yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Keberadaan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo tak diketahui usai penggeledahan kantor Korlantas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 30 Juli lalu. Didik diketahui tidak berada di kantor sejak Selasa 31 Juli 2012.
Bahkan, institusi Mabes Polri tidak dapat menghubunginya hingga saat ini. "Sejak kemaren nggak ke kantor. Kami juga nggak bisa menghubungi dia," kata salah satu staf Didik yang tak mau menyebutkan nama di Korlantas Polri, Kamis 2 Agustus 2012.
Menurut stafnya, Didik tak dapat dihubungi sehari setelah KPK menggeledah kantornya. "Kemarin waktu penggeledahan KPK beliau ada. Tapi besoknya nggak di kantor lagi, sampai sekarang," kata dia.
Meski begitu, stafnya mengatakan Didik memang kerap tak ke kantor. Pasalnya, Didik juga sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional.
Saat ini, Markas Besar Kepolisian telah menetapkan Didik Purwoko sebagai tersangka penggelapan danang proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain Didik, Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk dua orang dari swasta. Dalam waktu dekat pun, Mabes Polri juga akan menahan tersangka.
VIVAnews belum berhasil menghubungi Didik, ketika mencoba melakukan konfirmasi, telepon genggamnya tidak aktif.
Bahkan, institusi Mabes Polri tidak dapat menghubunginya hingga saat ini. "Sejak kemaren nggak ke kantor. Kami juga nggak bisa menghubungi dia," kata salah satu staf Didik yang tak mau menyebutkan nama di Korlantas Polri, Kamis 2 Agustus 2012.
Menurut stafnya, Didik tak dapat dihubungi sehari setelah KPK menggeledah kantornya. "Kemarin waktu penggeledahan KPK beliau ada. Tapi besoknya nggak di kantor lagi, sampai sekarang," kata dia.
Meski begitu, stafnya mengatakan Didik memang kerap tak ke kantor. Pasalnya, Didik juga sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional.
Saat ini, Markas Besar Kepolisian telah menetapkan Didik Purwoko sebagai tersangka penggelapan danang proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain Didik, Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk dua orang dari swasta. Dalam waktu dekat pun, Mabes Polri juga akan menahan tersangka.
VIVAnews belum berhasil menghubungi Didik, ketika mencoba melakukan konfirmasi, telepon genggamnya tidak aktif.