yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dari pantauan yang dilakukan di SMAN 3 Semarang,seluruh guru baik yang sedianya mengikuti ujian pada sesi I, II dan III, tidak dapat mengakses soal ujian. ”Semua sudah dimasukkan, baik nomor peserta dan nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan login tetap saja tidak dapat tersambung. Padahal untuk jaringan internet lancar, tapi tidak dapat mengakses server yang di pusat,” ujar salah seorang peserta UKG Hari Waluyo.
Guru Fisika SMAN 3 Semarang itu mengaku,selama masa ujian semua guru di dalam ruangan lab komputer di sekolah tersebut hanya bisa dudukduduk tanpa tahu harus berbuat apa. ”Sepertinya memang semuanya tidak dapat mengakses. Saya memang dapat info di Tegal katanya bisa.Tapi di sini dan di Semarang kayaknya belum bisa semua,” kata Hari yang juga Kepala SMAN 3 Semarang ini.
Petugas IT SMAN 3 Semarang sebagai lokasi UKG, Suratman, telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Semarang dan LPMP Jateng. Namun, pihaknya hanya diminta menunggu instruksi selanjutnya. Kabid Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan LPMP Jateng Tartib Supriyadi menyebutkan, ngadatnya server pada pelaksanaan UKG selama dua hari disejumlah daerah tersebut diakibatkan adanya ketidakcocokan data guru di daerah.
Gagal Instalasi Program
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui pelaksanaan UKG kurang persiapan sehingga guru menjadi korban kegagalan program pemerintah. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan,kegagalan ini terjadi karena operator di Tempat Uji Kompetensi (TUK) gagal melakukan instalasi program.
Dia sangat menyayangkan hal ini karena para operator di lapangan sudah menjalani pelatihan.Berdasarkan laporan,selain di Jawa Tengah, kegagalan UKG pada hari kedua terjadi di Sulawesi Selatan,Papua,dan Jawa Barat. Syawal menyatakan, kegagalan yang terjadi juga akibat banyak data yang diubah.
Seharusnya uji kompetensi online ini tertib pendataan namun data peserta,mata pelajaran yang diujikan dan TUK diubah sehingga banyak guru yang menjadi korban. ”Begitu nomor peserta dimasukkan, dia akan panggil soal ujian mana yang harus dikerjakan oleh guru yang bersangkutan. Kalau satu saja data berubah di antara data itu maka server pun tidak akan mengenal data dan akan ditolak langsung,”katanya usai Sidang Kabinet Terbatas Bidang Pendidikan di Gedung Kemendikbud kemarin.
Kemendikbud pun mengantisipasi kegagalan ini dengan mendesain UKG dua gelombang yaitu 30 Juli-12 Agustus dan gelombang kedua 2 Oktober- 2 November. Dia menegaskan, semua guru yang menjadi korban kegagalan server ini atau yang sakit akan digabungkan di gelombang kedua. Dia mengatakan, mekanisme onlinetidak akan diganti dengan manual karena berbiaya besar dan lama proses pemeriksaannya.
Mantan Rektor Universitas Medan (Unimed) ini juga mengakui UKG memang kurang sosialisasi.”Amanat UU No 14 (( No 14/2005 tentang Guru dan Dosen) itu uji kompetensi, sertifikasi dan kualifikasinya harus selesai pada 2015. Jika 2,1 juta guru yang PNS Diklatnya tidak secara online maka Diklat tatap muka itu akan mahal dan tidak ada uang yang tersedia,”ujarnya.
Mendikbud Mohammad Nuh mengakui kementerian tidak sempat membuat percobaan atau dummy test.Dia menjelaskan, kementerian belum mengantisipasi jika setiap hari ada 200.000 guru yang mengakses jaringan secara bersamaan. Dalam pidatonya usai Sidang Kabinet Terbatas kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, kompetensi itu penting bagi profesi manapun.
Pasalnya, jika guru dinyatakan tidak kompeten maka bagaimana kualitas guru itu saat memberikan pengajaran kepada siswanya. Uji kompetensi itu juga menjadi penting sejalan dengan tingkat kesejahteraan guru yang terus dinaikkan oleh pemerintah melalui tunjangan khusus,profesi dan gaji.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo sangat prihatin dengan kegagalan UKG ini. Dia berpendapat, pemerintah terlalu tergesa-gesa menyelenggarakan uji kompetensi ini dan juga karena kurangnya komunikasi ke guru dan pemerintah daerah.