• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Video Mesum Siswi SMK & Buruh Pabrik Beredar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
BANJAR - Video adegan mesum, melibatkan remaja perempuan, menghebohkan warga Kota Banjar, Jawa Barat. Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjar langsung menangkap pemeran dan seorang pria yang diduga mengedarkan video tersebut.

Rekaman selama dua menit itu berisi seorang perempuan yang berhubungan layaknya suami istri dengan pasangannya.

Kasus ini terungkap setelah petugas Polresta Banjar yang melakukan Polisi Saba Bumi (PSB), sebuah program dari Polresta Banjar yang mewajibkan setiap anggota bersilaturahim ke rumah-rumah warga, mendengar informasi ada warga yang bermain dalam video mesum.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak. Dalam waktu 1 x 24 jam, petugas menangkap pelaku beserta seorang pria yang diduga mengedarkan rekaman tersebut. Mereka ditangkap di kawasan Pataruman, Selasa kemarin.

Kapolresta Banjar, AKBP Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (8/8/2012), menyatakan, pemeran video mesum itu seorang remaja siswi yang masih duduk di kelas 1 SMK swasta berinisial DN (16). Sementara pasangannya, diketahui berinisial IN (23), seorang buruh pabrik pengolahan kayu. IN dan DN tinggal di kampung yang sama.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Sambodo, pihaknya juga menahan Gu (21), pria yang mengedarkan video tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, DN dan IN membina hubungan sejak setahun lalu. Sejak berpacaran, mereka kerap melakukan hubungan intim. Pada akhir Juli lalu, IN iseng merekam adegan mesum menggunakan kamera telefon genggam. DN sempat menolaknya, namun dia tidak berdaya karena IN memaksa.

Beberapa hari kemudian, rekaman tersebut diketahui oleh Gu, yang juga rekan IN. Tanpa sepengetahuan IN, Gu mengkopi file video itu ke telefon genggamnya. Sejak itu, video mesum beredar di Banjar.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dalam adegan dan telefon dua genggam.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman penjara antara 12 dan 15 tahun.
Vr1Yf.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.