbulkan efek
negatif bahkan mendatangkan sisi positif maka itulah yang
dituntut. Dan apabila mengubahnya dengan lisan sudah
cukup maka cukuplah mengubahnya dengan lisan.


Dan jika ternyata bisa menimbulkan mudharat terhadap dirinya dan
terhadap segenap kaum muslimin maka dalam kondisi demikian cukuplah
membencinya dalam hati


Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Dalam jawaban terdahulu.
Anda menyebutkan bahwa pembangkangan itu tidak hanya dengan senjata
bahkan juga dapat dilakukan dengan lisan. Sudikah Anda menjelaskan
masalah ini, terutama banyak sekali orang-orang khususnya para da'i yang
meremehkannya. Mereka menganggapnya biasa dan bukan merupakan
pembangkangan. Jika dikatakan kepadanya : " Tindakan seperti itu adalah
pembangkangan!" Mereka menjawab : "Kami masih loyal dan tidak
membangkang pemerintah." Mereka menganggap komentar dan pernyataan
mereka itu jelas maslahatnya bagi pemerintah !


Jawaban.
Pertanyaan ini sangat penting. Sebagian saudara-saudara kita melakukan
hal itu dengan i'tikad yang baik. Mereka beranggapan bahwa
pembangkangan itu hanyalah dengan senjata saja.

Padahal pembangkangan itu tidak hanya dilakukan dengan senjata atau
dengan tindakan-tindakan anarkis yang biasa dikenal, bahkan
pembangkangan lewat kalimat lebih berbahaya daripada pembangkangan
dengan senjata. Karena pembangkangan dengan senjata hanyalah akibat
dari pembangkangan lewat kalimat.

Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami yang
terbakar semangatnya, kami menganggap mereka punya niat
baik insya Allah. Namun hendaknya mereka jangan
terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab sikap keras
dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang
negatif dalam hati mereka.


Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya mengenal sentimen
emosional. Sebagaimana tindakan mereka itu juga akan membuka pintu bagi
oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi untuk berkomentar.
Melontarkan segala uneg-unegnya, baik itu haq maupun batil!

Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan lewat kalimat,
tulisan, kaset maupun ceramah atau tabligh-tabligh akbar
bertujuan memprovokasi massa, jelas merupakan cara
yang tidak sesuai dengan syariat
.
Saya yakin, hal itu adalah cikal
bakal pembangkangan dengan senjata. Saya selalu peringatkan kalian dari
hal itu dengan peringatan yang sangat keras.

Saya juga katakan kepada mereka : "Hendaknya kalian melihat akibat yang
akan terjadi dan melihat sepak terjang orang lain yang telah menggeluti
kancah ini. Agar kalian dapat melihat bencana yang menimpa masyarakat
Islam. Apa sebabnya dan bagaimana asal muasalnya sehingga bisa terjadi
demikian ? Jika hal itu telah kita ketahui barulah kita mengerti bahwa
pembangkangan lewat kalimat atau melalui sarana-sarana
informasi untuk memprovokasi massa dan membangkitkan
amarah mereka adalah sebab berkobarnya fitnah di dalam
hati.


Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Sudah kita maklumi bahwa
melibatkan orang-orang awam dalam mengemban tugas nasihat dan
usaha-usaha pengerahan massa untuk menekan pemerintah adalah
perbuatan terlarang. Walaupun demikian orang-orang yang menggunakan
cara tersebut menganggap cara seperti itulah yang terbaik dan sesuai
dengan kondisi sekarang serta membawa maslahat bagi dakwah Islam.

Jawaban.
Kata mutiara yang terkenal, yaitu : "Tidak akan menjadi baik
generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah
menjadikan baik generasi awalnya"
membantah sangkaan
tersebut. Demikian pula kenyataan yang ada sekarang ini maupun dahulu
menguatkan kebenaran kata mutiara tersebut !

Anggapan bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye,
pembeberan aib penguasa dan pengerahan massa untuk
menekan penguasa adalah metode yang berhasil dan
bermanfaat adalah anggapan yang keliru, jauh dari
kebenaran dan menyalahi nash-nash syar'i.


