• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Warga Guntur Bertahan di Depan Rumah Dinas Jokowi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
luXeB.jpg

Puluhan warga Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bertahan di depan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Para warga bersikukuh bertahan sampai mereka bertemu Jokowi untuk mengungkapkan keluh kesahnya.

Warga Guntur itu mengaku datang ke rumah dinas Jokowi di Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, untuk bersilaturahim. Dalam kesempatan itu, warga juga meminta jaminan tempat tinggal pascapenggusuran tempat tinggal mereka untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Belum tahu nginap atau enggak, tapi kami coba bertahan sampai ketemu Pak Jokowi," kata Jayadi, perwakilan warga Guntur, Minggu (14/4/2013).

Warga Guntur itu sebenarnya telah diminta beberapa penjaga rumah dinas Jokowi untuk tidak menunggu di depan rumah dinas Jokowi. Hal itu karena Jokowi sedang tak berada di rumah dan segala bentuk aduan warga bisa dilakukan di Balaikota Jakarta pada jam kerja. Meski demikian, hingga pukul 15.50, warga tetap bertahan, duduk-duduk persis di depan rumah Jokowi.

Pengosongan lahan untuk proyek pembangunan gedung baru KPK di Jalan Gembira, Setiabudi, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa (9/4/2013). Penggusuran itu merupakan upaya terakhir setelah sebelumnya pemerintah melakukan dialog dengan warga setempat. Sebanyak 81 kepala keluarga di lokasi ini diberi ganti rugi Rp 300.000 per KK.

Lokasi penggusuran adalah lahan milik negara. Sejak 1997, lahan itu dihuni oleh warga yang tidak semuanya ber-KTP DKI dan mendirikan bangunan tanpa izin. Saat dilakukan penggusuran, sempat terjadi aksi protes dari warga. Namun, warga akhirnya pasrah tempat tinggal mereka diratakan oleh petugas.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.