• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Wagub Enggan Mediasi Ahok Vs DPRD DKI

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
UGSf5.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan, dia tidak akan berkomunikasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait dengan rencana impeachment (pemakzulan) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

"Enggak (melakukan mediasi). Itu haknya Dewan. Tanya Pak Ahok," ujar Djarot ketika ditanya mengenai upaya komunikasi dengan Dewan di Balai Kota, Senin (16/2/2015).

Saat ditanya lebih lanjut oleh pewarta, Djarot langsung beranjak pergi tanpa memberikan jawaban apa pun. Mantan Wali Kota Blitar ini hanya menekankan bahwa interpelasi merupakan hak Dewan dan harus dihargai.

Sebelum menjabat sebagai wakil gubernur, Djarot pernah berjanji bakal mengedepankan komunikasi dengan pihak legislatif, DPRD DKI, dalam memimpin Ibu Kota. Menurut dia, eksekutif dan legislatif saling membutuhkan satu sama lain. Untuk dapat merealisasikan program-program unggulan DKI, harus ada koordinasi yang baik terjalin antara keduanya.

"DPRD tuh mitra ya, lembaga yang harus kita jaga dan mereka (anggota DPRD) semua itu teman kita. Saya sudah kenal banyak (anggota DPRD DKI)," kata Djarot, Jumat (5/12/2014) lalu.

Menurut dia, saat itu, gubernur dan wakil gubernur DKI berperan sebagai jembatan komunikasi antara komisi DPRD dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Semua program unggulan DKI yang akan terealisasi sebelumnya harus disetujui serta disahkan oleh DPRD terlebih dahulu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.