dewaSalah
IndoForum Beginner A
- No. Urut
- 19005
- Sejak
- 17 Jul 2007
- Pesan
- 1.047
- Nilai reaksi
- 21
- Poin
- 38
KUMPULAN FATWA-FATWA ULAMA SALAF
Di masa yang penuh fitnah dan cobaan ini, sudah menjadi kewajiban kaum muslimin berpegang terhadap masalah kontemporer yang tidak terjadi di masa-masa generasi terbaik pada ulama-ulama salaf. Karena merekalah orang-orang yang paling mengerti sendi-sendi Islam BERDASARKAN AL QUR'AN & HADITS-HADITS SHAHIH.
insyaallah, fatwa-fatwa yang lain menyusul...
Di masa yang penuh fitnah dan cobaan ini, sudah menjadi kewajiban kaum muslimin berpegang terhadap masalah kontemporer yang tidak terjadi di masa-masa generasi terbaik pada ulama-ulama salaf. Karena merekalah orang-orang yang paling mengerti sendi-sendi Islam BERDASARKAN AL QUR'AN & HADITS-HADITS SHAHIH.
PEMBANGKANGAN ITU TIDAK HANYA DENGAN SENJATA BAHKAN JUGA DAPAT DILAKUKAN DENGAN LISAN
Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada sebagian orang yang
berdalil dengan hadits yang berbunyi : "Barangsiapa melihat sebuah
kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu maka hendaknya ia
membenci kemungkaran itu dalam hatinya, dan itu merupakan derajat
keimanan yang paling lemah" . Untuk bertindak bila nasihat tidak diterima !
Jawaban.
Hadits di atas tidak menunjukkan hal tersebut. Hadits di atas dibatasi
pengertiannya dengan hadits-hadits dan kaidah-kaidah syariat lainnya. Di
antaranya kaidah yang berbicara tentang maslahat dan mudharat.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang boleh mengubah
kemungkaran dengan tangan jika dia punya wewenang dan mampu
melakukannya. Pemerintah dan aparat-aparatnya wajib mengubah
kemungkaran dengan tangan. Selain mereka tidak berhak merubah
kemungkaran dengan tangan, namun ia berhak mencegahnya dengan lisan.
Jika mengubah dengan lisan dapat menimbulkan mudharat, maka cukuplah ia
membencinya dalam hati. Hadits ini sebenarnya membeberkan keadaan
sebagian da'i yang justru berbuat menyalahi hadits tersebut. Hadits
menjelaskan tingkatan dan tahapan dalam mewujudkan maslahat.
Apabila mengubah kemungkaran tidak menimbulkan efek
negatif bahkan mendatangkan sisi positif maka itulah yang
dituntut. Dan apabila mengubahnya dengan lisan sudah
cukup maka cukuplah mengubahnya dengan lisan.
Dan jika ternyata bisa menimbulkan mudharat terhadap dirinya dan
terhadap segenap kaum muslimin maka dalam kondisi demikian cukuplah
membencinya dalam hati
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Dalam jawaban terdahulu.
Anda menyebutkan bahwa pembangkangan itu tidak hanya dengan senjata
bahkan juga dapat dilakukan dengan lisan. Sudikah Anda menjelaskan
masalah ini, terutama banyak sekali orang-orang khususnya para da'i yang
meremehkannya. Mereka menganggapnya biasa dan bukan merupakan
pembangkangan. Jika dikatakan kepadanya : " Tindakan seperti itu adalah
pembangkangan!" Mereka menjawab : "Kami masih loyal dan tidak
membangkang pemerintah." Mereka menganggap komentar dan pernyataan
mereka itu jelas maslahatnya bagi pemerintah !
Jawaban.
Pertanyaan ini sangat penting. Sebagian saudara-saudara kita melakukan
hal itu dengan i'tikad yang baik. Mereka beranggapan bahwa
pembangkangan itu hanyalah dengan senjata saja.
Padahal pembangkangan itu tidak hanya dilakukan dengan senjata atau
dengan tindakan-tindakan anarkis yang biasa dikenal, bahkan
pembangkangan lewat kalimat lebih berbahaya daripada pembangkangan
dengan senjata. Karena pembangkangan dengan senjata hanyalah akibat
dari pembangkangan lewat kalimat.
Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami yang
terbakar semangatnya, kami menganggap mereka punya niat
baik insya Allah. Namun hendaknya mereka jangan
terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab sikap keras
dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang
negatif dalam hati mereka.
Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya mengenal sentimen
emosional. Sebagaimana tindakan mereka itu juga akan membuka pintu bagi
oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi untuk berkomentar.
Melontarkan segala uneg-unegnya, baik itu haq maupun batil!
Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan lewat kalimat,
tulisan, kaset maupun ceramah atau tabligh-tabligh akbar
bertujuan memprovokasi massa, jelas merupakan cara
yang tidak sesuai dengan syariat. Saya yakin, hal itu adalah cikal
bakal pembangkangan dengan senjata. Saya selalu peringatkan kalian dari
hal itu dengan peringatan yang sangat keras.
Saya juga katakan kepada mereka : "Hendaknya kalian melihat akibat yang
akan terjadi dan melihat sepak terjang orang lain yang telah menggeluti
kancah ini. Agar kalian dapat melihat bencana yang menimpa masyarakat
Islam. Apa sebabnya dan bagaimana asal muasalnya sehingga bisa terjadi
demikian ? Jika hal itu telah kita ketahui barulah kita mengerti bahwa
pembangkangan lewat kalimat atau melalui sarana-sarana
informasi untuk memprovokasi massa dan membangkitkan
amarah mereka adalah sebab berkobarnya fitnah di dalam
hati.
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Sudah kita maklumi bahwa
melibatkan orang-orang awam dalam mengemban tugas nasihat dan
usaha-usaha pengerahan massa untuk menekan pemerintah adalah
perbuatan terlarang. Walaupun demikian orang-orang yang menggunakan
cara tersebut menganggap cara seperti itulah yang terbaik dan sesuai
dengan kondisi sekarang serta membawa maslahat bagi dakwah Islam.
Jawaban.
Kata mutiara yang terkenal, yaitu : "Tidak akan menjadi baik
generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah
menjadikan baik generasi awalnya" membantah sangkaan
tersebut. Demikian pula kenyataan yang ada sekarang ini maupun dahulu
menguatkan kebenaran kata mutiara tersebut !
Anggapan bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye,
pembeberan aib penguasa dan pengerahan massa untuk
menekan penguasa adalah metode yang berhasil dan
bermanfaat adalah anggapan yang keliru, jauh dari
kebenaran dan menyalahi nash-nash syar'i.
Cukuplah bagi kita penjelasan yang telah ditulis oleh para ulama dalam
masalah ini. Sekiranya kita membaca buku Asy-Syari'ah karangan Al-Ajurri,
yang telah meletakkan kaidah-kaidah berkaitan dengan masalah ini, atau
membaca buku As-Siyasah Asy-Syar'iyyah karangan Ibnul Qayyim dan buku
karangan Al-I'zz bin Abdussalam, lalu kita bandingkan dengan perbuatan
sebagian orang sekarang ini niscaya kita dapati bahwa apa yang mereka
serukan itu bertentangan dengan syariat. Perbuatan mereka itu
hanyalah mendatangkan permusuhan dan perpecahan.
Dalam kesempatan ini akan saya bawakan sebuah kisah dari salaf umat ini
yaitu Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Ketika melihat Utsman bin
Affan menyempurnakan shalat Zhuhur dan Ashar empat rakaat di Mina
beliau berkata : "Sesungguhnya dua rakaat yang makbul
(diterima) lebih aku sukai daripada empat rakaat, akan
tetapi aku benci perselisihan!? Walaupun demikian beliau tetap
shalat bersama Khalifah Utsman bin Affan empat rakaat kendati pendapat
beliau itu bersumber dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Beliau mampu berdiri di hadapan manusia dan mengatakan
bahwa Utsman telah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, Utsman telah berbuat begini dan begitu !
Akan tetapi apa akibatnya nanti ? Kaum muslimin bisa
terpecah belah menjadi dua atau tiga golongan atau bahkan
lebih !
Masing-masing kelompok menyerang pendapat kelompok lainnya dan
mempertahankan pendapatnya masing-masing. Kemudian kelompok-
kelompok itu saling membela dan saling bermusuhan satu sama lainnya.
Akhirnya terjadilah musibah yang hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.
Tidaklah benar pendapat bahwa pengerahan massa dan
pembeberan segala sesuatunya kepada mereka adalah
metode yang tepat! Walaupun barangkali hal itu dianggap
maju dan sesuai dengan perkembangan zaman, akan tetapi
ia jelas tidak sesuai dengan manhaj Islami yang benar.
Bahkan tidak termasuk metode dakwah yang disebutkan
dalam nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunah serta kaidah-
kaidah umum syariat.
[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
insyaallah, fatwa-fatwa yang lain menyusul...



