yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Vonis akan dibacakan dalam dua hari. Di hari pertama, Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi terdakwa yang ada di berkas kesatu, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Ucok diduga kuat sebagai otak penyerbuan lapas tersebut sekaligus eksekutor empat tahanan titipan Polda Yogyakarta, Dicky Counter Strike.
Vonis Ucok Counter Strike ini akan dibacakan pukul 10 WIB dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Joko Sasmito.
Berkas kedua yang dibacakan hari ini adalah berkas kedua dengan terdakwa Sertu Tri Juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo. Sidang dalam berkas dua itu dipimpin Kepala Pengadilan Militer Letkol Faridah Faisal.
Dua berkas lagi dibacakan Jumat 6 September 2013, yakni berkas ketiga dan keempat. Di berkas ketiga, terdakwanya adalah Sertu Ihmawan Suprapto yang bertindak sebagai sopir Ucok Counter Strike.
Sedang dalam berkas keempat terdapat tiga terdakwa, yakni dua anggota Intel Kopassus, Serma Muhammad Zainuri dan Serma Rochmadi. Sedangkan satu terdakwa lainnya dari bagian Provos, yakni Serma Sutar.
Diberitakan sebelumnya, keempat tahanan yang ditembak mati tersebut adalah tersangka pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus Heru Santoso. Diduga, Ucok Counter Strike balas dendam dengan menembak para tersangka.