Cukuplah bagi kita penjelasan yang telah ditulis oleh para ulama dalam
masalah ini. Sekiranya kita membaca buku Asy-Syari'ah karangan Al-Ajurri,
yang telah meletakkan kaidah-kaidah berkaitan dengan masalah ini, atau
membaca buku As-Siyasah Asy-Syar'iyyah karangan Ibnul Qayyim dan buku
karangan Al-I'zz bin Abdussalam, lalu kita bandingkan dengan perbuatan
sebagian orang sekarang ini niscaya kita dapati bahwa apa yang mereka
serukan itu bertentangan dengan syariat. Perbuatan mereka itu
hanyalah mendatangkan permusuhan dan perpecahan.


Dalam kesempatan ini akan saya bawakan sebuah kisah dari salaf umat ini
yaitu Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Ketika melihat Utsman bin
Affan menyempurnakan shalat Zhuhur dan Ashar empat rakaat di Mina
beliau berkata : "Sesungguhnya dua rakaat yang makbul
(diterima) lebih aku sukai daripada empat rakaat, akan
tetapi aku benci perselisihan!?
Walaupun demikian beliau tetap
shalat bersama Khalifah Utsman bin Affan empat rakaat kendati pendapat
beliau itu bersumber dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Beliau mampu berdiri di hadapan manusia dan mengatakan
bahwa Utsman telah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, Utsman telah berbuat begini dan begitu !
Akan tetapi apa akibatnya nanti ? Kaum muslimin bisa
terpecah belah menjadi dua atau tiga golongan atau bahkan
lebih !


Masing-masing kelompok menyerang pendapat kelompok lainnya dan
mempertahankan pendapatnya masing-masing. Kemudian kelompok-
kelompok itu saling membela dan saling bermusuhan satu sama lainnya.
Akhirnya terjadilah musibah yang hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.

Tidaklah benar pendapat bahwa pengerahan massa dan
pembeberan segala sesuatunya kepada mereka adalah
metode yang tepat! Walaupun barangkali hal itu dianggap
maju dan sesuai dengan perkembangan zaman, akan tetapi
ia jelas tidak sesuai dengan manhaj Islami yang benar.
Bahkan tidak termasuk metode dakwah yang disebutkan
dalam nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunah serta kaidah-
kaidah umum syariat.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

insyaallah, fatwa-fatwa yang lain menyusul...>:D<
 
ikutan tambah

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menyebutkan di antara pembatal keIslaman : “Membantu kaum musyrikin untuk menghancurkan kaum muslimin”.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibnu Baz berkata: “Dan para ‘ulama Islam telah ijma’ bahwa orang yang menopang orang-orang kafir dan membantu mereka atas kaum muslimin dengan bentuk bantuan apa saja, maka dia kafir seperti mereka”. (Majmu’ Al Fatawaa 3/994, Cet I Th. 1416 H. Darul Wathan.)
 
ikutan tambah

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menyebutkan di antara pembatal keIslaman : “Membantu kaum musyrikin untuk menghancurkan kaum muslimin”.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibnu Baz berkata: “Dan para ‘ulama Islam telah ijma’ bahwa orang yang menopang orang-orang kafir dan membantu mereka atas kaum muslimin dengan bentuk bantuan apa saja, maka dia kafir seperti mereka”. (Majmu’ Al Fatawaa 3/994, Cet I Th. 1416 H. Darul Wathan.)
:D:D:D:D
dari situs pembakar semangat jihad inikah anda mengambil fatwa di atas=((

tapi bertolak belakang dengan ini
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada sebagian orang yang
berdalil dengan hadits yang berbunyi : "Barangsiapa melihat sebuah
kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu maka hendaknya ia
membenci kemungkaran itu dalam hatinya, dan itu merupakan derajat
keimanan yang paling lemah"
. Untuk bertindak bila nasihat tidak diterima !

Jawaban.
Hadits di atas tidak menunjukkan hal tersebut. Hadits di atas dibatasi
pengertiannya dengan hadits-hadits dan kaidah-kaidah syariat lainnya. Di
antaranya kaidah yang berbicara tentang maslahat dan mudharat.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang boleh mengubah
kemungkaran dengan tangan jika dia punya wewenang
dan mampu melakukannya.
Pemerintah dan aparat-aparatnya
wajib mengubah kemungkaran dengan tangan. Selain mereka tidak berhak
merubah
kemungkaran dengan tangan, namun ia berhak mencegahnya
dengan lisan.

Jika mengubah dengan lisan dapat menimbulkan mudharat, maka cukuplah ia
membencinya dalam hati. Hadits ini sebenarnya membeberkan keadaan
sebagian da'i yang justru berbuat menyalahi hadits tersebut. Hadits
menjelaskan tingkatan dan tahapan dalam mewujudkan maslahat.

