• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Video itu buatan tahun 2009-2010

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. byakuya
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

byakuya

IndoForum Activist C
No. Urut
46894
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
14.460
Nilai reaksi
288
Poin
83
Ahli IT Roy Suryo menyatakan, video porno yang diduga lakukan Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari dibuat sekitar tahun 2006-2007. Namun Polri menegaskan, video itu dibuat dalam kurun waktu tahun 2009-2010.

"Anda perhatikan videonya (Ariel-Luna) enggak? Di situ ada TV kecil 14 inci, ada berita apa di situ?" kata Kabid Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6).

Menurut dia, dalam TV itu menayangkan pemberitaan tentang isu yang muncul sekitar tahun 2009-2010. Namun dia tak menjelaskan detil tentang isi tayangan berita tersebut. "Pokoknya ada berita lah, beritanya nggak tahun 2007, enggak tahun 2008," ujarnya.

Ada pun pembuatan video porno Ariel bersama Cut Tari, kata Marwoto, waktu pembuatannya tidak jauh dengan pembuatan video porno Ariel bersama Luna.

Dengan begitu, tidak ada alasan Ariel, Luna, dan Tari tidak bisa dijerat dengan UU Pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan KUHP, dengan alasan UU tersebut tidak berlaku sururt
 
> maksudnya orang2 yang melakukan tindakan asusila jika blom ada/blom berlaku UU Pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan KUHP bebas aja ya qq.....

> GBU>:D<
 
Mungkin karena sudah DIGENAPI kk, jadi tak tersentuh HUKUM dah :D
 
Gimana nih bang suryo, ko bertentangan ya... atau harus kang ono yang maju aja ya :D

@renata : iya teh, itulah hukum manusia :(
@ocoy : betul kang ... hukum manusia tidak berlaku selama hukum tersebut belum dibuat... karena hukum dibuat untuk pelanggar jadi ya harus ada yang melanggar dulu... baru dibuatkan hukumnya, beda sekali dengan hukum dunia akhirat serta awal dan akhir ya... :)

Oiya, kalau ane sih ga peduli kapan dibuat nya hukum tersebut, yang pasti dia telah melakukan perbuatan asusila... hukuman penjara untuk pelaku dan penyebar nya adalah harga mati untuk bangsa ini.
 
payah banget mereka itu, dah gitu gak mau ngaku lagi :o
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.