• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Transaki Valas Jumlah Tertentu Wajib Cantumkan NPWP

akatsukigold

IndoForum Junior D
No. Urut
52840
Sejak
16 Sep 2008
Pesan
2.000
Nilai reaksi
47
Poin
48
Direktorat Jendral Pajak akan mewajibkan transaksi jual-beli valuta asing dalam jumlah tertentu harus mencantumkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) oleh kedua belah pihak.
"Dengan bunk Indonesia (BI) kami sudah sepakat kalau pembelian jumlah valas tertentu harus ditulis NPWP," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution usai upacara peringatan Hari Keuangan di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Kamis (30/10).
Menurut Darmin, pihaknya akan menelusuri semua potensi penerimaan pajak termasuk dari nasabah asuransi dengan jumlah tertentu. "Saya sulit untuk menjawab berapa besar potensi masing-masing, tapi semua lini akan coba kita cari, bukan hanya di asuransi," katanya.
Mengenai penelusuran data nasabah di asuransi mengkhawatirkan nasabah asuransi berkaitan dengan pembukaan rahasia nasabah, menurut Darmin, pihaknya tidak akan menyentuh yang bersifat rahasia.
"Kalau yang rahasia jelas tidak bisa tapi kalau yang tidak rahasia ya jangan ditutup-tutupi," katanya.
Mengenai target penerimaan pajak 2009, Darmin mengatakan, kalau target pertumbuhan ekonomi tidak tercapai akan sulit mencapai target penerimaan pajak.
"Namun kami akan berupaya dengan berbagai usaha baik intensifikasi dengan assesment pajak, ekstensifikasi, dan memperhitungkan semua kekurangan pajak di masa lalu,"
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.