• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Waspada Berita Palsu HOAKS PKI

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Waspada Berita Palsu HOAKS PKI


Beredar informasi polisi bergerak mendukung RUU HIP yg pro PKI. Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook hingga WhatsApp.

"MENGERIKAN !!!

POLISI JADI POLUSI

APA YANG DI TAKUTKAN PARA ULAMA DAN USTADZ BENAR2 KIAN TERJADI

AYOO BERGERAK TOLAK :

#RUU_HIP_IDEKOMUNIS

#RUUHIP

#MAKZULKANJOKOWI

#BUBARKANPDIP

https://www.terfakta.com/2020/06/polisi-bergerak-dukung-ruu-hip.html?m=1"

Kemudian penggunggah informasi tersebut menyertakan tiga buah foto potongan berita & potongan cuitan Twitter bertuliskan:

"POLISI BERGERAK DUKUNG RUU HIP YANG PRO PKI ??

#RUUHIP_IdeKomunis

Di beberapa Daerah para Tokoh

yg Deklarasi Menolak RUU HIP

dipanggil & diperiksa POLISI,

salah satunya di KEDIRI-Jawa Timur."

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menko Polhukam Soal RUU HIP: Pelarangan Komunisme di Indonesia Bersifat Final" pada 13 Juni 2020, ditegaskan bahwa RUU HIP menjadikan tidak ada ruang bagi komunisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum terlibat dalam rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yg disusun oleh para anggota DPR RI & masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Bahkan, dia mengaku, baru menerima draf RUU nya.

"Presiden (pun) belum mengirim Supres (Surat Presiden) untuk membahasnya dalam proses legislasi. Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara seksama & sudah menyiapkan beberapa pandangan," katanya di Jakarta, Sabtu (13/6).

Dia mengungkapkan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 di dalam konsideran RUU HIP. Dan Mahfud memastikan akan menolak kalau ada usulan memeras Pancasila jadi Trisila atau Ekasila.

"Bagi pemerintah Pancasila adalah lima sila yg tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yg disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham. Kelima sila tersebut tidak dapat dijadikan satu atau dua atau tiga tetapi dimaknai dalam satu kesatuan yg dapat dinarasikan dgn istilah satu tarikan napas," tegasnya.

"Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan komitmennya kepada NKRI yg berdasar Pancasila.

"Pancasila yg semula digagas & diusulkan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan satu rangkaian dengan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 & rumusan Pembukaan tanggal 18 Agustus 1945. Perumusannya semua dipimpin oleh Bung Karno hingga ada kesepakatan pendiri bangsa pada sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945," pungkasnya.

Kemudian Mahfud MD menegaskan kembali maksud dari RUU HIP dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

@mohmahfudmd.

"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yg skrg ada bkn utk membuka pintu bg komunisme tp utk menguatkan Pancasila sbg ideologi negara. Masyarakat dapat berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tsb supaya dapat benar2 menguatkan Pancasila sbg dasar ideologi negara."

Kesimpulan

Informasi polisi mendukung RUU HIP yg pro PKI adalah tidak benar. RUU HIP masih diusulkan DPR, & bertujuan untuk menguatkan Pancasila & melarang adanya komunisme.

Jangan mudah percaya & cek setiap informasi yg kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya

Hari ini 01:19
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.