Apabila mengubah kemungkaran tidak menimbulkan efek
negatif bahkan mendatangkan sisi positif maka itulah yang
dituntut. Dan apabila mengubahnya dengan lisan sudah
cukup maka cukuplah mengubahnya dengan lisan.


Dan jika ternyata bisa menimbulkan mudharat terhadap dirinya dan
terhadap segenap kaum muslimin maka dalam kondisi demikian cukuplah
membencinya dalam hati

Sedang anda dan kelompok anda terlalu tergesa-gesa ingin mendirikan daulah islamiyah.

Lihatlah Eropa...
Lihatlah Amerika...
Perkembangan & pertumbuhan Islam sangat pesat TANPA DISERTAI teror
yang justru mencoreng citra Islam di mata kafirin.
 
Sedang anda dan kelompok anda terlalu tergesa-gesa ingin mendirikan daulah islamiyah.

Lihatlah Eropa...
Lihatlah Amerika...
Perkembangan & pertumbuhan Islam sangat pesat TANPA DISERTAI teror
yang justru mencoreng citra Islam di mata kafirin.

nyindir siapa sih? salah orang kali....

gw klo diskusi sama orang salafi ada yg kira gw HTI ada yg kira gw MMI..fiuhhh..
emangnya gw setuju apa dengan aksi teror?hahaha
salah nyindir orang...
 
nyindir siapa sih? salah orang kali....

gw klo diskusi sama orang salafi ada yg kira gw HTI ada yg kira gw MMI..fiuhhh..
emangnya gw setuju apa dengan aksi teror?hahaha
salah nyindir orang...
:D:D:D
tetapi anda kan pendukung bom syahid/jihad atau apalah...

Tujuan saya membuat thread ini adalah untuk meluruskan pemikiran
yang tidak sesuai manhaj salaf (metode yang dipakai rasulullah & para
sahabatnya dalam memahami Islam)

kalo ada yang merasa tersindir, yah maklum aja deh:D
 
meluruskan sesuai orang yg mengaku salafi alias salah fikir
hahahahahahaha
 
Wink!!!

:D:D:D
meluruskan sesuai orang yg mengaku salafi alias salah fikir
hahahahahahaha
:D:D:D
dan dengan amat menyesal saya bilang anda salah, :P
meluruskan sesuai MANHAJ SALAF,

nanti saya teruskan lagi fatwa-fatwa ini, (insyaallah)
BIAR yang menyimpang-menyimpang PADA GERAH =)) =)) =))
 
siapa yg gerah yah?
kayak nya dari sebelum2 nya ada yg gak mau kalah nih...
hehehehehehe
 
siapa yg gerah yah?
kayak nya dari sebelum2 nya ada yg gak mau kalah nih...
hehehehehehe
Soon will come
The Second Glory of Islam


But ahli ahwa's won't listen to the Ulama (Salaf)
Their hearts filled up by emotion to accelerate the moment
however it's getting worst by their acts
And Islam once again still with the image TERORIST.
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan QS. 31:34 dengan Ilmu Kandungan

Yuk, kita pelajari lagi fatwa-fatwa Ulama Salaf
KORELASI ILMU KEDOKTERAN YANG MENJELASKAN JENIS KELAMIN DALAM RAHIM SEORANG IBU DENGAN FIRMAN ALLAH : "DAN DIA (ALLAH) LAH YANG MENGETAHUI APA-APA YANG BERADA DI DALAM RAHIM”

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Bagaimana mengkorelasikan antara ilmu kedokteran yang berkembang saat
ini ketika menjelaskan tentang jenis kelamin yang berada di dalam rahim
seorang ibu (baik itu penyebutan laki-laki atau perempuan), dengan firman
Allah :


“Dan Dia (Allah) lah yang mengetahui apa-apa yang berada di dalam
rahim”.

Selain itu bagaimana dengan penafsiran beberapa ulama seperti yang
disebutkan di dalam tafsir Ibnu Jarir dari Mujahid, bahwasanya datang
seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
apa yang dilahirkan oleh isterinya. Kemudian Allah menurunkan ayat tersebut
di atas
–demikian halnya yang disebutkan dari riwayat Qatadah-, Lalu
bagaimana kekhususan yang dikandung dalam keumuman firman Allah :
“Apa-apa yang berada di dalam rahim”?

