yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Seorang pencipta lagu dangdut bernama Syafei (54), dibekuk polisi Rabu (8/8) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB. Ia ditangkap usai nyabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat bersama rekannya, Boy (51). Kini keduanya mendekam di Polsek Tanjung Duren, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, pria yang pernah menciptakan lagu `Sebatas Angan` yang dipopulerkan penyanyi Elvi Sukaesih dan ‘Clurit Cinta’, yang dinyanyikan Meggy Z sekitar tahun 1990 ini, mengaku tidak produktif lagi mencipta lagu setelah musik dangdut menurut dia merosot, akibat ulah pembajak. Ia dia tidak memiliki pekerjaan tetap alias kerja serabutan. Terkadang jadi sopir pribadi atau sopir mobil boks.
Di depan petugas, keduanya mengaku habis menggunakan narkoba jenis shabu yang dibeli secara patungan masing-maisng Rp100 ribu untuk beli paket shabu seharga Rp200 ribu.
Sekitar setengah jam `ngesut` shabu dan hampir usai, Syafe`i pura-pura ke kamar kecil. Ternyata Syafei membeli lagi paket seharga Rp100 ribu dengan uang sendiri, untuk digunakan di rumah.
Saat melintas di Jembatan Cengkareng Drain, polisi curiga kepada pengemudi mobil boks. Polisi menyetop dan mau memeriksa pengendara mobil tersebut, namun polisi melihat ada sesuatu dibuang tersangka, akhirnya diketahui tersangka berusaha membuang barang bukti.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Dwi Indra Laksamana mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka. Menurut pengakuan tersangka, meski jarang mengonsumsi narkoba, namun Syafei sudah 5 tahun menggunakannya.