• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Upah Solo Ditetapkan Rp1.145.000

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
mTNwz.jpg
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, akhirnya memutuskan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp1.145.000 per bulan.

Angka ini terhitung fantastis karena naik 25% dari UMK 2013 yakni Rp915.900. Sejak 10 tahun terakhir, kenaikan UMK Solo tidak pernah melebihi kisaran 15%.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan seusai penandatangan UMK 2014 di Balai Kota, Kamis (17/10/2013) sore, mengaku telah mengambil keputusan terbaik bagi pengusaha maupun kaum buruh.

Menurutnya, angka Rp1.145.000 cukup moderat karena menengahi keinginan dua kubu. Sebelumnya, kaum buruh ngotot mengajukan kebutuhan hidup layak (KHL) senilai Rp1.282.620. Sementara pengusaha kukuh dengan angka Rp1.023.581,64 hasil survei KHL sepanjang Januari-September (kecuali Agustus).

“Angka Rp1.145.000 diambil dari survei KHL khusus September (Rp1.090.028,81) ditambah prediksi pertumbuhan ekonomi 5%. Kedua pihak telah menyepakati,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sempat terjadi tarik ulur antara buruh dan pengusaha dalam pertemuan tertutup itu.

Lantaran tidak mendapat titik temu hingga hampir dua jam, Wali Kota akhirnya mengambil jalan tengah dengan sejumlah pertimbangan.

Menurut Rudy, kenaikan UMK sebesar 25% layak diterima buruh sebagai kompensasi membumbungnya harga bahan kebutuhan pokok.

“Dengan angka kemarin (Rp915.900) kan cukup berat bagi buruh, banyak kenaikan harga. Kami tentukan angka ini sudah ada hitungan terperinci,” ujarnya.

Rudy menampik tidak menyerap aspirasi pengusaha karena menaikkan UMK sebesar 25%. Sebagai informasi, UMK 2014 yang ditetapkan juga berada di atas prediksi KHL bulan Desember sebesar Rp1.139.000.

“Kami sudah memperhitungkan kemampuan pengusaha. Toh mereka masih bisa meminta penundaan UMK jika belum sanggup,” ujar Rudy.

Lebih jauh, pihaknya segera menyerahkan angka UMK 2014 pada Gubernur untuk pengesahan.

“Besok langsung dikirim. Perkara nanti ada revisi atau yang lain, itu wewenang Gubernur.”
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.