Jawaban
Sebelum kita membicarakan tentang masalah ini, terlebih dahulu saya ingin
menjelaskan bahwa sangatlah tidak mungkin ada pertentangan
antara ayat Al-Qur’an dengan berbagai fenomena yang ada
pada saat ini.
Dan seandainya jelas apa yang ada pada kejadian
sekarang dengan kebalikannya yang berada di dalam Al-Qur’an, maka dalam
hal ini bisa jadi apa yang ada pada kejadian nyata adalah sekedar
pengakuan semata bukan hakikat sebenarnya.

Atau nash/teks Al-Qur’an tidak menjelaskan secara jelas
(terperinci) terhadap apa yang ada pada kejadian yang
terkesan bertolak belakang dengan Al-Qur’an.
Karena
bagaimanapun juga, apa yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan apa
yang ada pada kenyataan adalah suatu hal yang pasti, tidaklah mungkin
saling bertolak belakang antara dua kenyataan yang pasti.

Kemudian apabila telah jelas itu semua, dikatakan bahwa para ahli
kedokteran saat ini mempergunakan media atau peralatan canggih dan
modern untuk meneliti lebih dalam dan terperinci atas apa yang berada di
dalam rahim seseorang. Sedangkan ilmu kedokteran yang
menjelaskan tentang keberadaan jenis kelamin laki-laki atau
perempuan, apabila yang diprediksikan adalah ternyata salah
tentunya tidak perlu diperbincangkan lagi. Akan tetapi,
apabila yang dinyatakan adalah benar, maka sesungguhnya
hal ini tidak menyelisihi ayat yang ada. Karena ayat tersebut
menjelaskan tentang masalah ke-ghaiban yang berkaitan
dengan ilmu Allah.


Ada lima hal yang berhubungan dengan yang ghaib, yang berkaitan dengan
rahim dan janin, dan tidak ada yang mengetahui selain hanya
Allah semata,
yaitu : usia menetapnya janin di dalam rahim si ibu,
kehidupan janin tersebut di dunia, amaliyah hidupnya, rezekinya,
kebahagiaan atau kesengsaraan, dan jenis kelamin dari janin sebelum ia
diciptakan. Dan tentunya setelah si janin diciptakan oleh Allah,

keberadaan jenis kelamin yang dimiliki oleh janin itu adalah bukan
merupakan bagian dari ilmu ghaib.
Karena keberadaan janin setelah
diciptakan maka ia menjadi sebuah ilmu/pengetahuan yang pasti dan dapat
diketahui dengan panca indera. Walaupun keberadaan janin tersebut
terlindungi dan tertutup oleh tiga kegelapan, dan apabila ditelusuri melalui
ilmu pengetahuan akan jelas (kenyataan yang ada pada janin tersebut).

Dan tidak beda jauh hasil yang didapatkan terhadap apa yang telah Allah
ciptakan dengan penyingkapan alat deteksi yang kuat, sehingga dapat
menerangi tiga kegelapan yang melindungi keberadaan janin sehingga akan
tampak jelas jenis kelamin janin, apakah laki-laki ataukah perempuan.
Serta tidak dijelaskan dengan pasti keberadaan ayat
Al-Qur’an ataupun Sunnah dalam penyebutan pengetahuan
jenis kelamin dari janin yang berada di dalam kandungan


Tentang periwayatan tafsir yang berasal dari Ibnu Jarir dari
Mujahid bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang anak yang akan
dilahirkan oleh isterinya. Lalu Allah menurunkan ayat tersebut di
atas, yang jelas riwayat tersebut adalah lemah karena terputus
sanadnya,
hal ini terbukti karena Mujahid adalah seorang tabi’in yang
meriwayatkan langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan tafsir Qatadah rahimahullah dimungkinkan maknanya adalah
bahwasanya Allah semata yang memiliki pengetahuan akan janin sebelum
diciptakan oleh-Nya. Namun apabila janin telah diciptakan oleh
Allah, keberadaan janin tersebut bukan menjadi rahasia lagi
bagi selain Allah
.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika
menafsirkan salah satu ayat di surat Luqman menyatakan : “Demikianlah
tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa-apa yang berada didalam
rahim dan apa yang akan dikehendaki di dalam rahim tersebut kecuali
hanya Allah semata.
Akan tetapi apabila Allah berkehendak
untuk memerintahkan janin yang berada di dalam rahim
untuk berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, ataukah di
dalam kehidupannya kelak menjadi seorang yang celaka atau
bahagia, para Malaikat-Nya yang diberikan amanah akan
hal tersebut juga mengetahuinya, demikian pula di
antara para hamba-Nya yang lain”
.


