• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Warga Cianjur Dipungut Biaya Untuk e-KTP

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. askom
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

askom

IndoForum Beginner B
No. Urut
180915
Sejak
29 Agt 2012
Pesan
956
Nilai reaksi
0
Poin
16
ektp_antara400.jpg



Cianjur, 9/9 (ANTARA)- Sejumlah warga di beberapa wilayah di Cianjur, Jabar, mempertanyakan pungutan uang yang dilakukan aparat di tingkat desa dan kecamatan, untuk pengurusan E-KTP.
Bahkan ribuan warga di wilayah Cianjur selatan, terpaksa harus mengeluarkan uang Rp25 ribu, agar dapat dilayani petugas di kecamatan dalam pembuatan E-KTP.
Selain itu, warga harus mengeluarkan biaya lain, untuk datang sendiri ke kantor kecamatan yang berjarak belasan kilometer dari tempat tinggalnya.
"Setahu kami ini program pemerintah secara cuma-cuma, tapi kami dipaksa harus membayar Rp25 ribu, oleh aparat di tingkat desa, dengan alasan yang tidak jelas. Belum biaya untuk pergi ke kecamatan, satu orang bisa menghabiskan biaya sampai Rp100 ribu," kata Erwin (36) warga Kecamatan Pagelaran, Minggu.
Dia dan ratusan warga di wilayah tersebut, meminta agar aksi yang dilakukan sejumlah oknum tersebut, memiliki alasan yang jelas, serta jika melanggar dinas terkait memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.
Sementara itu, pungutan yang sama dilakukan oknum desa di Kecamatan Cilaku, dimana warga perumahan Bumi Mas, Cilaku, mengaku dipungut biaya Rp5.000 perorang, untuk pengurusan E-KTP.
Namun tidak ada kejelasan dari oknum tersebut, perihal biaya yang dipungut dari masing-masing-masing pemohon, agar dapat dilayani dalam pembutan KTP elektronik itu.
Tidak jelas buat apa, katanya buat tertib administrasi dan untuk membayar petugas yang melakukan pendataan. Setahu kami pembuatan E-KTP itu, merupakan program pemerintah pusat dan gratis tidak dipungut biaya," kata Ida Fitri (38) salah seorang warga perumahan tersebut.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Cianjur, belum memberikan alasan terkait pungutan bagi pemohon E-KTP tersebut. Bahkan ponsel Kepala Dinas Disdukcapil, Hilam K, saat dihubungi tidak aktif.(KR-FKR/C/N001)
(U.KR-FKR/C/N001/N001) 09-09-2012 18:06:34 NNNN

sumber : Warga Cianjur Dipungut Biaya Untuk e-KTP - IYAA.com
______________
oknum bgini harus di usut sampai tuntas... :P
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.