• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Urai Kemacetan, CFN Solo Diusulkan Dipecah ke 5 Kecamatan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
ug3sF.jpg
Komisi IV DPRD Solo mengusulkan penyelenggaraan car free night (CFN) yang bakal berlangsung malam Tahun Baru, Selasa (31/12/2013), tidak difokuskan di Jl. Slamet Riyadi. Komisi IV menyarankan kepada pemerintah kota (pemkot) agar konsentrasi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru dipecah di lima kecamatan untuk antisipasi kemacetan lalu lintas.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati, saat ditemui wartawan, Senin (30/12/2013), menyatakan tidak sependapat bila kegiatan CFN untuk perayaan menyambut Tahun Baru masih difokuskan di Jl. Slamet Riyadi, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Konsentrasi massa di jalan protokol itu, kata dia, akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa. Reny meminta pemkot untuk memecah konsentrasi massa di lima kecamatan, yakni Kecamatan Banjarsari, Jebres, Pasar Kliwon, Serengan dan Laweyan.

“Pemecahan konsentrasi massa itu bertujuan untuk mengurai kemacetan di Solo. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemecahan itu bisa dilakukan dengan mengadakan kegiatan hiburan secara serentak di lima titik kecamatan itu. Hiburan rakyat tidak harus pesta kembang api, tetapi bisa mengundang artis orkes melayu, seperti Sera, Sagita dan seterusnya,” tutur Reny.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, sependapat dengan usulan Reny. Teguh menyambut baik masukan legislator asal Fraksi Partai Demokrat itu. “Ya, baik usulan itu. Artinya, ada penyebaran hiburan di lima kecamatan nantinya. Saya kira pemecahan konsentrasi masyarakat itu tidak sekadar mengurai kemacetan, tetapi juga bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajad mengungkapkan menerima usulan itu. Yosca mengaku kesulitan untuk merealisasikan usulan Dewan itu karena butuh penanganan yang serius dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih. “Usul itu bagus, tapi sing ngurusi sapa. Wis ta usulan enggak enek sing elek, cuma pelaksanaannya yang susah. Kalau dipecah di lima kecamatan tapi tidak ditangani dengan serius, ya sama saja,” tandasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.