Berkenan dengan pertanyaan yang berhubungan dengan keumuman Firman
Allah Ta’ala :” Apa-apa yang berada di dalam rahim”, maka kami katakan :
Apabila ayat tersebut mencakup permasalahan jenis kelamin, apakah
laki-laki ataukah wanita setelah penciptaan janin tersebut, maka yang
mengkhususkan hal tersebut adalah panca indera dan fakta. Dan banyak
dijelaskan oleh para ulama ushul bahwasanya yang bisa menjadi
pengkhusus keumuman makna pada Al-Kitab dan Al-Sunnah,
adalah (dalil yang jelas),
atau ijma, qiyas, atau panca indera dan akal.

Dan pendapat ulama ushul ini sangatlah dikenal. Dan seandainya ayat
tersebut tidak menyangkut keberadaan janin setelah diciptakan, akan
tetapi menyangkut sebelum diciptakan janin itu, maka dalam hal ini tidak
ada perselisihan apabila dikatakan tentang pengetahuan jenis kelamin janin
laki-laki ataukah perempuan.

Segala puji bagi Allah, sampai saat ini tidak ditemukan sama sekali di dalam
kehidupan nyata, dan tidak akan mungkin terjadi apa-apa yang menyelisihi
Al-Qur’an. Setiap tuduhan yang dilontarkan oleh para musuh
Islam kepada Al-Qur’an bahwasanya ada sekian banyak
kejadian yang ada di dunia ini menyelisihi apa-apa yang
dikatakan di dalam Al-Qur’an. Hal ini tidak terlepas dari
dangkalnya pemikiran mereka dari memahami ayat-ayat
Al-Qur’an, atau bisa jadi kedangkalan tersebut bermula dari
kebusukan niat mereka terhadap Al-Qur’an.
Akan tetapi bagi orang
yang memiliki pengetahuan agama dan para ahli ilmu yang melakukan
berbagai penelitian untuk mencapai hakikat, mereka dapat membungkam
berbagai syubhat yang dilontarkan oleh para musuh Islam, segala puji bagi
Allah semata.

Manusia dalam masalah ini terbagi menjadi dua golongan dan satu golongan
pertengahan.

1). Kelompok pertama adalah orang-orang yang berpegang teguh
kepada tekstualisasi zhahir ayat Al-Qur’an Al-Karim yang belum jelas
penunjukannya.
Dan dia senantiasa mengingkari apa yang menyelisihinya
dalam segala urusan, yang berkaitan dengan kenyataan yang pasti. Hal
inipun menyeretnya untuk membongkar kebodohannya sendiri
atau bahkan
menjadi tikaman bagi Al-Qur’an Al-Karim yang mungkin dalam pandangan
orang ini keberadaan ayat menyelisihi kenyataan yang ada sekarang.


2). Kelompok yang kedua, menolak apa-apa yang ditunjukkan oleh
Al-Qur’an dan lebih condong untuk mengambil apa yang ada di alam
kehidupan nyata,
dan tentunya orang yang seperti ini memiliki
kecenderungan ke arah atheis.

3). Sedangkan kelompok pertengahan, mereka lebih cenderung
mengambil apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan
membenarkan kejadian yang ada dalam kehidupan dunia ini.

Mereka mengetahui bahwa apa yang berada di keduanya adalah sebuah
kenyataan yang haq. Dan tidak mungkin bertentangan dua hal yaitu nash
Al-Qur’an dengan fakta. Mereka mengumpulkan antara dalil naqli (Al-Qur’an
dan Hadits) dan aqli (akal). Dengan cara ini, mereka telah menyelamatkan
agama dan cara berfikir mereka. Dan Allah memberikan hidayah-Nya bagi
orang yang beriman ketika terjadi perselisihan di dalam masalah kebenaran.
Dan Allah adalah Dzat Yang Maha Memberi hidayah bagi siapa saja yang
dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.

Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk oleh Allah bersama saudara kita
yang beriman dalam hal ini, dan menjadikan kita sebagai orang yang
mendapatkan dan memberi petunjuk, serta pemimpin yang memberikan
perbaikan. Dan tidaklah ada petunjuk kecuali berasal dari Allah dan
kepada-Nya aku bertawakkal dan bertaubat.

