• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Wapres "Republik Mimpi" Dinyatakan Buron

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. 666
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

666

IndoForum Junior B
No. Urut
19114
Sejak
19 Jul 2007
Pesan
2.522
Nilai reaksi
67
Poin
48
JAKARTA, KOMPAS - Sujarwo, pemeran Wapres "Republik Mimpi", JK alias Jarwo Kwat, sejak hari Minggu (6/1) dinyatakan buron oleh Polrestro Tangerang. Polisi bersikeras, kasus Jarwo adalah kasus pidana, sementara pengacara Jarwo, Firman Jaya, menganggap, ini kasus perdata.

"Ini kasus perdata karena Andar, sudah membayar Rp 90 juta dari utang sebesar Rp 200 juta kepada saudara Alex. Andar adalah kawan Ketua Panitia, Rifqy," tandas Firman ketika dihubungi Minggu (6/1) malam.

Tetapi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Komisaris Budi Herdi Susianto yang dihubungi terpisah mengatakan, "Ini murni kasus penipuan. Jadi tergolong kasus pidana. Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan sudah dianggap lengkap".

Firman menjelaskan, pada Juni 2006, Jarwo yang saat itu belum bergabung di acara Republik Mimpi, bersama pelawak ibukota lain seperti Indro, Us-Us, Cahyono, Tarzan, dan Ulfa, tampil pada sebuah acara. Rifqy lalu membayar honor mereka dengan cek senilai Rp 200 juta. Karena hari itu hari Minggu,Jarwo lalu meminjam uang kepada Alex dengan jaminan cek tersebut, agar bisa membayar honor kawan-kawan pelawak. Cek itu ternyata cek mundur yang baru bisa diuangkan pada hari Kamis. Khawatir terjadi pertengkaran, Andar, kawan Rifqy, lalu menyerahkan uang Rp 90 juta kepada Alex.

"Anehnya, kalau polisi memperkarakan kasus ini sebagai kasus pidana, mengapa Rifqy tidak ikut dipidanakan? Kan perkara bermula dari Rifqy? Kami menduga,Jarwo menjadi sasaran tembak berikutnya setelah kawan Butet menjadi sasaran tembak Polwil Surabaya karena mementaskan Topeng Moyet," ujar Koordinator Acara Republik Mimpi, Effendi Gazali.

Sabtu (5/1) siang, Jarwo balik melaporkan Alex ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi hari berikutnya, Jarwo sudah dinyatakan buron.

Minggu malam terlihat sepuluh polisi masih berada di Gedung Metro TV meskipun acara Republik Mimpi sudah selesai. "Kami sudah ke rumah saudaraJarwo tapi tidak ada," ucap Budi Herdi. Menurut Effendi, hari Senin pukul 10.00, Jarwo akan datang ke Polrestro Tangerang.


buron apaan? perasaan tiap hari saya nampak di acara berita TV deh
 
Cepetan donk

selesai masalahnya
coz Kocak bgd
 
gak seru newsdotcom kalo gak ada si mesum . . . . . /sob /sob /sob
 
Aneh" aja Indonesia..
Apa uda habis bahan buat berita?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.