yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, menuturkan, rencana itu baru bisa terealisasi setelah lima zonasi parkir selesai dilelang.
“Juru parkir akan kami gaji secara resmi. Nanti perusahaan-perusahaan pemenang lelang di lima zona yang akan menanggung gaji juru parkir,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Ricky mengungkapkan, saat ini terdapat antara 1.700 dan 1.800 juru parkir. Mereka akan dipekerjakan oleh para pemenang lelang di setiap zona.
“Juru parkir yang sudah ada mereka harus direkrut. Kebijakannya, bisa ditambah (orang) atau pengurangan. Tergantung kebutuhan setiap pemenang lelang,” bebernya.
Pembagian zona parkir masih dalam pengkajian. Ia berharap zonasuhal itu bisa segera terealisasi dan ditentukan pemenang lelang agar pengaturan parkir di Kota Bandung tidak kembali semrawut.
Sementara itu, untuk menyiasati masyarakat yang sering memarkir kendaraannya sembarangan, Pemkot Bandung akan melakukan penggembosan roda.
Ricky mengungkapkan sistem tersebut dianggap lebih halus dibanding dengan menggembok roda. “Penggembokan itu efektif dan tetap akan kami laksanakan. Tapi, penertiban akan lebih lunak lagi agar lebih humanis,” tuturnya.
Sistem tersebut diadopsi dari penertiban yang dilakukan aparat Pemprov DKI Jakarta, yakni menggembosi ban dengan cara mencopot pentil. Pekan ini pihaknya akan menyosialisasikan aturan baru tersebut melalui stiker, spandung, dan poster.
“Setelah sosialisasi, pekan depan kalau masih ada yang parkir sembarangan akan digembosi. Bila masih membandel, baru kami lakukan penggembokan dan sanksi yang nominalnya lebih tinggi,” tegasnya.
Ada beberapa titik yang biasanya menjadi lokasi favorit masyarakat untuk parkir sembarangan, seperti Jalan Oto Iskandardinata (depan Pasar Baru), Jalan Asia Afrika, dan beberapa titik di Alun-alun Kota Bandung.