• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Tujuh bunk Tidak Lolos Uji Kesehatan OJK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
OiZqW.jpg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses kewajiban divestasi saham pada tujuh bunk. Tujuh bunk itu dinilai gagal memperbaiki penurunan tingkat kesehatan dan tata kelola perusahaan atau good corporate governance(GCG) yang turun menjadi level 3 pada kinerja akhir tahun 2013.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis, mengatakan, pada Juni 2012 saat pengawasan bunk masih di bunk Indonesia (BI), ada 32 bunk yang memiliki rating kesehatan di level 3. Kemudian, regulator memberikan waktu 1,5 tahun atau sampai akhir tahun 2013 untuk memperbaiki hal tersebut.

Nah, dari 32 bunk yang kejar-kejaran memperbaiki GCG, ada tujuh bunk yang tidak berhasil meraih GCG yang lebih baik. Alhasil, mereka terkena aturan kewajiban penurunan kepemilikan saham, jika pemegang saham memiliki kelebihan kepemilikan saham dari aturan yang berlaku.

Sedangkan, bunk-bunk yang berhasil memperbaki kesehatan dan tata kelola perusahaan diminta untuk tetap sehat.

"Bagi bunk-bunk yang tingkat GCG ada di level 2 tetap kami ingatkan untuk menjaga CGC. Jika turun, mereka akan terkena kewajiban divestasi saham," kata Irwan, pekan lalu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.