• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Wawan Akui Punya Aset di Luar Negeri

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
9RP.jpg
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku mempunyai aset di luar negeri. Pengacara Wawan, Firman Wijaya, mengatakan, aset Wawan di luar negeri di antaranya berbentuk properti.

"Seperti apartemen, properti," kata Firman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Firman mengatakan, apartemen tersebut dimiliki Wawan sejak 1996. Dia membantah aset itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah diusut KPK. Menurutnya, aset itu diperoleh dari hasil usaha Wawan sejak sebelum kakaknya, Ratu Atut Chosiyah, menjabat gubernur Banten.

"Dalam konteks dia pengusaha, pasti punya. Itu tidak ada urusannya dengan tindak pidana sekarang, sudah dimiliki lama," kata Firman.

Seperti diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus adanya aset milik Wawan di luar negeri. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan mengatakan, informasi itu diperoleh pihaknya dari laporan masyarakat yang kemudian diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ade mengatakan, patut diduga jika aset Wawan di luar negeri berasal dari uang hasil kejahatan atau masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari informasi yang diterimanya, Wawan memiliki sejumlah aset properti di Australia atau Singapura.

Saat dikonfirmasi, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sebuah LSM mengenai adanya aset milik Wawan di luar negeri. Meski tak secara spesifik menjelaskan, Ivan menyatakan sangat mungkin seorang pelaku korupsi melakukan pencucian uang di dalam dan luar negeri.

Terkait aset Wawan di luar negeri ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi kepemilikan aset Wawan di luar negeri. Namun, menurut Johan, KPK terus menelusuri aset Wawan hingga ke luar negeri.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.