• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Upah Buruh Naik, Pengusaha Hengkang?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
tYxlP.jpg

Ekonom Standard Chartered bunk, Eric Sugandi, mengatakan, pengusaha tidak akan hengkang dari Indonesia meski upah minimum provinsi (UMP) buruh sudah dinaikkan. Apa sebabnya.

"Ada beberapa sebab yang ikut menopang pengusaha tidak akan kabur meski upah buruh naik," kata Eric di Hotel Four Season Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurut Eric, setidaknya ada empat sebab pengusaha tidak akan hengkang dari dalam negeri. Pertama, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ataupun beberapa mata uang asing lainnya masih rendah. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh perbaikan pertumbuhan ekonomi ataupun inflasi yang masih terjaga.

Kedua, pengusaha di sini sudah menguasai transportasi atau jalur distribusi untuk penjualan produk barang atau jasanya sehingga bila harus relokasi pabrik, perusahaan harus mengeluarkan biaya investasi lagi. "Otomatis nantinya juga akan menekan laba perusahaan," ujarnya.

Ketiga, ada pertimbangan risiko pengusaha atas pangsa pasarnya yang dikhawatirkan bisa direbut oleh pengusaha lain. Sebab, dia sudah menguasai pangsa pasar di Indonesia.

Keempat, tingkat upah dasar bila dibandingkan dengan upah minimum buruh di Indonesia itu dinilai masih rendah. "Apalagi bila harus didukung oleh sektor konsumsi domestik Indonesia yang masih tinggi ke depan, pengusaha tentu tidak ragu bila harus tetap bertahan di sini meski harus mengeluarkan investasi untuk kenaikan upah," jelasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.