[Dinukil dan diterjemahkan oleh Abdul Aziz dan Fatawa Arkanil Islam oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin No. 15. hal 40-43]

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyah Vol. 5 No. 3 Edisi 27 – Shafar 1428H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
 
Pedoman dalam menghadapi orang-orang kafir

Beginilah cara Islam menghadapi orang-orang kafir.
PEDOMAN DALAM MENGHADAPI ORANG-ORANG KAFIR


Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.



Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Di antara perkara yang
perlu diperhatikan juga adalah penggunaan kekerasan dan tindak anarki
melawan kaum kafir yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin dan
menekan para pelaku maksiat dan orang fasik.

Jawaban.
Menurut saya perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan kecuali oleh
orang-orang yang mengatasnamakan Islam
. Mereka hanya
mengambil secuil ajaran Islam dan meninggalkan sebagian
besarnya.
Mereka belum mengerti hakikat Dienul Islam sebenarnya.

Tindakan mereka itu jelas salah. Apa dosa orang-orang yang telah
mendapat jaminan keamanan itu sehingga diperlakukan secara aniaya ?
Apakah tidak ada balasan lain bagi pelaku maksiat kecuali dipukul dan dihina
? Ataukah kita perlakukan dengan santun. Sesungguhnya Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam sangat penyayang kepada umatnya. Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam sangat santun kepada orang yang bersalah.


Ketika seorang lelaki buang air kecil di masjid dan para sahabat bangkit
menyerbunya, beliau justru berkata : "Biarkanlah dia, janganlah sakiti dia
hingga ia menyelesaikan hajatnya". Kemudian beliau memerintahkan agar
menyiram se-ember air untuk membersihkan kotorannya. Lalu beliau
memanggilnya dan mengajarkannya dengan lembut etika-etika Islam. Beliau
jelaskan kepadanya bahwa masjid tidak boleh digunakan untuk hal semacam
itu. Lelaki itupun segera mengambil air wudhu', lalu mengerjakan shalat dua
rakaat lalu berdo'a : "Ya Allah, curahkanlah rahmatMu bagiku dan bagi
Muhammad dan janganlah kau curahkan kepada selain kami berdua"
.

Demikian pula ketika seorang pemuda datang menemui beliau meminta izin
berbuat zina, maka bagaimanakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
membimbingnya ? Dan bagaimanakah hasilnya ?

Janganlah jadikan pelaku maksiat laksana mangsa tempat kita
menumpahkan kemarahan di dalam dada! Hal itu sangat keliru.

Tidaklah dibolehkan melakukan tindakan aniaya terhadap orang-orang kafir
yang mendapat jaminan keamanan. Mereka datang ke negeri Islam secara
damai meskipun mereka kafir dan meskipun mereka melakukan perkara-
perkara yang bertentangan dengan syariat. Kita berkewajiban
meminta agar mereka tidak melakukannya terang-terangan.

Adapun melakukan tindak aniaya terhadap mereka, jelas hal itu merupakan
perbuatan bodoh dan jahil. Perbuatan yang dilakukan karena tidak mengerti
syariat Islam dan diterapkan tidak sebagaimana yang diinginkan Allah.

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada yang beranggapan
bahwa salah satu tuntutan syariat adalah menekan dan mengintimidasi
kaum kafir (Nasrani dan Yahudi) di tempat ibadah-ibadah mereka. Mereka
berdalil dengan sebuah riwayat dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu,
disebutkan di dalamnya perintah mendesak orang-orang kafir ke
tepi jalan jika kaum muslimin berpapasan dengan mereka.


Jawaban.
Menyempitkan kaum kafir di jalan-jalan bukan berarti
menyempitkan mereka dengan tindakan yang
membahayakan mereka.
Apakah maksud riwayat itu jika kita
berpapasan dengan orang kafir yang mengendarai kendaraan lantas kita
desak ia hingga kendaraannya naik ke trotoar, atau keluar dari ruas jalan
atau hingga ia menabrak sesuatu ? (:)) :)) bodoh sekali pemahaman itu)

Anggapan dan ucapan seperti itu jelas keliru ! Pemahaman seperti itu
sangat picik dan salah !

