Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis. Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.
Memiliki anjing peliharaan sedang menjadi tren di Iran. Warga menghias anjing mereka dan dengan bangga membawanya jalan-jalan.
“Kami menjual 15 sampai 20 anjing setiap bulannya. Pedagang yang lain bahkan bisa menjual lebih banyak,” ujar seorang pedagang binatang, Mobaraki, seperti dikutip AFP, Jumat (7/6/2013).
Fenomena itu membuat Pemerintah Iran kelimpungan. Mereka pun memburu warganya yang memiliki anjing peliharaan.
Petugas menghukum warga yang ketahuan membawa anjing peliharaannya ke jalanan. Mereka bisa didenda dan anjing miliknya disita.
Pencinta anjing di Iran tidak tinggal diam melihat aksi petugas. Mereka protes karena aksi tersebut tidak berdasar hukum yang ada.
Dalam hukum Iran memang tidak ada larangan untuk memelihara anjing. Pemerintah berdalih hukuman diberikan karena anjing dianggap hewan yang tidak suci (haram) dalam hukum Islam. Warga Iran juga dituduh meniru budaya Barat.