Tragis! Sekeluarga Tersangkut Kasus Bulog
Dugaan korupsi impor sapti fiktif Bulog tahun 2001 menyeret keluarga besar mantan DIrut Bulog Widjanarko Puspoyo. Mereka (Widjanarko Puspoyo, Endang Puspoyo, Widjokongko, Winda Djuanda, Rheinaldi, dan Andre Djuanda), secara bergantian diperiksa Kejaksaan Agung.
JAKARTA – Nasib keluarga mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diujung tanduk. Setidaknya lima orang, adik, istri, kedua anaknya, dan menantu diperiksa Kejaksaan Agung. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi di Bulog yang sedikitnya merugikan keuangan negara Rp11 miliar.
Widjanarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di LP Cipinang. Kasusnya pun berkembang. Jika sebelumnya menyangkut kasus impor sapi fiktif, kini kasus berkembang ke impor beras Vietnam 2001-2003.
Keluarga Widjan, sapaan mantan Dirut Perum Bulog, diperiksa Kejaksaan Agung. Mulai dari Adiknya Widjongkongko, istrinya Endang Puspoyo, putrinya Winda Djuanda, putranya Rheinaldi, dan menantunya Andre Djuanda. Mereka ditanya seputar aliran dana yang disebut-sebut sempat mampir ke rekening mereka.
Adik Widjanarko, Widjokongko pada Rabu 11 April ini juga akan diperiksa Kejagung kedua kalinya terkait aliran dana gratifikasi import beras Vietnam tahun 2001-2003 lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah dua kali setelah diminta sebagai saksi pada Selasa 3 April lalu, kemudian setelahnya mangkir dua kali dengan alasan berkas-berkas dokumen yang diminta kejaksaan agung belum lengkap.
Dalam Jadwal pemeriksaan kejaksaan Agung, Widjokongko dipanggil sebagai saksi pada Selasa 3 April, kemudian karena mangkir pada pemeriksaan selanjutnya yaitu Rabu 4 April 2007 dan Senin 9 April dengan alasan masih melengkapi berkas-berkas yang diminta kejaksaan.
Menyusul laporan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Solo soal enam aset Widjanarko Puspoyo di Solo, Kejaksaan Agung pun memblokir 3 aset Widjanarko atas nama dirinya, Selasa 10 April 2007. Salah satunya adalah aset rumah Wijanarko di Ndalem Kalitan Solo.
Kini, nasib mereka benar-benar tergantung penyidik Kejaksaan Agung. Jika terbukti membantu tindakan korupsi, tampaknya hotel prodeo akan segera menanti.
sumber : okezone
_____________________________________________________________
keluarga koruptor/swt
Dugaan korupsi impor sapti fiktif Bulog tahun 2001 menyeret keluarga besar mantan DIrut Bulog Widjanarko Puspoyo. Mereka (Widjanarko Puspoyo, Endang Puspoyo, Widjokongko, Winda Djuanda, Rheinaldi, dan Andre Djuanda), secara bergantian diperiksa Kejaksaan Agung.
JAKARTA – Nasib keluarga mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diujung tanduk. Setidaknya lima orang, adik, istri, kedua anaknya, dan menantu diperiksa Kejaksaan Agung. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi di Bulog yang sedikitnya merugikan keuangan negara Rp11 miliar.
Widjanarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di LP Cipinang. Kasusnya pun berkembang. Jika sebelumnya menyangkut kasus impor sapi fiktif, kini kasus berkembang ke impor beras Vietnam 2001-2003.
Keluarga Widjan, sapaan mantan Dirut Perum Bulog, diperiksa Kejaksaan Agung. Mulai dari Adiknya Widjongkongko, istrinya Endang Puspoyo, putrinya Winda Djuanda, putranya Rheinaldi, dan menantunya Andre Djuanda. Mereka ditanya seputar aliran dana yang disebut-sebut sempat mampir ke rekening mereka.
Adik Widjanarko, Widjokongko pada Rabu 11 April ini juga akan diperiksa Kejagung kedua kalinya terkait aliran dana gratifikasi import beras Vietnam tahun 2001-2003 lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah dua kali setelah diminta sebagai saksi pada Selasa 3 April lalu, kemudian setelahnya mangkir dua kali dengan alasan berkas-berkas dokumen yang diminta kejaksaan agung belum lengkap.
Dalam Jadwal pemeriksaan kejaksaan Agung, Widjokongko dipanggil sebagai saksi pada Selasa 3 April, kemudian karena mangkir pada pemeriksaan selanjutnya yaitu Rabu 4 April 2007 dan Senin 9 April dengan alasan masih melengkapi berkas-berkas yang diminta kejaksaan.
Menyusul laporan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Solo soal enam aset Widjanarko Puspoyo di Solo, Kejaksaan Agung pun memblokir 3 aset Widjanarko atas nama dirinya, Selasa 10 April 2007. Salah satunya adalah aset rumah Wijanarko di Ndalem Kalitan Solo.
Kini, nasib mereka benar-benar tergantung penyidik Kejaksaan Agung. Jika terbukti membantu tindakan korupsi, tampaknya hotel prodeo akan segera menanti.
sumber : okezone
_____________________________________________________________
keluarga koruptor/swt