• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Yohanes Sikat 2 Mobil Avanza Tapi Rajin Update Facebook di Batam

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Dua orang yang terlibat dalam kasuspenggelapan dua mobil rental berhasil diciduk polisi Surabaya.

Mereka adalah Yohanes Novi (34) warga Karangrejo, Ngasem, Kediri sebagai penggelap; dan Umar Dani warga Triwung Lor, Kademangan, Probolinggo sebagai penyalur.

Polisi Surabaya pertama kali menangkap Yohanes di Batam. Usai mengantongi uang hasil penjualan dua mobil tersebut, dia langsung kabur. Di sana, dia bekerja sebagai seles sebuah perusahaan.

Dua mobil yang digelapkan Yohanes berasal dari perusahaan rental yang sama. Perusahaan itu beroperasi di daerah Tegalsari, Surabaya.

Yohanes menyewanya secara bertahap. Pertama, unit Avanzadisewa dengan alasan untuk mengantar keluarga. Belum sempat dikembalikan, ia kembali menyawa mobil jenis serupa.

"Saya kenal dekat dengan pemilik rental. Makanya mudah untuk menyewa," kata Yohanes, Minggu (1/11/2015).

Kedua mobil itu selanjutnya dibawa ke Ponorogo untuk dijual. Di sana ia menghubungi Umar yang mengenal jaringan penadah mobil curian.

Oleh sang penadah, dua mobil dihargai Rp 25 juta. Umar mendapat jatah Rp 1 juta atas jasanya. Sementara sisanya dibawa ke Yohanes ke Batam.

Kasat Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Wawan Abdomoro mengatakan, keberadaan Yohanes terendus gara-gara ia rajin mengunggah foto di jejaring sosial Facebook.

"Dia banyak mengunggah informasi keberadaanya di Batam. Foto-foto lokasi sekitar dia berada juga diunggah. Dari informasi itu, kami menerjunkan anggota untuk menyusulnya ke sana," ungkap Wawan.

Dari penangkapan Yohanes, polisi mengamankan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang digelapan dan struk tanda sewa.

Selanjutnya polisi menangkap Umar atas informasi yang didapat dari Yohanes. Kedua tersangka kini harus mendekam di dalam sel Polsek Tegalsari.

Polisi kini mengejar penadah mobil curian berinisial AS. Identitasnya sudah diketahui. Saat ini polisi sudah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wawan mengatakan, saat ini posisi penadah sudah berada di luar Probolinggo. "Saat kami datangi di lokasi sesuai informasi yang kami dapat, ia sudah tidak ada," ungkapnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.