• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Tolak Rencana Perda Syariah di Tasikmalaya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
5ifKx.jpg
Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan peraturan daerah syariah dinilai akan melanggar konstitusi dan diskriminatif. Bahkan, jika rencana itu diterapkan dinilai melanggar hak asasi manusia.

"Mewajibkan perempuan-perempuan memakai kerudung dan membentuk polisi syariah merupakan anti konstitusi dan diskriminatif," kata anggota Komisi III DPR Eva K. Sundari di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Eva menjelaskan, dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Otonomi Daerah ditegaskan bahwa masalah hukum, keamanan, dan agama bukan kewenangan daerah. Eva menilai rencana itu hanya untuk kepentingan Pilkada yang akan digelar awal Juli 2012.

Pemerintah pusat, kata politisi PDI Perjuangan itu, harus menghentikan rencana itu dan memberi arahan daerah sesuai konsensus empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Selain itu, lanjut dia, partai politik harus serius mendidik para kadernya.

"Kita berharap DPRD Kota Tasikmalaya dan perempuan melakukan perlawanan bukan saja demi tertibnya pelaksanaan prinsip konstitusionalisme di daerah, tetapi juga merupakan penolakan pembuatan keputusan-keputusan strategis wali kota pada saat yang bersangkutan dalam status quo menjelang pilkada," pungkas Eva.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.