• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita UU Migas Mangkrak Selama 5 Tahun

Sosmed MMI

IndoForum Newbie D
No. Urut
282168
Sejak
16 Okt 2013
Pesan
72
Nilai reaksi
0
Poin
6
Jakarta, GEO ENERGI - Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, masalah yang dihadapi sektor migas Indonesia adalah iklim investasinya yang tidak menarik.

“Tidak ada kepastian aturan main. (Revisi) UU Migas tidak selesai-selesai. Investor besar menunggu kepastian itu,” kata Pri kepada MigasReview akhir pekan lalu.

Dikatakannya, produksi besar hanya bisa dihasilkan oleh cadangan yang besar sementara cadangan besar hanya bisa diperoleh dengan banyak eksplorasinya.

Eksplorasi kita kurang. Orang pada malas melakukan eksplorasi, sehingga tidak bisa menemukan cadangan yang besar. Sehingga, mau belajar dari Kolumbia, atau dari mana saja, silakan. Tetapi intinya adalah bagaimana kita ini bisa menggalakkan eksplorasi,” kata dia.

Untuk itu, dibutuhkan insentif untuk menarik investor.

“Mau pakai modal sendiri, kita kan nggak. Modelnya mengundang orang. Nah, mengundang orang ya harus diberi iklim investasi yang menarik. Itu yang tidak kita lakukan. Itu yang tidak terjadi selama paling tidak 10 tahun terakhir ini. Sehingga, cadangan makin kecil dan produksinya terus turun,” kata dia.

Pri menegaskan, semestinya harus ada kepastian hukum dan penghormatan pada kontrak.

“Aturannya berubah-ubah terus. Kontraktor juga bingung. Kalau mereka sudah tidak percaya pada aturan main, jangan harap mereka mau investasi. UU Migas yang jadi payung hukum yang paling mendasar saja tidak selesai-selesai kok,” kata dia.

Namun Pri menyambut baik gagasan pembentukan petroleum fund.

“Sebagian pemasukan dari migas dimasukkan ke sektor migas lagi itu bagus kalau bisa jalan. Makanya, selesaikan UU-nya dulu. Kalo mau dimasukin ke UU ya masukin. Kita hanya ngomong doang sih,” kritik Pri. (G)

- See more at: http://www.geoenergi.co/read/gas/1803/uu-migas-mangkrak-selama-5-tahun/#.U0NVQaLov5M
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.