• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012. Hari ini, penyidik KPK memanggil Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk dimintai keterangan.

Nasaruddin sendiri akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).

Pantauan VIVAnews, Guru Besar UIN Syarif Hidyatullah itu sudah datang ke KPK sekitar pukul 08.30 WIB.

Pemanggilan hari ini sebelumnya ditegaskan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dia mengatakan akan memanggil Nasaruddin Umar terkait dugaan mark up pengadaan Alquran.

Dalam kasus ini, KPK membidik dua kasus. Pertama soal pengadaan Alquran dan kedua adalah pembahasan anggaran.

Untuk penyidikan dalam proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar.

Keduanya disangkakan dalam pasal penyuapan dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.
SeXC3.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.