Maksudnya ialah tidak memberikan jalan bagi mereka dalam
rangka memuliakan dan menghormati mereka. Karena hal itu
bisa menjadi bentuk penghormatan bagi agama mereka dan
menambah kekuatan mereka, hal itu jelas dilarang.
itulah
maksud riwayat di atas. Bukan maksudnya kita mendesak mereka ke pinggir
jalan, akan tetapi teruslah kamu berjalan di jalan yang kamu lalui dan
jangalah kamu pesilahkan mereka lewat terlebih dahulu karena menghormati
dan memuliakan mereka.

Berkaitan dengan tempat-tempat peribadatan mereka, tentunya persoalan
ini berbeda menurut kondisi satu negeri. Negeri yang tidak terdapat di
dalamnya kaum Nasrani dan Yahudi dan bukan pula penduduk asli, maka
tidaklah diperkenankan membangun sarana peribadatan mereka di situ !
Jika mereka mendirikannya di rumah mereka sendiri dan tidak
tampak tanda-tanda rumah ibadah padanya, maka kaum
muslimin tidak boleh memata-matai mereka di rumah-rumah
atau tempat mereka berkumpul pada hari raya mereka. Mereka
tidak diperkenankan menampakkannya terang-terangan.


Inilah yang dipraktekkan di Kerajaan Saudi Arabia dimana tidak terdapat
gereja-gereja dan tidak ada agama yang lain selain Islam. Adapun
negeri yang mana kaum Nasrani dan Yahudi terhitung bagian
dari penduduknya, maka kaum muslimin tidak boleh
mendatangi tempat-tempat ibadah mereka untuk menekan
mereka. Cara seperti itu bertentangan dengan syariat.
Namun
hendaknya kita mendakwahi mereka kepada Dienul Islam dengan cara yang
terbaik. Menjelaskan kepada mereka keindahan dan kesempurnaan Dienul
Islam, rahmat dan kekuasannya. Itulah yang seharusnya kita lakukan.

[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
 
pemahaman islam yang benar adalah sami'na waato'na apa2 yg tidak ada didlm ke2 kitab maka tinggalkanlah tentunya masalah ibadah, sedangkan masalah dunia itu sesuai dengan pemikiran dan perkembangan manusia selama di dunia. tentunya dengan penafsiran alqur'an bil alqur'an, alqur'an bil hadist (shohih tentunya) dan hadist bil qur'an, hadist bil hadist.
 
Masya Allah, jangan berantem lagi donk, apa lagi mulai menyindir satu sama lain, apalagi saling menjatuhkan, apa kalian lupa bahwa kalian itu adalah kaum muslimin??

Itu juga salah satu penyebab perpecahan................
berhentilah menyindir, berintegrasilah............
supaya dapat mengoreksi dan mencari kebenaran yg sesungguhnya tanpa saling menyindir.......

tidakah kalian mengetahui akidah akhlaq?
 
pemahaman islam yang benar adalah sami'na wa ato'na apa2 yg tidak ada didlm ke2 kitab maka tinggalkanlah tentunya masalah ibadah, sedangkan masalah dunia itu sesuai dengan pemikiran dan perkembangan manusia selama di dunia. tentunya dengan penafsiran alqur'an bil alqur'an, alqur'an bil hadist (shohih tentunya) dan hadist bil qur'an, hadist bil hadist.
Sepertinya ke 2 sodara kita diatas ga paham dengan yg kk sampaikan. klo enggak, gak akan mereka terus mendebatkan apa2 yg sudah disampaikan pada mereka. Apalagi malah sibuk memperdebatkannya /wah

Masya Allah, jangan berantem lagi donk, apa lagi mulai menyindir satu sama lain, apalagi saling menjatuhkan, apa kalian lupa bahwa kalian itu adalah kaum muslimin??

Itu juga salah satu penyebab perpecahan................
berhentilah menyindir, berintegrasilah............
supaya dapat mengoreksi dan mencari kebenaran yg sesungguhnya tanpa saling menyindir.......

tidakah kalian mengetahui akidah akhlaq?
Ente bukan orang yg pertama mencoba mengingatkan mereka ber 2 akhi /ok
Ane amati, yg mencoba mengingatkan malah balik dinasehati /wah
Ukuwah Islamiyah sudah pergi .....
 
begini.... nasehat jangan di bilang debat...
klo salah yah salah benar yah benar..
klo muslim salah, kewajiban kita sebagai muslim adalah menasehatinya....
dalam berdiskusi harus argumentatif..
 
^
kalo salah jangan di sindir maupun dijatuhkan brow, dikoreksi dan dibilang apa kesalahannya /wah
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.