• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Waspada bila Temukan Amplop Berisi Cek Miliaran Rupiah!

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
ovqH.jpg

Alham menunjukkan cek dan surat dalam amplop yang ditemukannya
Alham Faby (25) nyaris menjadi korban penipuan cek senilai Rp1,7 miliar yang ditemukannya di pinggir trotoar Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepada wartawan, Alham menceritakan ihwal penemuan cek tersebut. Awalnya, ia tengah berkunjung ke rumah rekannya untuk mengantar pot bunga.

“Pas buka bagasi, dekat tempat sampah saya lihat bundelan plastik. Pas dilihat ada amplop cokelat bertuliskan ‘Secret Document’,” jelasnya, Selasa (14/7/2014).

Mengetahui amplop itu sangat penting, ia pun langsung mengamankannya. Karena berniat mengembalikan bundelan tersebut kepada pemilik, ia membuka amplop untuk mencari alamat.

Saat dibuka, Alham tercengang melihat sebuah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dan sebuah cek bernilai Rp1,7 miliar.

“Di situ kan ada nomor telefon pemiliknya, Pak Bambang. Lantas saya coba SMS, ternyata ditelefon balik. Dia membenarkan telah kehilangan cek itu pas lagi mencari tempat usaha di Bandung,” bebernya.

Dalam pembicaraannya, Bambang meminta tolong agar Alham mengembalikan cek tersebut. Namun dengan alasan sedang berada di Jakarta dan menemani tamu dari Singapura, Bambang meminta agar Alham mencairkan cek tersebut dan mengembalikannya.

Untuk mengiming-imingi Alham, Bambang menjanjikan akan memberikan Rp150 juta sebagai imbalan. Namun dengan syarat harus mentransfer uang minimal Rp2 juta.

“Di situ saya mulai curiga. Apalagi dia menyuruh agar segera ke ATM dan mentrasfer uang Rp2 juta. Katanya biar transaksinya lancar. Kan aneh. Jadi saya anggap ini penipuan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal seperti itu. Menurut dia, kasus yang dialami Alham merupakan modus penipuan baru.

“Jangan tergiur dengan imingi-ming hadiah. Lebih baik jika menemukan seperti ini laporkan pada kami langsung,” tukasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.