WASPADA ONLINE
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi wacana Nahdlatul Ulama (NU) yang menginginkan para koruptor dihukum mati.
Namun Priyo menilai, pemberlakuan hukuman mati itu tidak kepada seluruh koruptor dan hanya kepada koruptor yang tertangkap berulang kali.
"Intinya jangan mencegah lhukuman mati. Kalau pun itu dilakukan kepada mereka yang sudah melakukan berulang-ulang dan masif. Saya fikir itu harus mendapat apresiasi. Karena ada dua mahzab, yang satunya lagi menyetujui, satu lagi menyetujui secara masif. Saya kira pendapat itu jelas," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, hari ini.
Priyo menilai, wacana hukuman mati bagi para koruptor dinilai akan efektif untuk mengurangi praktik-praktik korupsi di Indonesia. "Intinya mereka ingin memberikan terapi kejut dan yang dilakukan kepada mereka berulang-ulang! Saya kira itu baru boleh dilakukan," jelasnya.
info selengkapnya : Usulan Hukum Mati Koruptor Disetujui - IYAA.com
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi wacana Nahdlatul Ulama (NU) yang menginginkan para koruptor dihukum mati.
Namun Priyo menilai, pemberlakuan hukuman mati itu tidak kepada seluruh koruptor dan hanya kepada koruptor yang tertangkap berulang kali.
"Intinya jangan mencegah lhukuman mati. Kalau pun itu dilakukan kepada mereka yang sudah melakukan berulang-ulang dan masif. Saya fikir itu harus mendapat apresiasi. Karena ada dua mahzab, yang satunya lagi menyetujui, satu lagi menyetujui secara masif. Saya kira pendapat itu jelas," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, hari ini.
Priyo menilai, wacana hukuman mati bagi para koruptor dinilai akan efektif untuk mengurangi praktik-praktik korupsi di Indonesia. "Intinya mereka ingin memberikan terapi kejut dan yang dilakukan kepada mereka berulang-ulang! Saya kira itu baru boleh dilakukan," jelasnya.
info selengkapnya : Usulan Hukum Mati Koruptor Disetujui - IYAA.com